Connect with us

Talaud

Ijazahnya Kembali Diperkarakan Tamila Cs, Bupati Welly Titah : Biarlah Hukum Yang bertindak

Published

pada

IMG 20260428 151111

MELONGUANE, mediakontras.com — Pasca dilaporkan ke Mabes Polri terkait ijazah palsu, Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah menanggapi dengan santai hal tersebut. Dirinya menegaskan bahwa kasus serupa sebenarnya telah tuntas melalui prosedur hukum yang sah, Sabtu (25/04/2026).

Bupati mengungkapkan bahwa laporan dengan substansi yang sama telah diperiksa secara mendalam oleh Polda Sulawesi Utara pada tahun 2025 dan hasilnya telah dihentikan atau di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan).

“Beritanya sudah saya dengar. Namun, hingga kini saya belum pernah mendapat panggilan, klarifikasi, maupun tanggapan resmi dari Bareskrim Polri,” ujar Bupati Welly Titah.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat SP3 Nomor: B/692/X/2025/Dit Reskrimum tertanggal 16 Oktober 2025, pihak kepolisian telah menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Penyelidikan terdahulu telah membuktikan keabsahan ijazah SMA miliknya yang lulus tahun 1984.

Menghadapi langkah hukum terbaru dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Welly Titah tidak menunjukkan kekhawatiran. Ia justru memandang situasi ini dengan kepala dingin.

“Biarlah hukum yang bertindak dan waktu yang menjawab. Saya sangat optimis. Semoga hukum menemukan jalannya dan kebenaran yang sesungguhnya terungkap,” tutur Bupati.

Sejumlah fakta hukum yang sebelumnya telah diuji dan membuktikan bahwa Ijazah Bupati Talaud Welly Titah benar – benar asli, yakni :

  • Verifikasi Sekolah: Pihak SMA Eben Haezar Manado dan SMA Swasta Lirung membenarkan riwayat pendidikan Welly Titah.
  • Keabsahan Dokumen: Arsip ijazah nomor 16.OC.Oh 0058807 tahun 1984 secara resmi tercatat atas nama Welly Titah.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi: Putusan MK No: 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 sebelumnya juga telah menolak dalil terkait isu ijazah ini dan menganggap tuduhan tersebut tidak beralasan menurut hukum.

Bagi Bupati Welly Titah, langkah-langkah hukum yang kembali muncul merupakan dinamika yang harus dihadapi, namun ia tetap fokus pada tanggung jawabnya memimpin daerah sambil meyakini bahwa bukti-bukti formil yang ada akan kembali menguatkan posisinya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */