Bolmut
BSG Boroko Klarifikasi Tidak ada Pergantian Specimen oleh Pemdes Buko Utara

mediakontras.com – Pimpinan Cabang (Pimcab) Bank Sulut dan Gorontalo (BSG) Cabang Boroko Stenly Manangka menegaskan sejak Tahun 2024 hingga akhir Agustus Tahun 2026 Pemerintah Desa (Pemdes) Buko Utara tidak pernah melakukan pergantian specimen, Rabu 26/8/2026.
Hal ini dikatakan Manangka diruang kerjanya Rabu tadi. Menurutnya, Rekening Kas Desa (RKD) untuk menampung dana desa dan wajib dibuka pada bank yang ditunjuk Bupati yang pada umumnya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) sendiri BSG Boroko Adalah salah satu bank yang ditunjuk. Hal ini menurut Manangka telah diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018.
“RKD dibuka atas nama pemerintah desa menggunakan specimen Bersama antara kepala desa KAUR Keuangan atau bendahara desa,” jelasnya.
Sementara bila terjadi pergantian bendahara perlu dilakukan pergantian specimen oleh pemerintah desa Dimana untuk melakukan pergantian specimen baru Adalah tugasnya kepala desa Bersama bendahara yang baru untuk datang di BSG Boroko tempat RKD dibuka dengan membawah SK pengangkatan bendahara desa yang baru, berita acara serah terima jabatan dari bendahara lama kepada bendahara yang baru serta KTP kepala desa dan bendahara yang baru.
“Untuk kasus yang terjadi pada Pemdes Buko Utara, sejak tahun 2024 hingga 26 Agustus Tahun 2026 belum ada pergantian specimen baru dan yang digunakan oleh Pemdes Buko masi specimen lama,” jelasnya lagi.
Terkait adanya pemberitaan edisi Senin 25 Agustus tahun 2026 Manangka menekankan tidak ada system kemanan BSG Boroko yang jebol tapi yang benar Pemdes Buko Utara tidak pernah melakukan pergantian specimen yang baru kemudian user KASDA yang menjadi otoritas tanggung jawab bendahara diserahkan kepihak lain oleh bendahara lama.
“Harusnya User KASDA maupun usernya menjadi otoritas dan tanggungjawab bendahara. Bila yang bersangkutan mundur minimal langsung dilakukan pemberitahuan ke BSG Boroko untuk dilakukan pemblokiran hingga Pemdes Buko Utara melakukan pergantian specimen yang baru dan aplikasi KASDAnya tidak disalah gunakan pihak lain,” tutupnya.
















