Talaud
Episode ‘Pencarian Winarti’ Selesai, Polres Talaud Hentikan Penyidikan; Status DPS AGB Gugur…

MELONGUANE, mediakontras.com — Penyidikan dugaan Tindak Pidana Pemilihan yang turut menyeret nama Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Welly Titah (WT) dan Anisa Gretsya Bambungan (AGB) yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Talaud resmi dihentikan, Sabtu (4/1/2025).
Hal ini disampaikan lewat Surat Ketetapan dengan nomor surat : SK.sidik / 64.b / I/ 2025/ Reskrim, tentang penghentian penyidikan yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Manuel Joli Bansaga, SH selaku penyidik.
Dimana dalam surat yang tertanggal 3 Januari 2025 tersebut berisikan sejumlah point, yakni:
- Menghentikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemilihan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 WELLY TITAH – ANISA GRETSYA BAMBUNGAN, SE melibatkan perangkat Desa dalam kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 189 Jo pasal 70 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 229/XII/2024/SPKT/Res-Kepl.Tld/Polda Sulut, Tanggal 10 Desember 2024, dengan alasan demi hukum karena daluarsa waktu penyidikan.
- Memberitahukan penghentian penyidikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan Pihak Terkait.
- Surat ketetapan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan.
Dengan diterbitkannya surat ketetapan tersebut, maka status DPS (Daftar Pencarian Saksi) yang sempat disematkan kepada Anisa Gretsya Bambungan (AGB) secara ototmatis gugur.
Hal itupun membuat kuasa hukum Tim WT – AGB, Vanderik Wailan, SH menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang menurutnya sudah bekerja secara maksimal.
“Terimakasih kepada Penyidik Gakkumdu Polres Kepulauan Talaud, yang sudah menghentikan (SP3) kasus Winarti Sarani. Salam hormat,” Ungkap Wailan.
Diketahui, beberapa waktu lalu nama Winarti Sarani dan Wakil Bupati Talaud terpilih hasil Pilkada 2024, Anisa Gretsya Bambungan masuk dalam Daftar Pencarian Saksi (DPS) yang dikeluarkan oleh Polres Kepulauan Talaud.
Talaud
Pleno Tingkat Kabupaten, WT – AGB Peraih Suara Terbanyak Pilkada Talaud Hasil PSU 2025 dan Pilkada Serentak 2024

MELONGUANE, mediakontras.com — Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud resmi mengumumkan hasil Perolehan Suara Pilkada Serentak dan PSU Kecamatan Essang.
Dimana dalam pengumuman tersebut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan keluar sebagai sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Talaud 2024 dan PSU Kecamatan Essang 2025.
Penetapan dan pengumuman ini disampaikan KPUD Talaud melalui Ketua KPU, Andri L. J. Sumolang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Ulang Tingkat Kabupaten Serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU Talaud, Jumat (11/4/2025) di Aula KPUD Talaud.
“Kita baru bisa menetapkan pasangan calon terpilih usai menerima BRPK. KPU juga memiliki batas waktu 3 hari untuk bisa menetapkan pasangan calon kepala daerah yang tidak bersengketa di MK,” Ucap Sumolang.
Namun dalam rapat pleno tersebut yang dihadiri oleh LO dari keempat pasang calon, Pasangan Calon nomor urut 02 yang diwakili Suwempry Suoth dan Sujatmo Harendoli tidak enandatangani berita acara hasil pleno tingkat Kabupaten tersebut.
“Sama seperti pemilihan sebelumnya jika tidak ada saksi yang menandatangani proses ini tetap jalan dan tidak kita paksakan dan hasilnya tetap kita serahkan ke masing-masing paslon,”ungkap andri.
Menanggapi hal tersebut, Anto Bungangu yang menjadi perwakilan dari Paslon 03 Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan menegaskan bahwa pihaknya tidak khawatir karena menurutnya kemenangan WT – AGB adalah hasil dari kedaulatan rakyat.

“Pemilihan sudah dua kali dilaksanakan dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03 Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan tetap dinyatakan sebagai sebagai peraih suara terbanyak dan mendapatkan suara 21.144. dan itu menandakan masyarakat Talaud hari ini dan khususnya Kecamatan Essang sudah cukup dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi,” pungkas Bungangu
Berikut Hasil Perolehan Suara Pilkada Serentak di 18 Kecamatan ditambah dengan Hasil PSU Kecamatan Essang :
Paslon 01 MAP – AYS : 4.047
Paslon 02 IH – HM: 20.410
Paslon 03 WT – AGB : 21.144
Paslon 04 TW – JA: 8.000
Paslon 05 YOSA – ASB: 4.265
Jumlah Total suara : 58.569
Suara Tidak Sah : 703
Suara Sah : 57.866

Diketahui, perwakilan pasangan calon TW – JA tidak diperkenankan mengikuti pleno tersebut karena tidak memiliki surat penunjukan kuasa atau surat mandat yang ditandatangani oleh kedua calon.
Turut hadir dalam giat tersebut, Keempat Komisioner KPU Talaud yakni Jekman Wauda, Hilda Jein Palandung, Ahmad Faisal Tahir dan Boedirman, Bawaslu Talaud Glendy Dalope, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Arie Sulistyo Nugroho, Sekretaris Daerah Talaud Yohanis B. K. Kamagi, Perwakilan Kodim 1312 Talaud, Perwakilan PN Melonguane, Perwakilan Kejaksaan Negeri Talaud, KIPP, dan Awak Media.
Talaud
WT – AGB Menang Pilkada Talaud, Jakob Mangole : Ini Adalah Kemenangan Bersama

MELONGUANE, mediakontras.com — Kemenangan Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan (WT – AGB) pasca Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Essang, Rabu (9/4/2025) penuh drama.
Keringat dan airmata yang menjadi pelecut semangat perjuangan pendukung dan simpatisan WT – AGB di seluruh Kabupaten Talaud terlebih khusus wilayah kecamatan Essang yang menjadi lokasi PSU, terbayar sudah.
Berdasarkan hasil pleno KPU Talaud tingkat Kecamatan Essang yang ditambah dengan sisa suara hasil Pilkada serentak menyatakan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan sebagai pemenang Pilkada Talaud dengan perolehan 21.144 suara.
Ketua Tim Pemenangan WT – AGB, Jakob Mangole, SE kepada mediakontras.com mengatakan, bahwa ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Talaud, terlebih khusus berterima kasih atas perjuangan seluruh militan dan pendukung WT – AGB.
“Bersyukur dan berterima kasih pada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kasih dan anugerahnya hingga pelaksanaan PSU Kecamatan Essang boleh berlangsung dengan aman dan damai. Juga kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Pemenangan dan pendukung yang telah solid dan militan dalam mendukung WT-AGB, memenangkan WT – AGB dalam Pilkada ini,” ungkap Mangole.
Dirinyapun tak memungkiri, bahwa berkat kerjasama dan militansi serta doa dari seluruh pendukung, akhirnya WT – AGB untuk kedua kalinya, boleh menjadi pemenang Pilkada Talaud. Baik itu melalui Pilkada Serentak dan PSU Kecamatan Essang berdasarkan Putusan MK.
“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama. Untuk itu kepada masyarakat, pendukung dan militan WT – AGB dimanapun berada, di harapkan tenang dan menjaga keamanan dan ketertiban biarlah demokrasi berlalan dengan baik, hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tbisa terlaksana,” pungkas Wakil Ketua DPRD Talaud dari Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan itu.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan KPU Talaud sementara melaksanakan Pleno Tingkat Kabupaten di Kantor KPU Talaud.
Talaud
Pleno Kecamatan Hasil PSU Essang 2025, Di Gelar KPU Talaud

MELONGUANE, mediakontras.com — KPU Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kecamatan Essang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024, Kamis (10/4/2025).
Dalam arahannya, Ketua KPU Andri Lapian Jansen Sumolang pada saat membuka rapat pleno tersebut menyampaikan, dengan dasar putusan MK yang memerintahkan KPU Talaud melaksanakan PSU dengan durasi waktu selama 45 hari ini boleh dilaksanakan sampai dengan proses pemungutan dan perhitungan kemarin.
“Dengan memanjatkan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kecamatan Essang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024 di Kecamatan Essang saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap Sumolang.
Andri menambahkan, berdasarkan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan, saat ini sudah memasuki tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, yang nantinya hasil penghitungan suara TPS akan dibacakan oleh KPPS.
“Kami juga berharap, mungkin dalam proses pelaksanaan pleno ditingkatan TPS ada saran, kritik ataupun kejadian kusus akan kita selesaikan di pleno tingkat kecamatan, agar saat kita pleno di tingkatan Kabupaten sudah diselesaikan di tingkatan kecamatan,” Pungkas Somolang.
Rapat Pleno dihadiri Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Anggota KPU Talaud Budirman, Jein Palandung, Jekman Wauda, Ahmad Faisal Tahir, Camat Essang, Danramil Essang, Kapolsek Essang, Saksi Paslon, Tim Pemantau, Media, serta perwakilan dari Bawaslu Talaud.
-
Headline3 minggu ago
Bayar THR ASN dan PPPK, Pemerintahan CSSR lucur Rp13,3 Miliar
-
Talaud3 minggu ago
Matangkan Persiapan PSU, KPU Talaud Lantik 62 KPPS Kecamatan Essang
-
Manado4 minggu ago
Sofian ‘Papar’ Daipaha, Undang Jurnalis di Open House
-
Headline3 minggu ago
Turun Langsung Tinjau Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor,Wawali Sendy Rumajar Sambangi Lokasi Pengungsian
-
Ekonomi3 minggu ago
Bukber Dengan Pers, Lembong Optimis Astra Daihatsu ‘Raja’ Otomotif di Sulut
-
Headline4 minggu ago
Pemkot dan PT PLN UP3 Manado Jalin Kerjasama Ketersediaan Listrik di Wilayah yang Butuh Perhatian Khusus
-
Headline3 minggu ago
Walikota Instruksikan Semua Perangkat Daerah Siap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem