Talaud
Serahkan SK 965 P3K Paruh Waktu, Bupati Welly Titah Ingatkan Hal ini
MELONGUANE, mediakontras.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan dan penandatanganan perjanjian kinerja bagi 965 PPPK Paruh Waktu, Rabu (28/1/2026).
Dipusatkan di Halaman Kantor Bupati dan dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah, yang secara resmi melantik 760 Tenaga Teknis, 172 Tenaga Guru, dan 33 Tenaga Kesehatan.
Bupati Welly Titah menyerahkan SK secara simbolis kepada tiga perwakilan, yakni Yoktan Lorend Essing, S.IP, Retting Pangalo, S.Pd, dan Yetna O. Lampa, S.Farm, dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si, serta Plt. Kaban BKPSDM, Gustaf Atang, STP, MM.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Titah menekankan bahwa meski bekerja dalam skema paruh waktu, para pegawai yang baru dilantik kini telah resmi menjadi bagian dari ASN yang wajib menjaga integritas serta disiplin tinggi.
“Kepada saudara – saudara, saya menegaskan bahwa status ini merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui peningkatan kinerja dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi pelayanan publik,” Tukas Bupati.
Sebagai penutup arahannya, Bupati menginstruksikan para Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pembinaan dan pemetaan tugas secara cermat agar tercipta harmonisasi kerja yang mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati, serta para Rohaniwan. Kehadiran jajaran pejabat ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah penguatan sumber daya manusia demi mempercepat roda pembangunan di Bumi Porodisa.