Bolmut
44 Kendis Milik Pemkab BOLTARA Tunggak Pajak
SAMSAT Ajak Masyarakat dan Pemkab BOLTARA Taat
mediakontras.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) mencatat ada 44 unit Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemkab BOLTARA menunggak pajak. Selasa 12/5/2026.
Menurut Koordinator Samsat BOLTARA Mariani Mustafa SE MM, 44 Kendis milik Pemkab BOLTARA terbagi 13 unit roda empat dan 31 unit roda dua sesuai data SAMSAT BOLTARA sejak Bulan Januari hingga 12 Mei 2026. Dia berharap ada perhatian serius dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab BOLTARA untuk melakukan pelunasan tunggakan pajak Kendis.
“Diharapkan ada keseriusan seluruh SKPD di BOLTARA untuk melakukan pelunasan tunggakan pajak mengingat sektor pajak kendaraan merupakan sektor strategis menghasilkan PAD,” harap Yani akrabnya.
Kanit Regiden Samsat BOLTARA Mul Rivai mengatakan, data 44 unit Kendis yang tunggak pajak sekaligus dengan kendraan yang masih bermasalah dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). Dia juga berharap agar semua kendaraan yang masih bermasalah dengan surat kendaraan agar segera melakukan pengurusan surat kendaraan bermotor.
“Bukan hanya kendaraan milik pemerintah tapi semua kendaraan yang tunggak pajak maupun mati surat agar segera melakukan pengurusan,” singkatnya.