Connect with us

Bitung

Patroli Rutin Satlantas Polres Bitung, 78 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

Steven Michael Tumuyu

Published

pada

IMG 20260807 WA0037

BITUNG,Mediakontras.com-Sebanyak 78 pelanggaran lalu lintas dijaring Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung dalam patroli rutin yang digelar sejak awal Agustus 2026.

Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Arie Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini mengatakan, total pelanggaran tersebut sebanyak 38 kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sedangkan 40 kendaraan lainnya menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan di jalan,” ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Bitung.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu membawa dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar keselamatan, serta tidak memakai knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */