Sangihe
Pemkab dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal dan RPJMD


SANGIHE,mediakontras.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari SE,MM bersama Anggota DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Tahun 2025-2029.
Kesepakatan ini di tandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan di dampingi oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari bersama pimpinan DPRD Ferdy sondakh, dalam Rapat Paripurna DPRD,di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (15/4/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun kedepannya.

Ranwal RPMJD yang telah memuat visi,misi,tujuan,sasaran serta arah kebijakan pembangunan akan menjadi dasar penataan arah pembangunan kabupaten kepulauan sangihe tahun 2025-2029.
“Saya sangat yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya akan sampai pada satu kesimpulan di mana berbagai upaya yang di lakukan baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk terselenggaranya pemerintah dan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai bersama”.Ucap Bupati
Pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten kepulauan sangihe tahun 2025-2029 ini. Untuk itu perkenankan saya untuk memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD,pendapat saran dan masukan dari anggota dewan yang terhomat dimaknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya sebagai kemajuan pembangunan daerah demikian pendapat dan saran yang telah di sampaikan menjadi masukan bagi perangkat daerah.
“Pembahasan Ranwal RPJMD kabupaten kepulauan sangihe tahun 2025-2029 sehingga dokumen ini mendapat persetujuan untuk dilanjutkan ketahap penyusunan berikutnya”.tutup Thungari. (Putri)
Headline
48 KK 184 Jiwa di Kampung Bulude Terdampak Bencana

SANGIHE,mediakontras.com – Hujan lebat yang melanda Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Jumat (25/04/2025) mengikbatkan meluapnya sungai Bulude diKampung Barangkalang Kecamatan Manganitu yang terjadi sekitar Pukul 14.00 waktu setempat.
Tercatat sebanyak 184 Kepala Keluarga (KK) 184 jiwa terdampak akibat luapan air sungai. Dan harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe segera membentuk tim asesment tanggap bencana dan bergerak kelokasi bencana.
Ketua tim Asisten Satu Pemkab Sangihe, Johanis Pilat kepada wartawan mengatakan sesuai petunjuk pimpinan daerah bupati dan wakil bupati segera melaksanakan tindakan tanggap darurat yakni turun lapangan dan menyerahkan bantuan darurat seperti bahan makanan untuk dapur umum selama tiga hari bagi warga yang terdampak serta penangan fisik yang perlu penangan seperti penimbunan material sirtu dan pasir dijalan desa dan pembuatan bronjong sebagai tanggul sementara.
“Saat ini ada sebanyak 11 KK yang masih bertahan dilokasi pengungsian tepatnya di Geraja Samaria. Dan sementara mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan oleh dinas Kesehatan. Saat ini juga warga dibantu oleh aparat TNI dari Koramil 1304 Manganitu sementara melakukan kerjabakti penimbunan jalan desa tang rusak. Pemkab Sangihe juga akan menurunkan alat berat membantu proses pekerjaan,”jelas Pilat.

Sejumlah instansi teknis terkait dikerahkan ke lokasi bencana seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan dinas PUPR. (Putri)
Headline
Materi Kemah Raya Dan Selebrasi pemuda GMIST, Bupati ajak pemuda untuk belajar menjadi pemimpin

Sangihe – Bupati Kepulauan Sangihe,Michael Thungari menghadiri dan memberikan materi yang berinstiratif pada Kegiatan Kemah Raya dan Selebrasi Paskah pemuda GMIST yang berlangsung di perkemahan Angges, Tahuna Barat pada Jumat (25/4/2025).
Bupati juga menegaskan,khususnya organisasi keagamaan ini juga mengapresiasi konsep Kemah Raya yang tidak hanya diisi dengan ibadah dan selebrasi tetapi melatih kepemimpinan terhadap pemuda GMIST.
“Biasanya selebrasi hanya sebatas ibadah,lalu selesai. Tapi kali ini ada nilai lebih karena disertai perkemahan yang membentuk karakter dan kemandirian bagi pemuda GMIST,” ungkap Bupati
Menurutnya, dunia kerja kini tidak hanya membutuhkan kecerdasan,tetapi juga membutuhkan kemampuan bekerja sama,membangun relasi dan beradabtasi dengan lingkungan sosial.
Diapun mengajak para pemuda GMIST untuk memanfaatkan momentum perkemahan sebagai sarana dan memperluas pergaulan dan menjalin relasi lintas jemaat.
“Jadi harus kenalan dan bersosialisasi dengan teman-teman dari jemaat yang lain. Ini kesempatan untuk memperluas jaringan dan membuka wawasan,”ujarnya
“Yang pasti saya mengoptimis dua malam kebersamaan dalam kemah raya dan akan menjadi pengalaman berharga yang membekas dan membentuk generasi muda GMIST yang tangguh dan berkarakter,”tambahnya. (Putri)
Headline
Terdakwa FM Kasus Pembunuhan Sadis di Sangihe Dituntut Hukuman Mati

SANGIHE,mediakontras.com – Sidang lanjutan kasus tindak pidana pembunuhan dengan terdakwa pria berinisial FM (23) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tahuna pada Rabu, (23/4/2025).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sangihe, Noldy Sompie, S.H., bersama Jaksa Rahmat Syaputra, S.H., dan Muhammad Almas Hydayat, S.H., membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa. Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
“Sidang hari ini dengan terdakwa MFM, kami membacakan surat tuntutan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, barang bukti, dan keterangan terdakwa. Kami menitikberatkan pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati,” tegas Sompie.
Tuntutan ini, menurut JPU, merupakan bentuk upaya penegakan keadilan bagi keluarga korban yang mengalami penderitaan mendalam akibat peristiwa pembunuhan yang dinilai sangat sadis tersebut.
“Kami berharap tuntutan ini dapat memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Karena perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara yang keji dan meninggalkan luka batin yang mendalam bagi keluarga korban,” lanjutnya.
Sompie menambahkan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.
“Sidang ditunda minggu depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa atas tuntutan yang telah dibacakan hari ini,” pungkasnya.(Putri)
-
Manado11 bulan lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim12 bulan lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon2 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline9 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline8 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS