Connect with us

Artikel

Penganiayaan Berujung Maut di Aertembaga, Terduga Pelaku Serahkan Diri

Steven Michael Tumuyu

Published

pada

IMG 20261002 WA0061

BITUNG, Mediakintrascom – Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan seorang lelaki berinisial ET (39) meninggal dunia.

Peristiwa terjadi Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi, polisi mengamankan lelaki berinisial HR (44), warga Kecamatan Matuari, setelah yang bersangkutan datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung.

Dari pemeriksaan awal, HR mengaku terlibat adu mulut dengan korban sebelum mengambil pisau dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri. Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Korban sempat dibawa ke RS Budi Mulia untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Manembo-Nembo pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.40 WITA untuk pemeriksaan medis lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Terduga pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan perkara masih berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */