Connect with us

Talaud

‘Nyoblos’ Di TPS 1 Melonguane, Palandung Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Talaud Hilda Jein Palandung, S.IP gunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024) di TPS 01 yang berada di Kecamatan Melonguane.

Bendahara Cabang GMKI Manado periode 2017-2019 dan Wakil Bendahara Umum PP GMKI periode 2020-2022 ini tiba pada pukul 07.35 wita dan langsung menuju meja pendaftaran untuk mengisi daftar hadir. Setelah itu Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM pun duduk sembari menunggu giliran untuk menggunakan hak pilihnya di bilik suara.

Tak berselang lama, namanya dipanggil oleh petugas dan diberikan dua kertas suara yang nantinya akan ia coblos di bilik suara.

Sebelum ke bilik suara, Palandung terlebih dahulu membuka dan memeriksa kertas suara, memastikan bahwa kertas suara itu aman.

Tak lama berada di dalam bilik suara, Kadiv Jein sapaan akrabnya langsung keluar sembari memegang kertas suara yang telah dicoblos dan memasukkannya ke kotak suara yang telah diberikan tanda masing-masing yakni ada kotak suara pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Usai memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara, ia pun tak lupa mencelupkan jari kelingkingnya ke dalam tinta sebagai bukti bahwa dirinya telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Anggota komisioner KPU Talaud asal Sitaro ini pun turut mengajak seluruh masyarakat Talaud untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah ditentukan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Talaud

Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com ā€“ Penyakit ā€˜listrik Padamā€™ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.

Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.

ā€œKalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,ā€ ujar Maariwuth.

Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

ā€œSebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,ā€ tambahnya.

Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.

ā€œBagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat tergangguā€ tukasnya.

Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.

ā€œPada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,ā€ Pungkas Maariwuth.

Continue Reading

Talaud

13 Bintara Remaja Bertugas Di Polres Perbatasan, Dijemput Dengan Tradisi Kepolisian

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Tiga Belas (13) Bintara Remaja Polri yang terdiri dari 10 orang Polisi Laki – Laki (Polki) dan 3 orang Polisi Wanita (Polwan) resmi bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Talaud.

ketiga belas Bintara Remaja tersebut datang dari Kota Manado dengan menumpangi kapal KM GREGORIUS dan tiba di pelabuhan Melonguane pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 08.30 wita.

Selanjutnya di arak berjalan kaki menuju Mapolres kepulauan Talaud dan di jemput oleh Kasat Sabhara Iptu Ricky Taliwuna dan langsung di arahkan untuk mengikuti kegiatan binrohtal.

Sementara itu,Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH membenarkan adanya ketambahan 13 Personel Bintara Remaja Penempatan di Polres Kepulauan Talaud.

“Selanjutnya nanti akan dilaksanakan pembinaan tradisi bintara remaja untuk membentuk fisik yang prima, memiliki mental-mental baja, tangguh, kokoh dan loyal terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian,” ungkap Kapolres.

“Dengan adanya kegiatan tradisi penerimaan ini para bintara remaja nantinya dapat menjalankan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading

Talaud

Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang membutuhkan konsultasi atau advice hukum kini bisa bernafas lega, pasalnya layanan Pos Bantuan Hukum PN Melonguane telah dibuka.

Layanan Posbakum tersebut adalah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu, Selasa (7/1/2025).

“Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa tujuan Posbakum ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Juga untuk mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum,” ungkap Vanderik Wailan, SH Ketua Posbakum PN Melonguane.

Dirinya menambahkan bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum.

“Tugas kami adalah menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Posbakum ini terbuka bagi seluruh masyarakat. Yang ingin mendapatkan pelayanan silahkan datang di Kantor PN Melonguane pada jam kerja setiap hari kerja.

“Jadi masyarakat tak perlu sungkan, silahkan datang jika ada keluhan terkait persoalan hukum. Atau ada yang kurang dimengerti terkait Masalah hukum dan ataupun ingin mendapatkan pendampingan hukum, kami siap melayani,” pungkas Vanderik.

Diketahui Posbakum PN Melonguane ini diisi oleh sejumlah advokat yang sudah memiliki jam terbang tinggi, seperti Vanderik Wailan SH, Jon Riung Mangamba SH, Ansel Lumendek SH, Asher Andawari SH, Lucky Kusoy SH (Paralegal), Evan Sumaredi (Paralegal) serta sejumlah Advokat lainnya yang kemampuannya sudah tidak perlu diragukan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi