Connect with us

Pilkada

Bawaslu Tomohon Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Pengawas Kelurahan

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com-
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Pengawas Kelurahan di sejumlah kelurahan yang belum memenuhi kuota minimal pendaftar.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dikarena jumlah yang mendaftar masih kurang hingga saat penutupan masa pendaftaran tahap pertama pada 21 Mei 2024.

“Masih ada beberapa kelurahan yang belum mencapai jumlah pendaftar minimal.Setiap kelurahan minimal harus dua orang pendaftar, dengan memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” Kata Stenly Kowaas, Rabu (22/05).

Dikatakannya pula Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Mei 2024.

“Kami mengajak warga Tomohon yang ingin menjadi bagian dari pengawas Pemilu di tingkat kelurahan, dan tentu memenuhi syarat, untuk memanfaatkan momen perpanjangan pendaftaran ini,” kata Kowaas.

Diharapkan dengan adanya tambahan waktu masa pendaftaran dapat memenuhi kuota minimal di semua kelurahan dan memastikan setiap kelurahan memiliki pengawas yang cukup untuk mengawasi jalannya pemilu secara adil dan transparan.

Bagi masyarakat yang punya keinginan ikut berpartisipasi di Pilkada lewat pengawas kelurahan dapat mendaftarkan diri di kantor Bawaslu Kota Tomohon atau melalui situs resmi yang telah disediakan.

“Bawaslu juga menyediakan layanan informasi bagi warga yang membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan terkait proses pendaftaran,” pungkas Kowaas.(rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *