Berita
Evaluasi Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Sulut, Dinas Koperasi Gelar Monitoring dan Evaluasi

Manado. Mediakontras. com – Mengevaluasi kinerja Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Sulut, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Daerah Provinsi Sulut melaksanakan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Kamis (03/09/2026).

Kegiatan ini diikuti perwakilan pengurus koperasi desa dan kelurahan se-Sulut dan dibuka oleh Asisten II, Jemmy Ringkuangan, SIP MSi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Daerah Provinsi Sulut, Jenny Grace Komaling, SS, MSi mengemukakan, monev dilakukan untuk memastikan capaian fisik, keuangan, administrasi, dan manfaat kegiatan sesuai target, rencana kerja, ketentuan, serta menghasilkan output yang jelas dan terukur.
Selain itu, kegiatan yang mengalami keterlambatan harus segera diidentifikasi permasalahannya dan dilakukan langkah korektif, dengan memastikan setiap kendala memiliki tindak lanjut, penanggung jawab, dan target penyelesaian.
Bahkan, realisasi anggaran harus sejalan dengan pencapaian output dan didukung administrasi yang lengkap, sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Lanjut Grace, perkembangan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dikawal mulai dari kelembagaan, legalitas, kepengurusan, sarana-prasarana hingga kesiapan operasional dan unit usaha, dengan progres yang terpetakan secara jelas di setiap kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
Ia pun menegaskan, verifikasi dan validasi harus dilakukan secara objektif, akurat dan akuntabel berdasarkan kondisi lapangan serta bukti yang lengkap, mencakup aspek fisik, teknis, administrasi, legalitas, kelayakan, dan kesiapan pemanfaatan dengan dukungan Dinas Koperasi, PUPR, PMD, PMO, BA, dan Enumerator.
”Percepatan KDKMP membutuhkan sinergi seluruh pihak dari provinsi hingga desa/kelurahan, dengan memastikan data yang belum lengkap atau valid segera diperbaiki serta setiap kendala tidak hanya dilaporkan, tetapi dituntaskan, ” tegasnya.
Ia pun berharap, KDKMP harus diarahkan tidak hanya sebagai kelembagaan dan sarana fisik, tetapi menjadi penggerak ekonomi desa/kelurahan melalui penguatan SDM, tata kelola, digitalisasi, pembiayaan, kemitraan dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal untuk meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, akses pasar, dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
”Semoga kegiatan ini akan membawa manfaat yang besar bagi pengurus koperasi, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (Chae)















