Connect with us

Breaking News

Bermula Dari Pelantikan TS, Begini Kronologis TW – JA Hingga Ditetapkan Tersangka

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak pidana Pemilihan oleh Polres Kepulauan Talaud, Pasangan nomor 4 Calon Bupati dan Wakil Bupati TW -JA belum memberikan tanggapan.

Penetapan tersangka yang dilakukan melalui gelar perkara di Mapolres Talaud tersebut menghadirkan sejumlah pihak, baik itu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud diwakili korsek Fiktor Koropit dan Staff P3S Demis Anaada, Seksi Pengawas Polres, Seksi Propam serta Para Kanit Sat Reskrim, Senin (18/11/2024).

Diketahui kejadian tersebut bermula dari Pembentukan Tim Sukses (TW – JA) pada 14 september 2024 oleh Ketua DPC Demokrat Talaud Gunawan Telenggoran.

“Saat pembentukan tim kampanye, ada perangkat desa Dapihe inisial AY alias Alton. Dan TW sebagai Cabup tidak melakukan pengecekan apakah ada keterlibatan perangkat desa, ASN ataupun pegawai BUMD dalam tim kampanye,” ungkap salah satu sumber resmi yang enggan namanya diberitakan.

Satu minggu setelah Penetapan Calon Bupati dan Wabup Talaud, AY alias Alton menyampaikan kepada TW, kalau dirinya sudah mengundurkan diri dari perangkat desa kepada TW, tanpa didukung dengan SK pemberhentian.

“AY alias Alton hanya menyampaikan kepada TW kalau dirinya telah mengundurkan diri dari perangkat desa. Dan saat itu, TW tidak menanyakan soal SK Pemberhentian,” ujarnya.

Sumber pun menambahkan, sekira pada Sabtu, 5 Oktober 2024, saat kampanye terbatas pasangan TW-JA di Desa Dapihe, dilaksanakan di kediaman AY alias Alton yang notabene masih aktif sebagai Perangkat Desa Dapihe.

“Dalam kampanye, AY alias Alton berperan aktif dalam kegiatan kampanye. Ini sesuai dengan bukti foto kegiatan kampanye serta Surat dari Paslon Nomor Urut 4 TW-JA tentang Tim Pemenangan/Tim Kampanye, dimana AY alias Alton masuk sebagai Tim Kampanye wilayah Tampan’amma,” katanya.

Lanjutnya, AY alias Alton mengklarifikasi, ia sudah membuat Surat Pengunduran Diri sebagai Perangkat Desa Dapihe pada 1 September 2024. Namun baru diberhentikan pada 24 Oktober 2024, berdasarkan SK Kades Dapihe Nomor 13/2024.

“Sesuai keterangan Kades Dapihe Horbit Ponge, AY alias Alton pada 14 Oktober 2024 masih melaksanakam kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Dapihe. Sebab SK Pemberhentian AY alias Alton dari Perangkat Desa Dapihe belum keluar,” tutup sumber.

Dari sejumlah keterangan tersebut ditambah dengan proses lidik sidik yang dilakukan Gakkumdu Talaud, akhirnya ditetapkanlah TW – JA sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilihan.

“Berdasarkan alat bukti/ barang bukti yang disampaikan Penyidik dan Pemeriksaan Saksi Saksi serta pendapat peserta gelar maka Peserta gelar Perkara semuanya Setuju untuk ditingkatkan kasus ini sebagai Tersangka Terhadap subjek Hukum tersebut diatas,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Talaud AKP Manuel Joli Bansaga, SH.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

KPU Kabupaten Mitra Distribusikan Logistik Pilkada ke Kecamatan

Published

on

Ratahan.Mediakontras.com – Dengan Pengawalan Penuh oleh Pihak kepolisian Resort Kabupaten Minahasa Tenggara, TNI dan Bawaslu Mitra, pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mitra hari ini, Selasa (25/11-2024) mulai mendistribusikan logistic pemilukada tahun 2024 ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten tersebut. Pendistribusian ke masing masing kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara menggunakan delapan armada truk.

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Otniel Tamod mengatakan bahwa pendistribusian logistic Pilkada tahun 2024 mulai disalurkan hari di di masing masing Kecamatan.

“Hari ini kami telah mendistribusikan logistic Pilkada yang nantinya akan digunakan pada saat pencoblosan nanti. Pendistribusian logistic pilkada tersebut di masing masing Kecamatan,” ujar Tamod.

Ditambahkan Tamod, untuk pendistribusian di masing masing PPS akan dilaksanakan pada esoknya selasa (26/11) dan selanjutnya ke masing masing TPS oleh PPS dan KPPS akan menjemputnya pada hari H pemilihan Nanti.

“Untuk Pendistribusian Logistik Pilkada ke Sekretaris PPS akan dilaksanakan pada 26 November dan ke TPS pada hari H nanti sebelum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati,” tambahnya.

Lanjut Mantan wartawan Senior ini memastikan bahwa pendistribusian logistik Pilkada yang akan disalurkan sudah sesuai prosedur, tepat jumlah, tepat waktu dan sesuai aturan dan akan dikawal langsung Bawaslu dan jajaran, PPK dan pihak kepolisian.

“Kami pastikan pendistribusian logistic Pilkada ini akan tepat waktu, tepat jumlah, sesuai aturan dan pasti dikawal pihak TNI/ Polri Bawaslu dan jajaran serta PPK dan PPS di masing masing Kecamatan dan Desa,” pungkas Tamod.

Sebelum dilepas pendistribusiannya oleh Ketua KPU, didahului dengan doa oleh tokoh agama agar proses pendistribusian berjalan dengan baik serta pelaksanaan Pilkada pada 27 November berlangsung aman dan lancar. Dan dari pantauan media ini, proses pendistribusian logistik Pilkada berjalan aman dan lancar.

Turut hadir Ketua Bawaslu dan jajaran Panwascam, Wakapolres dan jajaran serta PPK yang ada di Dua Belas Kecamatan Kabupaten Minahasa Tenggara. (*)

Continue Reading

Breaking News

Ketua Sahabat E2L Sulut Imbau Relawan dan Simpatisan Kawal Hasil Perhitungan Suara di TPS

Published

on

Manado.Mediakontras.com – Menjelang hari pemungutan suara pada Pilkada 27 November 2024, Ketua Sahabat E2L Sulut, Paulus M Pangau mengimbau kepada masyarakat untuk memilih calon pemimpin sesuai dengan pilihan sadar berdasarkan hati nurani.

Ia berharap, pesta demokrasi yang tinggal menyisahkan beberapa hari lagi ini, rakyat berbondong-bondong menuju ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih calon kepala daerah, sesuai pilihan masing-masing secara adil dan rahasia, bukan berdasarkan kehendak oknum dengan cara intimidasi atau tekanan lainnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan calon gubernur dan wakil Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) untuk mengawal dan mengawasi jalannya demokrasi sampai pada proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS, hingga proses Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara berjenjang dari Tingkat TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, maupun Pleno KPU Provinsi.

“SUARA RAKYAT adalah SUARA TUHAN. jadi saya menghimbau kepada seluruh simpatisan E2L-HJP, kita tetap solid, kompak menjaga suara rakyat sampai di tingkat pleno KPUD di wilayah masing- masing. Lebih khusus rekan-rekan SAHABAT E2L dimana saja berada, tetap mengawal suara kita di TPS sampai kotak suara aman menjelang pleno kecamatan,” kata Paulus Pangau.

Menurutnya, jalur rawan ada pada Berita Acara C.Hasil Plano dan C Hasil Salinan. Jangan sampai ada oknum-oknum penyelenggara nakal yang mencoba merubah hasil perhitungan di TPS, sehingga hasilnya akan berubah jika diplenokan tingkat kecamatan.

“Jangan sampai ada oknum-oknum pikiran kotor untuk mengantikan isi suara kalian dalam kotak hasil rekap dari TPS Dan pleno kecamatan,” ujarnya.

“Kami sangat yakin penyelengara akan profesioanal secara institusi, tapi oknum-oknumnya saya khawatir ada kepentingan,” tambahnya.

Menghindari hal tersebut, Paulus meminta kepada relawan, untuk mendokumentasikan seluruh aktivitas yang mencurigakan selama proses perhitungan dan pemungutan suara. jangan lupa juga untuk mengambil foto dan vidio C Hasil Plano di TPS.

“Jadi, hasil dokumen di simpan untuk disampaikan ke tim pengacara E2L yang sudah siap dengan puluhan pengacara secara sukarelawan untuk mengawal proses-proses pelanggaran pilkada 2024 di sulut,” tandasnya.(*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ketua KPU Mitra Otnie Tamod Haturkan Terima Kasih pada Semua Pihak, Debat Ketiga Sukses Digelar

Published

on

Ratahan.Mediakontras.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sukses gelar Debat Publik 1-3 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra. Bertempat di Sport Hall kantor DPRD Mitra, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Dalam debat yang ketiga, turut disaksikan oleh Pejabat Bupati Dr. Denny Mangala, M.Si, Sekertaris Daerah (Sekda) David H Lalandos, AP.MM, Kapolres Mitra AKBP. Eko Sisbiantoro, S.I.K, Danramil Ratahan Kapten Arm N Lutani, Ketua KPU Mitra Otniel Tamod bersama para keempat Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, bersama Komisioner Bawaslu Dolly Van Gobel, para Panelis, serta ke 4 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mitra bersama para pendukung.

Ketua KPU Mitra Otniel Tamod dalam sambutan mengatakan, kampanye debat publik terbuka yang ketiga ini, menjadi inti dari kampanye debat publik terbuka pasangan Calon. Serta, menjadi representasi atas kehormatan secara ektoral kepada masyarakat Kabupaten Mitra

“Adapun pasangan Calon nomor urut 1 Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, nomor urut 2 Rocky Rudi Aleks Tambayong dan Royke Fentje Pelleng, nomor urut 3 Djein Leonora Rende dan Ascke Aleksander Benu, nomor urut 4 Stenly Tjanggulung dan Beatrix Putri Reapel ,” ujar Tamod.

Kesempatan tersebut Otnie Tamod mengucapkan, selamat datang dalam kampanye debat publik terbuka ke tiga dan menjadi terakhir pada hari ini untuk debat pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mitra dalam Pilkada serentak tahun 2024.

“Adapun tema yang di usung dalam debat publik yang ketiga dan terakhir ini yaitu, tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, E-government, layanan publik dan penegakan Hukum,” pungkas Tamod.

Dirinyapun berharap, pasangan calon dapat memanfaatkan momentum debat publik terakhir ini. Kembali lagi menyakinkan pemilih melalui visi, misi dan program terkait dengan tema publik yang ketiga ini.

“Kami juga berharap buat para pemilih, setelah mendengar, membaca dan mendiskusikan dalam keluarga dan komunitas masing-masing tentang pokok-pokok program dari keempat pasangan Calon. Difasilitasi oleh KPU, dapat menimbang, memutuskan, dan menentukan pilihannya masing-masing pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, ucap Tamod.

Akan tetapi sejatinya menurut Tamod, partisipasi politik tidak hanya datang ke TPS pada pelaksanaan Pilkada pada hari pemilihan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.Tetapi seharunya, berpartisipasi dilalukan sepanjang waktu sistem pemerintahan. Demokratik, digunakan tetap gunakan sistem politik lokal.

“Baik itu dalam partisipasi, dalan perencanaan pembangunan maupun partisipasi dalam penyusunan anggaran selama pemimpinan daerah pemilihan 2024 selesai. Sampai kepemimpinan daerah dilantik dalan konteks demokratis,” tutur Tamod.

Dijelaskan lebih lanjut Tamod, demokrasi liberatif menekankan pada peran dan partisipasi aktif dari warga masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan anggaran, serta dengan pengambilan keputusan politik melalui dialog dan diskusi.

“Kesempatan ini juga, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pelaksanaan tiga kali kampanye debat publik terbuka pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati di Minahasa Tenggara,” tutup Tamod.(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi