Talaud
Episode ‘Pencarian Winarti’ Selesai, Polres Talaud Hentikan Penyidikan; Status DPS AGB Gugur…


MELONGUANE, mediakontras.com — Penyidikan dugaan Tindak Pidana Pemilihan yang turut menyeret nama Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Welly Titah (WT) dan Anisa Gretsya Bambungan (AGB) yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Talaud resmi dihentikan, Sabtu (4/1/2025).
Hal ini disampaikan lewat Surat Ketetapan dengan nomor surat : SK.sidik / 64.b / I/ 2025/ Reskrim, tentang penghentian penyidikan yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Manuel Joli Bansaga, SH selaku penyidik.
Dimana dalam surat yang tertanggal 3 Januari 2025 tersebut berisikan sejumlah point, yakni:
- Menghentikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemilihan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 WELLY TITAH – ANISA GRETSYA BAMBUNGAN, SE melibatkan perangkat Desa dalam kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 189 Jo pasal 70 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 229/XII/2024/SPKT/Res-Kepl.Tld/Polda Sulut, Tanggal 10 Desember 2024, dengan alasan demi hukum karena daluarsa waktu penyidikan.
- Memberitahukan penghentian penyidikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan Pihak Terkait.
- Surat ketetapan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan.
Dengan diterbitkannya surat ketetapan tersebut, maka status DPS (Daftar Pencarian Saksi) yang sempat disematkan kepada Anisa Gretsya Bambungan (AGB) secara ototmatis gugur.
Hal itupun membuat kuasa hukum Tim WT – AGB, Vanderik Wailan, SH menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang menurutnya sudah bekerja secara maksimal.
“Terimakasih kepada Penyidik Gakkumdu Polres Kepulauan Talaud, yang sudah menghentikan (SP3) kasus Winarti Sarani. Salam hormat,” Ungkap Wailan.
Diketahui, beberapa waktu lalu nama Winarti Sarani dan Wakil Bupati Talaud terpilih hasil Pilkada 2024, Anisa Gretsya Bambungan masuk dalam Daftar Pencarian Saksi (DPS) yang dikeluarkan oleh Polres Kepulauan Talaud.
