Tomohon
FORPAM Desak Pemkot Tomohon Segera Tetapkan Direksi Definitif Perumda Air Minum untuk Atasi Krisis Air Bersih

TOMOHON, mediakontras.com — Forum Pelanggan Perumda Air Minum (FORPAM) Kota Tomohon menyuarakan keprihatinan mendalam terkait krisis pelayanan air bersih yang terus dirasakan masyarakat.
Ketua FORPAM, Thomas Abraham Pangemanan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon harus peka dan bertindak cepat dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga atas air bersih.
FORPAM menyoroti lambatnya pembenahan manajemen pasca-penetapan Peraturan Daerah (Perda) perubahan status BUMD dari PDAM menjadi Perumda Air Minum pada Januari 2026 lalu.
Hingga saat ini, BUMD tersebut belum memiliki Direksi definitif yang memegang kewenangan dan tanggung jawab penuh atas operasional dan pelayanan publik.
”Di masa krisis ini, harus ada penanggung jawab yang memegang kewenangan penuh untuk mengurusi kebutuhan dasar masyarakat. Manajemen Perumda perlu segera dibaharui dan direksi definitif harus segera ditetapkan,” ujar Thomas Abraham Pangemanan.
FORPAM menilai berbagai wacana sinergi dan solusi regulasi-teknis tidak akan berdampak nyata tanpa adanya political will Pemkot Tomohon untuk membenahi struktur pimpinan korporasi. Kekosongan kepemimpinan definitif menghambat berbagai langkah strategis, seperti:
- Penanganan Masalah Teknis: Penurunan tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW) dan revitalisasi jaringan pipa tua.
- Kepastian Manajemen: Pengambilan keputusan investasi, skema penyertaan modal, dan efisiensi arus kas BUMD.
- Akuntabilitas Pelayanan: Kehadiran penanggung jawab yang siap merespons keluhan warga secara langsung dan terukur.
Atas kondisi tersebut, FORPAM mendesak Pemkot Tomohon untuk segera menggelar proses Uji Kelayakan dan Kepututan (UKK) guna memilih Direksi Perumda Air Minum yang profesional, kompeten, dan berintegritas demi memulihkan kualitas pelayanan air bersih di Kota Tomohon.(*)
















