Sangihe
Gantikan HRM, Angow Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sangihe Lewat PAW

Sangihe, mediakontras.com — Febrima Theodorus Angow yang akrab disapa Ko Fey resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan pada Senin (20/07/2026) dalam Rapat Paripurna DPRD Sangihe. Angow menggantikan Drs Hironimus Rompas Makagansa (HRM) yang meninggal dunia pada Maret 2026 lalu.
Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 159/2026 tentang peresmian pemberhentian almarhum HRM dan peresmian pengangkatan Febrima Theodorus Angow.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini berasal dari Daerah Pemilihan II meliputi Tabukan Utara – Kendahe, sama dengan dapil dan parpol almarhum HRM dan nantinya Angow akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024 – 2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi dan dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, PJ Sekda Johanis S. Pilat, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh agama, serta keluarga besar.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna. Ia menyebut PAW merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menjamin kesinambungan tugas DPRD.
“Setiap proses pengganti antarwaktu bukan sekedar pergantian keanggotaan dalam sebuah lembaga legislatif. Di baliknya, terdapat perjalanan pengabdian yang patut kita hormati, sekaligus estafet amanah yang harus dilanjutkan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bupati.
Bupati meyakini pengalaman dan semangat pengabdian Ko Fey akan menjadi energi baru bagi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung agenda pembangunan Sangihe.
“Pengalaman, kapasitas, dan semangat pengabdian yang dimiliki oleh Saudara Febrima akan menjadi energi baru bagi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung agenda pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” lanjutnya.
Secara khusus Bupati juga mengenang perjuangan politik Ko Fey. “Saya adalah salah satu orang yang diberikan kesempatan mengamati perjuangan Sosok Ko Fey dari 2014 mencalonkan diri dari Partai Gerindra, 2019, 2024 dari Partai PDI Perjuangan. Dan dulu kami merupakan rival di dapil yang sama,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti bahwa Ketua DPRD, dirinya, dan anggota yang baru dilantik sama-sama berasal dari Kampung Peta, Tabukan Utara.
“Ini merupakan berkat luar biasa bagi Kampung Peta dan seluruh masyarakat Tabukan Utara,” katanya.
Ia menegaskan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam bingkai check and balance demi kepentingan masyarakat.
Menutup sambutan, Bupati berharap kehadiran Ko Fey memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan DPRD dan memperkokoh sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
“Jadikanlah amanah ini sebagai panggilan pengabdian untuk melayani masyarakat dengan integritas, kejujuran, kerja keras, dan komitmen yang teguh terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Bela)














