Sangihe
Hadiri Sosialisasi POJK 19 Tahun 2025, Bulahari : Ini Membuka Peluang Baru Bagi Pelaku UMKM

Sangihe, mediakontras.com — Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari menghadiri kegiatan Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka Recycling Program Tahun 2026. Kamis (16/04/2026).
Bertempat di Ballroom Luwansa Hotel, Kota Manado, kegiatan yang mengambil tema ‘Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah Melalui Implementasi POJK 19 Tahun 2025 tanggal 28 Agustus 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM’, turut dihadiri sejumlah perwakilan kepala daerah se Sulut.
Adapun materi yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut meliputi Sosialisasi POJK 19 Tahun 2025 tentang UMKM, Perkembangan UMKM di Provinsi Sulawesi Utara, Implementasi kemudahan penyaluran kredit kepada UMKM, Sosialisasi Teknis Credit Scoring dan Sosialisasi Inovatif Credit Skoring.
Wakil Bupati Sangihe, Tendris Bulahari disela- selama kegiatanmenyatakan, bahwa Kehadiran UMKM merupakan salah satu poin dalam mendukung kemajuan perekonomian suatu daerah, dan melalui sosialisasi kali ini kita mendengar langsung bilamana harus ada kemudahan dalam akses pembiayaan bagi UMKM, maka setiap Bank dan LKNB yang ada wajib mendukung pembiayaan bagi setiap UMKM yang mau mengambil kredit perbankan sesuai ketentuan dan perhitungan yang ada.

“Dalam sosialisasi juga disampaikan bilamana perbankan harus menyediakan skema khusus bagi UMKM yang akan mengambil kredit agar tidak mengalami kesulitan dalam pembayaran angsuran, seperti contoh pada UMKM disektor pertanian dan perkebunan bisa disesuaikan menunggu masa panen untuk pembayaran angsuran kredit, sembari mempertimbangkan kondisi-kondisi tertentu lainnya,” ungkap Wabup.
Lanjutnya, sementara untuk besaran pinjaman kredit yang akan diberikan tentunya dari pihak perbankan dan LKNB harus menghitung dan mengevaluasi nilai dari UMKM terlebih dahulu, agar pemberian pembiayaan bagi UMKM sudah sesuai hasil evaluasi lapangan.
“Melalui sosialisasi POJK 19 Tahun 2025 ini, sesungguhnya membuka peluang baru bagi para pelaku UMKM untuk bisa kembali bergeliat, silahkan datang langsung ke pihak perbankan jika ingin mengajukan kredit. Dan bagi masyarakat yang baru mau memulai usaha bisa berkoordinasi dengan dinas terkait, mulai dari soal perijinan dan hal lainnya yang dibutuhkan.” Jelasnya.
Hadir bersama mendampingi Wakil Bupati Kepulauan Sangihe antara lain Kadis Kooperasi dan UMKM Sangihe, Stevy Barik dan Staff khusus bupati, (Bela)