Connect with us

Talaud

Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….

Diterbitkan

pada

MELONGUANE, mediakontras.com — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang membutuhkan konsultasi atau advice hukum kini bisa bernafas lega, pasalnya layanan Pos Bantuan Hukum PN Melonguane telah dibuka.

Layanan Posbakum tersebut adalah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu, Selasa (7/1/2025).

“Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa tujuan Posbakum ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Juga untuk mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum,” ungkap Vanderik Wailan, SH Ketua Posbakum PN Melonguane.

Dirinya menambahkan bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum.

“Tugas kami adalah menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Posbakum ini terbuka bagi seluruh masyarakat. Yang ingin mendapatkan pelayanan silahkan datang di Kantor PN Melonguane pada jam kerja setiap hari kerja.

“Jadi masyarakat tak perlu sungkan, silahkan datang jika ada keluhan terkait persoalan hukum. Atau ada yang kurang dimengerti terkait Masalah hukum dan ataupun ingin mendapatkan pendampingan hukum, kami siap melayani,” pungkas Vanderik.

Diketahui Posbakum PN Melonguane ini diisi oleh sejumlah advokat yang sudah memiliki jam terbang tinggi, seperti Vanderik Wailan SH, Jon Riung Mangamba SH, Ansel Lumendek SH, Asher Andawari SH, Lucky Kusoy SH (Paralegal), Evan Sumaredi (Paralegal) serta sejumlah Advokat lainnya yang kemampuannya sudah tidak perlu diragukan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *