Minahasa
PLN Nusantara Power dan Kejari Minahasa Jalin Kerja Sama Hukum

TONDANO,mediakontras.com – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Minahasa resmi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa. Kedua lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (21/7).
Penandatanganan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memberikan kepastian hukum bagi operasional pembangkit listrik di wilayah tersebut.
Manager PLN Nusantara Power UP Minahasa, Aries Indrianto Elisa, ST, MM, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting bagi perusahaan dalam menjalankan roda bisnis yang profesional dan akuntabel.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap proses bisnis memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, kami bisa lebih fokus menjaga keandalan pembangkit dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Aries usai penandatanganan.
Perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa di ranah Perdata dan Tata Usaha Negara. Sinergi ini sejalan dengan kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, S.H., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi PLN Nusantara Power dalam setiap langkah strategis perusahaan. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Kami siap memberikan bantuan dan pertimbangan hukum agar setiap kebijakan strategis PLN Nusantara Power UP Minahasa memiliki kepastian hukum. Ini adalah bentuk sinergi untuk mendukung ketahanan energi nasional melalui tata kelola yang baik,” jelas Rama.
Penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh jajaran manajemen PLN Nusantara Power UP Minahasa dan pejabat struktural Kejaksaan Negeri Minahasa. Kedua belah pihak berharap kolaborasi ini dapat terus harmonis guna menjaga keberlangsungan operasional pembangkit yang andal demi kepentingan masyarakat luas. (*)














