Connect with us

Headline

Unit Tipikor Kuliti Dana Bansos Talaud T.A 2023, Oknum Pejabat Teras Diperiksa

Frendy Sapoh

Diterbitkan

pada

MELONGUANE, mediakontras.com — Dana Bantuan Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2023 mulai dikuliti Polres Kepulauan Talaud, Rabu (23/10/2023).

Salah satu oknum pejabat teras Pemda Talaud berinisial GA diperiksa di ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Talaud oleh penyidik.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait dugaan korupsi bantuan sosial untuk lansia dan masyarakat terdampak inflasi di tahun 2023 dimana yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Plt. Kadis Sosial, untuk itu kami mintai klarifikasi,” ucap Kanit Tipikor Aiptu Julius Kalungan.

Hal itupun turut dibenarkan oleh Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Manuel Joli Bansaga bahwa yang bersangkutan dimintakan keterangan terkait Dana Bansos.

“Benar unit Tipikor Sat Reskrim Polres Talaud telah melakukan Pemeriksaan terhadap Asisten III Pemkab Talaud dugaan korupsi penyalahgunaan Bantuan sosial untuk Lansia dan masyarakat terdampak Inflasi di Tahun 2023,” ujar AKP. Manuel Joli Bansaga.

“Kami menduga ada pelanggaran, kapan kita tahu ada pelanggaran kalau kita tidak periksa, makanya kita periksa dulu” Pungkas Kasat Reskrim.

Ketika dikonfirmasi via aplikasi messenger oknum pejabat berinisial GA membenarkan adanya pemeriksaan oleh pihak Polres Kepulauan Talaud.

“Ia benar, tapi baru sekedar undangan klarifikasi,” ungkapnya singkat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Teruskan Tradisi Hadirkan Dubes Negara Negara Sahabat, CSSR Loby Kemenlu

Reky Simboh

Diterbitkan

pada

TOMOHON, mediakontras.com – Kalender pariwisata Pemkot Tomohon yang bertajuk Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, bakal digeber semeriah mungkin dari tahun tahun sebelumnya.

Tradisi menghadirkan duta besar (Dubes) negara negara sahabat dengan tujuan untuk mempromosikan destinasi pariwisiata di Kota Religius Tomohon tetap dipertahankan.

Hal ini terlihat ketika Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar bergelilya di pusat dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kedatangan Tim Pemkot Tomohon diterima oleh Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Ani Nigeriawati.

Walikota Caroll Senduk ketika mempresentasikan persiapan TIFF 2025, menyampaikan permohonan dukungan fasilitasi dalam menghadirkan dubes negara- negara sahabat dalam perhelatan TIFF 2025.

Direktur Diplomasi Publik Kemenlu menyatakan kesiapan institusinya untuk memberikan support penuh event pariwisata TIFF 2025 dan berupaya memberi bobot dalam hal peningkatan investasi dan pengembangan budaya atauTrade, Tourism, Investment & Culture.

” Kemlu mendorong agar melalui TIFF ini dapat lebih kongkrit menghasilkan hubungan-hubungan kerjasama dengan kota-kota di negara-negara sahabat dalam bidang pariwisata, perdagangan, investasi maupun kebudayaan,” kata Kadis Pariwisata Kota Tomohon Judistirha Siwu yang ikut mendampingi walikota dan wakil walikota.

Dalam audiens tersebut Kemenlu berharap TIFF 2025 ini ada penandatanganan MoU dengan pihak luar sehingga bisa terjalin “Sister City”.

Siwu juga mengatakan wakil walikota ikut pula mempresentasikan beragam potensi-potensi destinasi pariwisata di Kota Tomohon yang dapat dikembangkan dan dikolaborasikan dengan BUMN.

Sedangkan Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng mengusulkan program side event untuk memperkenalkan produk UMKM.

Selain itu Kadis Pariwisata juga mengatakan pihak Bank Indonesia (BI) yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan kolaborasi BI dengan Pemkot Tomohon untuk TIFF tahun ini adalah untuk menjual peluang-peluang investasi di Sulawesi Utara,

“Ikut pula dalam tim pemkot Asisten Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Sigit Setiawan,” pungkas Siwu.(*)

Continue Reading

Headline

RAKO Menang Telak, MA Tolak Kasasi Kepala Dinas PU Manado Terkait Sengketa Keterbukaan Informasi

Solichin

Diterbitkan

pada

MANADO,mediakontras.com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado dalam perkara sengketa keterbukaan informasi publik melawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO).

Perkara bernomor 218 K/TUN/KI/2025 itu bermula dari gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dengan nomor perkara tingkat pertama 22/G/KI/2024/PTUN.MDO.

Sengketa ini berfokus pada permintaan keterbukaan informasi terkait kegiatan Dinas PU dan Penataan Ruang yang dinilai tidak transparan.

Berdasarkan data resmi di laman mahkamahagung.go.id, perkara ini diterima di Kepaniteraan MA pada 8 Januari 2025, kemudian diregistrasi pada 24 Februari 2025 dan didistribusikan ke majelis hakim pada 27 Februari 2025.

Proses persidangan dipimpin oleh Dr. H. Irfan Fachruddin, selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua anggota, yakni Dr. Cerah Bangun dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi serta Panitera Pengganti Fandy Kurniawan Pattiradja.

Dalam amar putusannya yang dibacakan pada 19 Maret 2025, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan kasasi yang diajukan oleh Kepala Dinas PU Manado. Dengan demikian, putusan PTUN Manado yang memenangkan RAKO tetap sah dan mengikat.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua RAKO, Harianto Nanga, menyampaikan apresiasinya terhadap Mahkamah Agung.

“Ini adalah kemenangan bagi masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi. Putusan ini memperjelas bahwa badan publik wajib menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Harianto, Sabtu (26/4).

Ia menegaskan kalau LSM RAKO akan segera melakukan permohonan eksekusi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado.

Ia juga berharap putusan ini menjadi preseden bagi badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.

“Ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya, kami berharap instansi lain tidak lagi mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Harianto.

Keputusan ini mempertegas komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas badan publik di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Continue Reading

Headline

48 KK 184 Jiwa di Kampung Bulude Terdampak Bencana

Redaksi

Diterbitkan

pada

By

SANGIHE,mediakontras.com – Hujan lebat yang melanda Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Jumat (25/04/2025) mengikbatkan meluapnya sungai Bulude diKampung Barangkalang Kecamatan Manganitu yang terjadi sekitar Pukul 14.00 waktu setempat.

Tercatat sebanyak 184 Kepala Keluarga (KK) 184 jiwa terdampak akibat luapan air sungai. Dan harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe segera membentuk tim asesment tanggap bencana dan bergerak kelokasi bencana.

Ketua tim Asisten Satu Pemkab Sangihe, Johanis Pilat kepada wartawan mengatakan sesuai petunjuk pimpinan daerah bupati dan wakil bupati segera melaksanakan tindakan tanggap darurat yakni turun lapangan dan menyerahkan bantuan darurat seperti bahan makanan untuk dapur umum selama tiga hari bagi warga yang terdampak serta penangan fisik yang perlu penangan seperti penimbunan material sirtu dan pasir dijalan desa dan pembuatan bronjong sebagai tanggul sementara.

“Saat ini ada sebanyak 11 KK yang masih bertahan dilokasi pengungsian tepatnya di Geraja Samaria. Dan sementara mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan oleh dinas Kesehatan. Saat ini juga warga dibantu oleh aparat TNI dari Koramil 1304 Manganitu sementara melakukan kerjabakti penimbunan jalan desa tang rusak. Pemkab Sangihe juga akan menurunkan alat berat membantu proses pekerjaan,”jelas Pilat.

Sejumlah instansi teknis terkait dikerahkan ke lokasi bencana seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan dinas PUPR. (Putri)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi