Bolmut
Bupati BOLTARA Diminta Copot Ketua BPD Buko Utara. Diduga Aktor Penghambat Pengawasan Internal Desa

BOLTARA, mediakontras.com – Bobolnya dana kas Desa Buko Utara Kecamatan Pinolaguman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang dilakukan sejak Tahun 2024 silam hingga sekarang ini, yang dilakoni oleh Kepala Desa yang bekerja sama dengan Sekretaris Desa, ternyata ada dugaan mendapat ‘back up’ dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pasalnya, institusi yang merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat yang bertugas sebagai lembaga pengawas ‘lumpuh’ total. Hal ini karena intitusi tersebut disebut sebut dikuasai keluarga kepala desa.
Dari beragam informasi yang didapat wartawan mediakontras.com, struktur pemerintahan desa; Kepala Desa Buko Utara dijabat Ratna Hasani, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dijabat Yahya Gobel yang notabene Adalah Suaminya sendiri. Sementara anggota BPD-nya adalah kakak kandung kepala desa Erna Hasani .Sedangkan bendahara desa sejak 2024 hingga sekarang masih mengundang tanda tanya, karena sudah mengundurkan diri sejak lama.
“Pastinya pengawasan ditingkatan desa tidak akan jalan karena semua jabatan penting dalam desa hanya dijabat kerabat kepala desanya sendiri,” kesal Muksin Umar Suami korban yang dipalsukan Namanya dalam specimen tandatangan di PT Bank SulutGo Boroko.
Yang dilakukan Kepala Desa Buko Utara dinilai sangat membahayakan keuangan negara dan administrasi yang ada di Desa Buko Utara dan lepas dari pengawasan internal desa. Muksin meminta Bupati BOLTARA segera turun tangan dan menonaktifkan Yahya Gobel dari jabatan BPD Buko Utaraa karena dinilainya menghambat pengawasan internal desa dan membahayakan pengelolaan keuangan dan administrasi desa.
“Bupati Sirajudin Lasena wajib menonaktifkan ketua BPD Buko Utara karena ini sangat membahayakan,” tegas Muksin Rabu kemarin.
Sayangnya Kades Buko Utara Ratna Hasani beberapa pekan ini susah dihubungi pintu ruangan kerjanya dalam keadaan tertutup nomor Whatsap 0821****2076 dalam keadaan nonaktif















