Connect with us

Manado

Ratusan Pedagang Ikan Pasar Bersehati  Demo di Polda Sulut, Minta Penyelesaian Laporan Dugaan Perusakan Pagar

Redaksi

Published

pada

756344068 122254094564272704 2532058182220314712 n

Manado,mediakontras.com – Ratusan pedagang ikan Pasar Bersehati, Kota Manado, menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Utara sebagai bentuk protes atas laporan dugaan pengrusakan pagar yang dilayangkan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado terhadap sejumlah pedagang.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Para pedagang menyampaikan aspirasi mereka dan meminta agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara adil serta mengedepankan dialog. Mereka menilai pembongkaran pagar dilakukan karena keberadaannya menghalangi aktivitas jual beli dan akses menuju lapak dagangan.

Sebelumnya, pagar yang dipasang oleh PD Pasar Manado sempat dibongkar oleh para pedagang. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak PD Pasar ke kepolisian dengan dugaan tindak pidana pengrusakan.

Di Mapolda Sulut, perwakilan massa diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, didampingi Wakapolresta Manado AKBP Eko. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pedagang untuk menyampaikan tuntutan sekaligus berharap adanya penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Para pedagang berharap proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan rasa keadilan serta mempertimbangkan kondisi mereka sebagai pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas perdagangan di Pasar Bersehati.

Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan perusakan pagar pembatas di Hanggar Ikan Pasar Bersehati, pemukulan terhadap pegawai Perumda Pasar, serta tindakan intimidasi yang dialami petugas resepsionis saat aksi yang terjadi pada hari ini.

 Senduk  juga menegaskan bahwa Perumda Pasar Manado selalu membuka ruang komunikasi dan siap menerima aspirasi dari para pedagang selama disampaikan dengan cara yang baik, santun, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami membutuhkan masukan, kritik, bahkan kontrol dari para pedagang. Namun bukan dengan cara menekan atau memaksakan kehendak. Semua persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, sore hari ini setelah aksi penyampaian aspirasi selesai, sejumlah oknum justru kembali memasuki area pasar dan diduga melakukan tindakan anarkis berupa perusakan pagar pembatas yang telah dipasang di Hanggar Ikan.

Selain itu, terdapat dugaan pemukulan terhadap pegawai Perumda Pasar serta intimidasi secara verbal kepada petugas resepsionis perempuan dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Perilaku seperti ini tidak dapat dibenarkan. Selain merusak fasilitas publik, tindakan intimidasi terhadap petugas perempuan juga dapat menimbulkan tekanan psikologis dan trauma. Hal seperti ini harus dihentikan,” tegas Lucky.

Atas kejadian tersebut, Direktur Utama memastikan Perumda Pasar Manado memilih menempuh jalur hukum dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku.

“Kami akan tetap menempuh jalur hukum. Berulang kali saya sampaikan bahwa penyelesaian persoalan harus melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan anarkis,” katanya.

Pada sore hari yang sama, tim hukum Perumda Pasar Manado telah mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

 Lucky Senduk berharap pihak Kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara profesional sekaligus menjaga situasi keamanan di kawasan Pasar Bersehati agar kembali kondusif.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat menjaga keamanan sehingga aktivitas perdagangan kembali berjalan normal. Ini bukan hanya menyangkut Perumda Pasar, tetapi juga menyangkut stabilitas Kota Manado,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perumda Pasar menghormati seluruh proses hukum yang akan berjalan dan siap menerima apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Direktur Utama juga berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi anarkis dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum, termasuk apabila terdapat pihak-pihak lain di luar pedagang yang diduga ikut memprovokasi atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami berharap semuanya diusut secara tuntas agar ke depan tidak lagi terjadi gesekan antara pedagang dan petugas pasar,” katanya.

Di sisi lain, dirut menegaskan bahwa Perumda Pasar telah menyediakan berbagai saluran penyampaian aspirasi, baik melalui resepsionis maupun layanan pengaduan (call center). Karena itu, ia mengajak seluruh pedagang untuk memanfaatkan jalur komunikasi yang telah disediakan.

“Silakan datang dan berdialog dengan kami. Jangan mengatasnamakan pedagang atau memanfaatkan pedagang untuk kepentingan tertentu. Mari kita duduk bersama, satu meja, mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama,” ujarnya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */