Headline
APK Yang Melanggar Aturan Mulai Ditertibkan
Bawaslu Ikut Libatkan Satpol PP, Polisi dan TNI

TOMOHON,mediakontras.com – Bawaslu Kota Tomohon mulai melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan untuk kemudian di invetarisasi dan dilakukan kajian hukum dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Kota Tomohon yaitu Panwaslu Kecamatan dan pengawas kelurahan desa, Jumat (5/1/2024).
Metode pengawasan yang dilakukan adalah Berbasis Dapil untuk memudahkan Mitigasi Locus/ Lokasi Pemasangan APK.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas sebelum melaksanakan penertiban APK ini telah dahulu instansi yang dipimpinnya telah menyampaikan imbauan kepada Parpol Peserta Pemilu terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang melanggar/tidak sesuai dengan ketentuan.
“Sesuai aturan, yang melakukan eksekusi adalah teman-teman SatPol PP,” ujar Stenly Kowaas yang ikut didampingi Pimpinan Bawaslu lainnya,masing masing Handy Tumiwuda dan Yossy Korah.
Ditakannya pula fokus utama penertiban adalah APK yang dipasang di fasilitas umum dalam hal ini tiang listrik, pohon di samping jalan, serta yang ada di radius tertentu yang berdekatan dengan bangunan fasilitas pemerintah, tambah Kowaas.

Ditambahkan Handy Tumiwuda dalam aksi penertiban ini ada dua tim yang bergerak dari arah utara dan Selatan.
“Ada tim yang bergerak menyisir dari arah Tinoor dan dari Lahendong, untuk melakukan penertipan APK,” ungkapnya.
Ditambahkan Kowaas dalam menjalankan aksi ini pihaknya koordinasi bersama pihak-pihak terkait diantaranya KPU Kota Tomohon, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Tomohon, Koramil 1302 /06 Tomohon dan sepakat untuk dilakukan penertiban mulai Jumat 5 Januari 2024 dan Selasa 9 Januari 2024.
Penertiban ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Steffen Linu beserta jajaran. (rek)
Breaking News
Fakta Persidangan Mendukung, WT – AGB Siap Melenggang Menuju ‘Gedung Putih’

MELONGUANE, mediakontras.com — Penyelesaian sengketa hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 tinggal menunggu musyawarah hakim mahkamah konstitusi untuk menentukan putusan, yang nantinya akan dibacakan pada Senin (24/2/2025).
Berdasarkan sejumlah fakta – fakta yang muncul dalam persidangan, baik itu keterangan ahli maupun saksi dari pihak pemohon termohon dan pihak terkait, semakin memuluskan langkah Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Talaud.
Salah satunya adalah pernyataan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi DR. Suhartoyo, MH kepada pihak pemohon, yang mengajukan banyak bukti namun keterangan saksi dan ahli yang terkesan tidak rasional.
“Semangat sekali saudara (pemohon) mengajukan bukti tapi, cara mengajukan keterangan saksi, ahli kok sampai teledor begitu, bagaiman itu,?” Tukas Hakim Suhartoyo.
Hal itupun menjadi salah satu dasar kuat bagi Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud nomor urut 3 WT – AGB, mematenkan kemengan Cabup – Cawabup Talaud yang diusung oleh partai PDI – Perjuangan.
“Kalau melihat fakta persidangan lewat keterangan ahli & saksi kamis (13/2) kemarin, optimis permohonan pemohon pasti akan di tolak,” ungkap Vanderik Wailan, SH kepada mediakontras.com.
Menurutnya hal itu menjadi landasan kuat bagi tim hukum WT – AGB dengan tanpa mendahului putusan sembilan orang yang mulia hakim yang nantinya akan bermusyawarah menentukan putusanya.
“Kami berharap serta memohon topangan doa dari 20.813 suara (pemilih) WT-AGB, sehingga kemenangan yang telah di raih dapat tetap di pertahankan. Supaya kedepan Kabupaten Talaud benar – benar memiliki pemimpin yang diinginkan dan benar – benar di cintai oleh seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Talaud,” pungkasnya.
Diketahui saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon yakni Suwempry Sivrit Suoth dan Soleman Timpua, yang tampak tak berkutik menjawab sejumlah pertanyaan hakim berdasarkan dalil – dalil dan bukti yang diajukan oleh pihak pemohon.
Headline
PT PLN Nusantara Power UP Minahasa Hadiri Apel Bulan K3 Nasional 2025 dan Raih Penghargaan

MANADO,mediakontras.com – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Minahasa turut serta dalam Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan dihadiri oleh berbagai perusahaan, instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya yang berkomitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja masing-masing.
Selain menghadiri apel, UP Minahasa juga meraih penghargaan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penghargaan yang diterima meliputi:
- Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) – sebagai bentuk pengakuan atas implementasi sistem manajemen K3 yang sesuai dengan regulasi nasional.
- Penghargaan Zero Accident – diberikan kepada UP Minahasa karena berhasil mencatatkan nihil kecelakaan kerja dalam operasionalnya.
- Penghargaan Pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja – sebagai apresiasi atas inisiatif UP Minahasa dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pekerja terkait pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS
Manager UP Minahasa Muhaimin menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diraih dan menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawan.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dalam mengimplementasikan budaya K3 yang berkelanjutan. Kami akan terus berupaya meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan,” ujar Muhaimin.
Dengan penghargaan ini, UP Minahasa semakin termotivasi untuk terus menjaga standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi serta berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.(*)
Headline
Kantor PLN UP3 Manado Terbakar, Manager Revi Aldrian Turun Langsung Atasi Tanggap Bencana

MANADO,mediakontras.com – Sejumlah karyawan Kantor PT PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado kemarin siang tiba tiba panik dan berhamburan lari keluar kantor berkumpul di halaman depan. Kepulan asap terlihat membumbung tinggi. Terlihat para karyawan yang menggunakan helem pengaman menggunakan alat pemadam kebakaran (Apar) yang berusaha untuk memadamkan api. Markas yang dipimpin oleh Manager Revi Aldrian mengalami kebakaran.
Revi Aldrian terlihat sibuk menangani upaya penyelamatan karyawannya agar tidak menjadi korban dalam bencana kebakaran.
Ternyata, pemandangan tersebut hanyalah sebuah simulasi penanggulangan bencana kebakaran dan bajir yang dilakukan PT PLN UP3 Manado yang bekerja sama denga Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado, Senin (10/2/2025)
Kegiatan tanggap darurat ikut pula melibatkan para karyawan dan satuan pengamanan (Satpam) dalam lingkungan kerja PLN UP3 Manado.

Manager PLN UP3 Manado Revi Aldrian yang memimpin langsung simulasi tersebut terlihat memberikan edukasi dalam melakukan pertolongan pertama bila terjadi bencana kebakaran ataupun banjir .
“Kami memberikan pengetahuan kepada karyawan PLN UP3 Manado dan Satpam agar bila hal terjadi,maka para karyawan sudah memahami untuk melakukan pertolongan sedini mungkin,”Kata Revi Aldrian.

Sementara itu, team Leader K3L PLN UP3 Manado, Denny Tereima yang ditemui disela sela kegiatan mengatakan kalau simulasi seperti ini sudah menjadi kegiatan yang rutin sebagai bekal dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi di lingkungan kerja, sehingga para karyawan dan satpam sudah dibekali kemampuan dalam menghadapinya.
Hadir dalam kegiatan ini,Manager PLN UP3 Manado dan kepala dinas kebakaran Kota Manado Jimmy Rotinsulu yang memimpin langsung pelaksanaan tanggap darurat kebakaran dan banjir.(*)
-
Headline3 minggu ago
Wenny Lumentut jadi Walikota Berakhir di Mimpi. Kemendagri Akhirnya Nyatakan…
-
Headline4 minggu ago
Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat
-
Headline4 minggu ago
Video “Leher” tak Jadi Diputar di Ruang Sidang, Voucher Papa Ani Tersaji di MK
-
Headline2 minggu ago
Usai Kalah di MK, Wenny Lumentut Kini Diincar Polisi untuk Dipenjarakan. Ini Kasus yang….
-
Headline3 minggu ago
UU ini Bisa Bikin WLMM ‘Ger-ger’ Gugat Soal Pelantikan Pejabat Tomohon di MK
-
Headline2 minggu ago
Nasib WLMM di MK 4-5 Februari. CSSR Berpeluang Dilantik Februari, Karena…
-
Headline2 minggu ago
PTUN Sahkan Pelantikan Pejabat Tomohon, di Mana Lagi Harapan Tuntutan WLMM ?