Hukrim
LSM RAKO Ancungi Jempol Kerja Hebat Polda Sulut
Tuntaskan Kasus Dugaan Money Politics


MANADO,mediakontras.com – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mengapresiasi gerak cepat kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dalam penetapan tersangka money politics pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024.
” Ada secercah harapan dalam penegakan hukum. Kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ini menjadi pelajaran dalam berdemokrasi, kedepannya tidak ada lagi yang coba bermoney politik dalam meraih kemenangan” ujar Harianto spi, ketua LSM RAKO lewat release yang dikirim ke media kontras.com
Diketahui Caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado,JL alias Jane sudah dua kali diperiksa penyidik satgas money politics Polda Sulut yakni di tanggal 16 Februari dan 22 Februari 2024.
Kini caleg dari PDIP tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya masing masing FA,HP,JW,SH dan RM sebagai penyalur uang dihari sebelum pencoblosan pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.
“Dalam perkara money Politic, ada dua laporan Polisi, No LP/B/92/I1/SPKT/POLDASULUT dan No LP/B/93/II/SPKT/POLDASULUT. Dari kedua laporan tersebut kami menetapkan enam orang tersangka, namun yang kami hadirkan saat ini hanya lima orang,” kata Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Gani F Siahaan. (yaziin solichin)
