Connect with us

Tomohon

Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Paparkan KUA/PPAS 2027: Target Pertumbuhan Ekonomi Capai 6,25 Persen

Reky Simboh

Published

pada

6749a12e be9a 410e 910f ffc9fc378858

TOMOHON,mediakontras.com –  Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon, di Ruang Paripurna DPRD, Senin 27/07/2027

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.

Wali Kota Tomohon  dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota  mengatakan sesuai amanat PP N0: 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disampaikan bahwa kepala daerah menyusun RKUA dan Rancangan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya, dokumen tersebut disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan RAPBD.

Penyusunan KUA APBD dan PPAS TA 2027 dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro, kemampuan keuangan daerah, proyeksi kapasitas fiskal, serta berbagai dinamika ekonomi dan sosial yang memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon.

Selain penyelarasan pada arah kebijakan pemerintah pusat dan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulut, penyusunan KUA dan PPAS TA 2027 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian tema pembangunan RKPD Kota Tomohon tahun 2027, yaitu: “percepatan transformasi pembangunan inklusif melalui penguatan SDM, ekonomi daerah dan ketahanan lingkungan”

Tema ini menegaskan arah pembangunan yang berfokus pada percepatan perubahan struktural dengan memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh manfaat pembangunan secara adil dan merata.

Melalui tema ini, pembangunan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperluas kesempatan kerja, menurunkan kemiskinan dan ketimpangan, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat jangka panjang untuk menjawab tantangan pembangunan daerah dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan maka ditetapkan 8 (delapan) prioritas pembangunan sebagai fokus utama pelaksanaan pembangunan daerah sebagai berikut :

peningkatan kerukunan umat beragama, nilai-nilai budaya, demokrasi, dan karakter kebangsaan.

peningkatan produktivitas pertanian dan sistem ketahanan pangan berkelanjutan.

peningkatan kualitas infrastruktur, ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, dan pengelolaan lingkungan hidup.

peningkatan pariwisata yang maju dan berkelanjutan.

peningkatan produktivitas, daya saing daerah, produk unggulan daerah, serta investasi.

peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing tenaga kerja, dan perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif.

peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi.

stabilitas keamanan dan ketertiban daerah

Perencanaan pembangunan tersebut disusun berdasarkan evaluasi terhadap capaian pembangunan daerah selama beberapa tahun terakhir. Berbagai indikator makro menunjukkan bahwa pembangunan Kota Tomohon terus mengalami perkembangan yang positif, meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

Tahun 2027 mendatang, Pemkot menargetkan peningkatan kinerja pembangunan melalui pencapaian indikator-indikator makro daerah, antara lain: pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan berada pada kisaran 5,80–6,25 persen, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga momentum pemulihan dan akselerasi ekonomi.

Target ini diarahkan untuk dicapai melalui optimalisasi sektor-sektor unggulan daerah, penguatan umkm, peningkatan investasi, serta peningkatan efektivitas belanja pemerintah yang produktif. pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inklusif diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam aspek sosial, tingkat kemiskinan ditargetkan menurun pada kisaran 5,00–4,80 persen, mencerminkan fokus kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pengurangan kemiskinan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Penurunan ini diupayakan melalui penguatan perlindungan sosial, peningkatan akses masyarakat miskin terhadap layanan dasar, serta pengembangan ekonomi produktif yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 7,30–6,56 persen, yang menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja.

Kebijakan penciptaan lapangan kerja difokuskan pada peningkatan keterampilan tenaga kerja, pengembangan kewirausahaan, serta sinergi dengan dunia usaha dan industri. Penurunan pengangguran diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas sosial ekonomi daerah.

Dari sisi pemerataan, rasio gini ditargetkan menurun pada kisaran 0,320–0,315, yang menunjukkan arah kebijakan pembangunan yang semakin inklusif.

Penurunan ketimpangan pendapatan menjadi indikator penting keberhasilan distribusi hasil pembangunan, yang dicapai melalui pemerataan akses ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta afirmasi kebijakan bagi kelompok rentan dan wilayah yang relatif tertinggal.

Bicara soal Peningkatan kualitas hidup masyarakat tercermin dari target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada pada kisaran 80,75–80,88, yang menandakan capaian kategori sangat tinggi.

Disisi lain, komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan diwujudkan melalui peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 68,47 serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 34 persen.

Target ini menegaskan bahwa pembangunan daerah tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup generasi sekarang dan mendatang.

Indikator-indikator tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengalokasian anggaran pada setiap urusan pemerintahan.

Keberhasilan pencapaian target pembangunan sangat ditentukan juga oleh kondisi fiskal daerah. oleh karena itu, penyusunan KUA dan PPAS TA 2027 dilakukan dengan memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki pemkot, sehingga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah tetap dapat terjaga.

Secara umum, struktur fiskal daerah tahun anggaran 2027 masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat, sementara pendapatan asli daerah terus dioptimalkan melalui peningkatan pelayanan perpajakan daerah, optimalisasi retribusi daerah, dan pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.

Disisi belanja, Pemkot Tomohon berkomitmen mengarahkan anggaran pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi belanja operasional, serta peningkatan proporsi belanja yang bersifat produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, kebijakan pembiayaan daerah akan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, menjaga kesinambungan fiskal, serta mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan yang sah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Nampak juga hadir Kapolres Tomohon AKBP  Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Perwakilan BIN Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., dan Jajaran Pemkot Tomohon.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */