Tomohon
Pemkot Tomohon Terima Hibah BMN BRIN Senilai Rp8,04 Miliar

TOMOHON,mediakontras.com – Pemerintah Kota Tomohon kembali memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan total nilai mencapai Rp8.040.947.000. Serah terima hibah dilaksanakan di Kantor Pusat BRIN, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hibah yang diterimah secara langsung oleh Wali Kota Carol Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, ini merupakan tindak lanjut dari proses hibah aset yang telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir.

Serah terima dilakukan oleh Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suetiningtyas, didampingi Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan BRIN, Arywarti Marganingsih, kepada Pemerintah Kota Tomohon.
Agenda utama kegiatan tersebut adalah penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara beserta dokumen kepemilikan sebagai bagian dari pelaksanaan hibah BMN milik BRIN kepada Pemerintah Kota Tomohon.
Adapun aset yang dihibahkan terdiri dari:
- Tanah dan bangunan; serta
- Aset selain tanah dan bangunan, berupa peralatan, mesin, dan mebel.
Total nilai seluruh aset yang dihibahkan mencapai Rp8.040.947.000.
Hibah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat aset milik Pemerintah Kota Tomohon guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah. Dengan telah diserahkannya dokumen kepemilikan, seluruh aset tersebut kini resmi menjadi bagian dari aset Pemerintah Kota Tomohon dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Kerja sama antara BRIN dan Pemerintah Kota Tomohon dalam pengelolaan aset negara ini juga mencerminkan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebelumnya, BRIN telah menghibahkan sejumlah aset kepada Pemerintah Kota Tomohon, termasuk lahan di kawasan Lahendong, dan komunikasi mengenai hibah aset terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Kota Tomohon berharap hibah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, riset, pendidikan, maupun pengembangan berbagai program pembangunan di Kota Tomohon.
Ikut pula hadir dalam penyerahan tersebut Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng, Kepala BPKAD Kota Tomohon, Kepala Dinas Pariwisata Judistirha Siwu dan Kabag Pembangunan.(*)














