Bolmut
Kaget 44 Kendis BOLTARA Tunggak Pajak, Kaban BPKAD Boltara Ajak Seluruh SKPD Bayar Pajak Tepat Waktu
mediakontras.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) Nul Hakim S.Sos M.Si mengajak kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar selalu taat membayar pajak Kendaraan Dinas (Kendis) tepat waktu. Hal ini dikatakannya menyusul adanya 44 unit Kendis yang hingga Selasa 12/5/2026 tadi masi berstatus tunggak pajak.
Nul Hakim mengajak seluruh SKPD supaya taat bayar pajak, mengingat pajak merupakan sumber penerimaan APBN dan menjadi tulang punggung penerimaan Negara sehingga diperlukan kepatuhan dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk memenuhi kewajiban Negara.
Menurutnya, dengan adanya sikap taat pajak sebagai cerminan dalam rangka mendukung program pemerintah, serta menamba sumber PAD
mengingat taat pajak akan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan hal lainnya yang meringankan beban masyarakat.
“Saya menghimbau kepada seluruh SKPD dan wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajak. Apalagi sesaui dengan data SAMSAT terdapat 44 unit yang menunggak pajak,”ajaknya.
Nul Hakim menegaskan pihaknya akan mengawal kepatuhan bagi seluruh wajib pajak khususnya seluruh Kendis yang ada disetiap SKPD agar bisa memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa, negara dalam rangka mendorong pergerakan pertumbuhan, dan perputaran ekonomi di Indonesia juga menjadi contoh yang baik bagi Masyarakat BOLTARA.