Connect with us

Headline

Bawaslu Pusat Turun Patroli Pengawasan di Sejumlah TPS di Sulut

Ditemukan Adanya Surat Suara Yang Tertukar Antar Kabupaten/Kota

Redaksi

Diterbitkan

pada

MANADO, mediakontras.com – Anggota Bawaslu Pusat Herwyn Malonda Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat turun melakukan patrol pengawasan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)  di Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (14/2/2024).

Dalam patroli pengawasan tersebut, Herwyn Malonda mengakui menemukan beberapa permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS). Seperti  adanya  temuan pelarangan membawa telepon genggam ke TPS.

“saya sempat menemukan di TPS. langsung saya perintahkan pengawas TPS lakukan saran perbaikan terkait dengan handphone itu. Kan, yang dilarang di bilik suara, bukan dilarang dibawa ke dalam TPS. Jadi semua orang bisa bawa handphone,” Kata Malonda.

Mantan Ketua Bawaslu Sulut ini , juga mengingatkan bahwa semua orang boleh membawa telepon genggam ke TPS, terutama untuk para saksi yang juga berada di dalam TPS.

“Saksi, kan, perlu foto dan dokumentasi lain. Kemudian DPK (daftar pemilih khusus), dia harus foto, supaya semua peristiwa terjadi itu bisa dia pantau dan laporkan,”  Ujar Malonda.

Saya juga mendapatkan informasi tentang adanya TPS yang terlambat dalam memulai pemungutan suara. TPS yang terlambat dalam memulai pemilihan dapat menyebabkan penumpukan pemilih, tambahnya.

Selain itu, masih ditemukannya surat suara tertukar antar daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten/Kota bersangkutan dan antar kabupaten/kota.

“Saya juga menyayangkan proses sortir dan pelipatan (sorlip) yang tidak maksimal dilakukan dalam mengecek surat suara yang sesuai untuk dapil di Suatu kabupaten/kota sehingga terjadi surat suara tertukar antar dapil. Meski demikian, Saya mengakui pelaksanaan pemilu di Sulawesi Utara saat ini masih dalam kategori baik. Saya juga berharap seluruh dinamika yang terjadi saat pemungutan suara dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkas Malonda yang saat itu ikut pula didampingi anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw. (*/rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *