Connect with us

Bolmut

Panas !!! Presiden dan Wapresnya Diberhentikan melalui KLB Empat BEM Fakultas UG

Ismail Mobiliu

Published

pada

KLB 4 BEM Fakultas di UG

mediakontras.com, GORONTALO — Universitas Gorontalo (UG) memanas. Presiden dan Wakil Presidennya diberhentikan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) oleh 4 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UG masing – masing BEM Fakultas Hukum, BEM FISIP, BEM Fakultas Ekonomi, dan BEM FPKP pada Selasa 1/9/2026 kemarin yang menghasilkan pemberhentian Presiden dan Wapresnya serta penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Presiden BEM UG serta pembentukan Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Gorontalo serta (MPM) melalui mekanisme delegasi dari masing-masing BEM fakultas. Rabu 2/9/2026.

Keputusan tersebut menurut Sergio Manggopa bagian kaderisasi BEM Fakultas Hukum UG, hasil KLB menjadi dasar bagi empat BEM fakultas untuk menyatakan bahwa kepemimpinan Presiden dan Wapres sebelumnya telah berakhir berdasarkan forum KLB yang mereka klaim memenuhi mekanisme organisasi.

Kondisi UG semakin memanas Ketika Presiden dan Wapresnya dinyatakan diberhentikan melalui KLB, kemudian kubu lainnya melakukan kongres tandinganyang hanya dihadiri sekitar delapan orang dan tidak dihadiri oleh perwakilan BEM fakultas di lingkungan Universitas Gorontalo.

“Kami mempertanyakan dasar penyelenggaraan kongres tersebut, khususnya terkait keterwakilan peserta, kuorum, legitimasi forum, serta kewenangan penyelenggara setelah adanya keputusan KLB sebelumnya. Bagaimana mungkin forum kongres yang menyangkut kepemimpinan organisasi mahasiswa tingkat universitas dapat dianggap mewakili seluruh mahasiswa apabila tidak melibatkan delegasi BEM fakultas yang menjadi bagian dari struktur organisasi tersebut?,” ” tegas Manggopa kepada mediakontras.com yang menyatakan apa yang disampaikanya adalah demikian sikap yang disampaikan pihak BEM fakultas.

Menurut Empat BEM KLB, bahwa apabila ketentuan AD/ART atau aturan organisasi mensyaratkan keterwakilan dan jumlah minimum peserta, maka forum yang tidak memenuhi ketentuan tersebut patut dipertanyakan keabsahannya secara organisasi.

“BEM Fakultas Hukum, BEM FISIP, BEM Fakultas Ekonomi, dan BEM Fakultas PKP kembali menegaskan bahwa mereka tetap berpegang pada keputusan KLB yang telah dilaksanakan,” tegasnya lagi

Menurut mereka, forum KLB tersebut merupakan forum organisasi yang dihadiri oleh perwakilan BEM fakultas di lingkungan Universitas Gorontalo dan telah menghasilkan keputusan mengenai pergantian kepemimpinan BEM UG.

“Jangan Ada Dua Kepemimpinan. !!! kami dan keempat BEM fakultas KLB meminta agar tidak terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh BEM Universitas Gorontalo,” tegasnya lagi

Mereka menilai bahwa setelah adanya KLB, pihak yang telah diberhentikan tidak semestinya kembali menjalankan kewenangan sebagai Presiden maupun Wakil Presiden BEM UG sebelum terdapat keputusan organisasi yang secara sah membatalkan atau menggugurkan hasil KLB tersebut.

“Jangan sampai organisasi mahasiswa Universitas Gorontalo dibawa ke dalam dualisme kepemimpinan. Kami meminta seluruh pihak menghormati keputusan forum organisasi dan kembali kepada aturan yang telah disepakati,” tegas sikap bersama empat BEM fakultas.

Mereka juga meminta agar setiap forum lanjutan diselenggarakan secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur BEM fakultas sesuai mekanisme yang berlaku.

Mereka meminta pihak kampus tidak terjebak dalam konflik organisasi serta mendorong pihak Universitas Gorontalo untuk tidak mengambil keputusan sepihak, melainkan memastikan terlebih dahulu AD/ART, tata tertib kongres, daftar delegasi, berita acara, serta bukti kuorum dari masing-masing forum.

Hal ini dinilai penting agar penyelesaian persoalan tidak hanya didasarkan pada klaim masing-masing pihak, tetapi dapat diverifikasi berdasarkan dokumen dan aturan organisasi mahasiswa yang berlaku.

Dengan demikian, polemik mengenai siapa yang memiliki kewenangan menjalankan BEM Universitas Gorontalo menurut mereka dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Empat BEM fakultas menegaskan kembali bahwa menurut hasil KLB yang mereka selenggarakan, Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Gorontalo telah diberhentikan, dan untuk sementara roda organisasi dijalankan oleh Pjs Presiden BEM UG serta dipersiapkan proses pemilihan melalui KPR.

Mereka menyerukan kepada seluruh BEM fakultas dan mahasiswa Universitas Gorontalo agar menjaga ketertiban organisasi serta menghindari tindakan yang dapat memperbesar konflik internal.

“BEM Universitas Gorontalo adalah rumah bersama mahasiswa. Karena itu, setiap keputusan harus lahir dari forum yang memenuhi aturan, keterwakilan, dan kuorum, bukan dari forum yang hanya dihadiri segelintir orang.”kuncinya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */