Tomohon
Edwin Roring : Kepala SKPD Yang Penuhi Target Capaian Dapat Reward
TOMOHON,mediakontras.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakot Drs O.D.S Mandagi, M.A.P bersama Asisten Administrasi Umum Masna Pioh SSos menghadiri Rapat Evaluasi Pemunggutan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkantoran (PBB – P2) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024, di Lantai 2 Aula BPKPD, Rabu (17/7/2024).
Dalam rapat evaluasi tersebut Edwin Roring menegaskan kedepan sebagai kepala -kepala Pemerintah lewat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon untuk lebih meningkatkan lagi Objek pajak dan Retribusi Daerah setiap Kelurahan agar kontribusi APBD juga meningkat sehingga setiap program – program di setiap Kelurahan, Kecamatan maupun tiap tiap SKPD boleh terakomodir.
“Sesuai dengan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah bahwa ada penghargaan kepada setiap kepala SKPD dalam memenuhi target pencapaian yang ada. Penghargaan ini menjadi stimulus dalam rangka kita melaksanakan tugas – tugas pemunggutan pajak,” ungkapnya.
Bagi para Camat dan Lurah dalam menjalankan tugas, tetaplah teguh , utamakan Loyalitas, Intergritas, dan Berkinerja,tambahnya.
Selain membahas beberapa hal pentingnya lainnya tentang Evaluasi PBB – P2, Sekretaris Daerah Kota Tomohon mewakili Walikota Tomohon menyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 kepada Para Camat dan Lurah.
Dihadiri oleh, Kepala BPKPD Drs.Gerardus Mogi MAP, Para Camat dan Lurah se – Kota Tomohon serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(rek)
Headline
Pejabat & ASN Tomohon Diduga Patungan Rp10 Juta/Orang untuk Jegal CSSR
TOMOHON,mediakontras.com – Gonjang ganjing terkuaknya sejumlah pejabat atau ASN Pemkot Tomohon yang diam diam memberikan dukungan pada Pasangan Calon (Paslon) Wenny Lumentut – Michael Mait (WLMM) calon dari jalur independen saat Pilkada lalu, masih menjadi pergunjingan sampai saat ini.
Bahkan informasi terbaru, borok yang selama ini tersimpan rapi bocor dan menjadi bahan diskusi baru dikalangan pejabat. Disebut sebut, para pejabat yang pro WLMM melakukan aksi ‘pengumpulan’ dana per orang Rp10 juta untuk memberikan suntikan dana segar kepada calon walikota dan wakil walikota yang mereka dukung.
Para pejabat yang diduga kuat menjadi pendukung utama WLMM itu berasal dari eselon II setingkat kepala dinas/kepala badan, maupun di jajaran kepala bidang (kabid).
Menurut sumber, para pejabat ASN ini menyumbangkan dana Rp10 juta per orang untuk diberikan kepada calon wali kota/wakil wali kota yang mereka dukung itu.
“Bukti dan rekam jejak digitalnya sudah ada,” ujar sumber yang tidak mengizinkan identitasnya dipublikasi, Jumat (17/1/2025), di Tomohon.
Sumber juga menginformasikan bahwa sumbangan para pejabat ASN di lingkup Pemkot Tomohon ini berkorelasi erat dengan temuan adanya pertemuan dua hari menjelang pencoblosan di salah satu tempat di Manado.
Pertemuan yang kemudian terendus media dan menjadi viral di media sosial (medsos), karena banyak yang tak menyangka ‘pengkhianatan’ tersebut dilakukan oleh mereka yang telah menempati posisi-posisi terhormat di pemerintahan terhadap Caroll Senduk sebagai Wali Kota Tomohon.
Sementara, sebagian warga menilai ‘pengkhianatan’ itu sekalian menepis tudingan WLMM dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya mengenai mobilisasi ASN maupun politik uang.
“Jika temuan (soal dana sumbangan) itu valid, yang jadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya siapa yang memobilisasi ASN dan siapa yang main uang di Pilkada lalu, CSSR (Caroll Senduk-Sendy Rumajar) ataukah orang yang menuding itu,” tanya Stevy Tanor, salah satu tokoh masyarakat Tomohon.
Banyaknya pejabat ASN di jajaran Pemkot Tomohon yang ‘patungan’ memberikan sumbangan kepada paslon lain, menurut Stevy menjadi bukti kuat jika Caroll Senduk sebagai calon wali kota petahana tidak memanfaatkan jabatannya untuk mengintimidasi atau menekan ASN bagi kepentingannya.
Seperti diberitakan, merosotnya perolehan suara petahana Caroll Senduk dalam Pilkada 2024 disebut-sebut akibat banyaknya ASN yang berkhianat.
Setidaknya mereka berasal dari jajaran Asisten, sebagian besar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ratusan pejabat eselon tiga setingkat kepala bidang (kabid). Mereka disinyalir membelot ke pasangan calon (paslon) lain.
Sebuah sumber mengungkapkan para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ini, pada Senin, 25 November malam, atau dua hari menjelang pencoblosan, sudah berkumpul di rumah salah seorang calon wali kota yang berada di Kelurahan Winangun, Manado.
Keberadaan para kepala dinas, kepala badan dan kabid ini bahwa mereka sedang berada di Manado, tutur sumber, terungkap langsung kepada Sekretaris Kota (Sekkot), Edwin Roring.
“Malam itu, saat ditelepon satu per satu oleh Pak Sek (Sekkot Edwin Roring), semua (pejabat itu) menjawab sedang berada di Manado. Sampe Pak Sek riki tanya pa dorang, kiapa so ba kost di Manado so ngoni,” beber sumber.
Apakah mereka sedang buat deal dengan calon lain, menurut sumber, setelah ditelusuri para pejabat tersebut memang sedang bertemu salah seorang calon yang memiliki rumah di Kelurahan Winangun, Manado.
Padahal, demikian tambah sumber itu, pengecekan Sekkot via telepon kepada aparat di bawahnya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada.
“Tapi ternyata tanpa disengaja tabuka kedok yang lain. Memang barang busuk, biar mo sambunyi rapat, mo dapa tau kwa,” tukasnya lagi seperti dikutip dari www.mediakontras.com.
Soal kebenaran informasi ini, sumber lainnya di Pemkot Tomohon mengaku sedang menelusurinya. “Beberapa di antara mereka itu sudah ada bukti foto atau video dan juga pengakuan oleh orang menyaksikan ketika mereka di rumah itu. Dugaan sementara ada kadis, kaban dan kabid,” ujarnya.
Sumber juga membeberkan, para pejabat pembelot ini menjadi orang dalam rombongan pertama yang memberikan ucapan selamat pada Caroll Senduk ketika hasil quick count dipublikasikan. “Mirip Yudas dengan ciuman tipuannya pada Tuhan Yesus,” kata sumber ini dengan nada kesal.
Belakangan, pejabat yang mendukung paslon lain ini mulai ramai dipublis di grup-grup media sosial facebook. Seperti oleh akun @Maikel Kaparang di Tomohon Tangguh yang menulis “Tombar Lengkap Berkas, Memang Dorang mo beking bos malintuang doh teteyeee”.
Akun lainnya @Jon Pangser yang memposting “Pokoknya pengkhianat di Pangkas Kira Kwa Nda Mo Dapa tau stow” yang ditutup dengan emoji tertawa.(rek)
Headline
Blunder, WLMM Gugat Keputusan KPU Tomohon ke MK, tapi Minta KPU Kapuas yang Menangkan Dirinya
JAKARTA,mediakontras.com – Gugatan WLMM di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai disidangkan. Anehnya, yang digugat adalah Keputusan (Komisi Pemilihan Umun (KPU) Tomohon memenangkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar, tapi dalam tuntutannya yang diminta melaksanakan pembatalan kemenangan itu adalah KPU Kabupaten Kapuas.
Hal itu tertuang dalam butir-butir tuntutan yang disampaikan kuasa hukum WLMM kepada Majelis Hakim MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Arif Hidayat pada sidang Selasa (14/1/2025).
Setelah menguraikan keberatannya atas penetapan perolehan suara Pilkada Tomohon yang ditetapkan KPU Tomohon lewat surat nomor 557/2025, WLMM menghitung raihan suara paslon itu seharusnya menjadi 29.494 dan Caroll-Sendy hanya 25.762 saja.
Kemudian pada butir ke-4 permintaannya, WLMM meminta MK agar “Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan putusan ini.”
Tak hanya di situ, permohonan serupa terulang lagi. Butir ke-5 permohonan WLMM agar MK mendiskualifikasi Caroll Joram Azarias Senduk, SH – Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE, M.I.Kom, yang diminta melaksanakannya adalah KPU Kabupaten Kapuas.
Ketidakjelasan isi gugatan ini langsung mengundang reaksi sejumlah warga Tomohon. Mereka menilai, gugatan WLMM selain tak memenuhi ambang batas sebagaimana ditetapkan aturan, juga sudah obscuur libel.
“Seandainya gugatan WLMM dikabulkan MK, apakah yang akan melaksanakannya adalah KPU Kabupaten Kapuas seperti yang tertera di dalam tuntutannya itu,” tanya Rudy Tangkawarouw.
Dengan adanya ketidakjelasan (obscuur libel) tuntutan dalam gugatan WLMM itu, menurut mantan birokrat senior Kota Tomohon ini, makin menguatkan jika permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada tersebut bukan hanya lemah secara materil, karena tak memenuhi ketentuan ambang batas 2 persen, namun juga sudah cacat.
“Makanya MK wajib menolak gugatan WLMM ini, karena tidak ada alasan (untuk) mengabulkannya,” tandas Rudy Tangkawarouw.(rek)
Tomohon
Beri Apresiasi, BPK RI Serahkan LHP Kinerja Pelayanan JKN Semester II
TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. bersama Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos. menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin 13 Januari 2025.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, S.E.Ak., M.M., CSFA., CA., ERMAP. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional Pemerintah Kota Tomohon Semester II Tahun 2024 kepada Walikota dan Ketua DPRD Kota Tomohon.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional. Harapan kami kiranya kepada pihak Legislatif untuk dapat menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sebagai instrumen pengawasan,” Arief Fadillah.
DPRD dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. Dan , kepada pihak eksekutif diharapkan untuk segera secepatnya menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Kepala Daerah memberikan jawaban atau balasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” Kata Kepala BPK RI Perwakilan Sulut.
Turut mendampingi Walikota masing masing Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, S.H. dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes.
Hadir juga Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah dan Inspektur dari Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. (*)
-
Headline2 minggu ago
MK Harus Tolak, 𝗪𝗟𝗠𝗠 t𝗮𝗸 P𝗲𝗻𝘂𝗵𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗮𝘁 G𝘂𝗴𝗮𝘁 𝗛𝗮𝘀𝗶𝗹 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗮 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗧𝗼𝗺𝗼𝗵𝗼𝗻
-
Breaking News4 minggu ago
Pencantuman Data Pribadi AGB Dan Status DPS Terkesan Dipaksakan, Wailan : Data Pribadi Saksi Harusnya Disembunyikan
-
Talaud4 minggu ago
Ops Lilin Samrat 2024 Amankan Masa Natal dan Tahun Baru 2025
-
Talaud2 minggu ago
Sukses Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kinerja Polres Talaud Tuai Pujian
-
Olahraga2 minggu ago
Athena Shantay Lamia Bersama BJE Sulut Siap All Out di Kejuaraan U15
-
Hukrim3 minggu ago
Kasus Penembakan Advokat di Bone (Masih) Misterius, Abdillah Desak Kapolda Sulsel Tangkap Pelaku
-
Talaud2 minggu ago
Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….