Bitung
Ajak Media Jaga Kondusivitas Kota, Kapolres Bitung Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Jalan

BITUNG, mediakontra.com – Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menggelar pertemuan dengan para jurnalis yang kesehariannya melakukan peliputan di wilayah Kota Bitung.
Silaturahmi itu berlangsung di Cafe Daong Lemong, Jalan 46, Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan perdananya bersama insan pers, Arie memperkenalkan diri dan menceritakan sekilas latar belakangnya.
Lulusan Akademi Kepolisian 2005 itu mengaku berasal dari Semarang dan menghabiskan masa sekolah di Jawa Tengah sebelum berkarier di Polri.
Di hadapan wartawan, Arie menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bitung.
Kata Arie, jumlah personel Polres Bitung belum sebanding dengan jumlah penduduk sehingga dukungan berbagai pihak, termasuk media, sangat dibutuhkan.
“Tanpa bantuan rekan-rekan media, kami di kepolisian tidak bisa berbuat banyak. Jumlah personel kami sangat terbatas,” kata Arie.
Ia berharap media dapat ikut menjaga suasana tetap kondusif melalui pemberitaan yang berimbang. Meski demikian, Arie menegaskan Polres Bitung terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers.
“Silakan berikan kritik, saran, dan masukan. Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab. Salah satu wartawan menyoroti antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang kerap memicu kemacetan, serta perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan rumpon.
Menanggapi persoalan antrean BBM, Arie mengatakan telah memerintahkan para Kapolsek dan pejabat utama Polres untuk melakukan penertiban apabila ditemukan kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakukan penertiban begitu melihat ada kendaraan yang mulai berjejer di SPBU,” katanya.
Namun, ia menegaskan persoalan pasokan BBM merupakan kewenangan pihak pengelola SPBU dan Pertamina.
Sementara itu, terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan rumpon, Kapolres memastikan proses penyelidikan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
















