Connect with us

Talaud

Disambut Dengan Adat, AKBP Arie Sulistyo Nugroho Tiba di Talaud

Redaksi

Published

on

MELONGUANE ,mediakontras.com — Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arie Sulistyo Nugroho bersama Ketua Bhayangkari Cabang Talaud yang baru, Ny. Hikmah Arie Sulistyo tiba di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (18/7/2024).

Kedatangan AKBP Arie Sulistyo Nugroho yang merupakan Kapolres Kepulauan Talaud yang baru, disambut langsung oleh Wakapolres Kompol Barthol Bawole bersama dengan sejumlah Pejabat Utama lingkup Polres Talaud.

Rombongan Kapolres bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Talaud langsung disambut oleh tokoh adat Melonguane dilanjutkan dengan pengalungan bunga serta diiringi dengan tarian adat khas Talaud, di pelabuhan laut Melonguane.

Bupati Kepulauan Talaud yang diwakili oleh Asisten III Gustaf Atang, Dandim 1312 Talaud, Danlanal Melonguane, Kejari Melonguane, Pengadilan serta seluruh Pejabat tinggi Pratama lingkup Pemkab Talaud ikut meyambut kedatangan Kapolres Talaud yang baru saja dilantik.

Rombongan pun bertolak ke Mapolres Kepulauan Talaud, untuk melaksanakan acara serah terima jabatan Kapolres dari pejabat lama, AKBP Muhammad Chaidir kepada pejabat baru AKBP Arie Sulistyo Nugroho.

Dalam sambutannya, AKBP Arie Sulistyo Nugroho kembali meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud dalam masa tugasnya sebagai Kapolres.

“Sebagai Kapolres yang baru, saya meminta dukungan dan kerja sama seluruh personil Polres Talaud untuk memberikan Pelayanan, Keamanan serta menjaga keutuhan NKRI di perbatasan,” ungkap AKBP Arie.

“Saya pun sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari para stakeholder unsur Muspida dan tokoh masyarakat untuk membangun Kabupaten Kepulauan Talaud ini menjadi lebih Aman, lebih maju untuk kedepannya,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho bertugas di Ditreskrimsus Polda Sulut. (ndy)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Breaking News

Fakta Persidangan Mendukung, WT – AGB Siap Melenggang Menuju ‘Gedung Putih’

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Penyelesaian sengketa hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 tinggal menunggu musyawarah hakim mahkamah konstitusi untuk menentukan putusan, yang nantinya akan dibacakan pada Senin (24/2/2025).

Berdasarkan sejumlah fakta – fakta yang muncul dalam persidangan, baik itu keterangan ahli maupun saksi dari pihak pemohon termohon dan pihak terkait, semakin memuluskan langkah Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Salah satunya adalah pernyataan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi DR. Suhartoyo, MH kepada pihak pemohon, yang mengajukan banyak bukti namun keterangan saksi dan ahli yang terkesan tidak rasional.

“Semangat sekali saudara (pemohon) mengajukan bukti tapi, cara mengajukan keterangan saksi, ahli kok sampai teledor begitu, bagaiman itu,?” Tukas Hakim Suhartoyo.

Hal itupun menjadi salah satu dasar kuat bagi Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud nomor urut 3 WT – AGB, mematenkan kemengan Cabup – Cawabup Talaud yang diusung oleh partai PDI – Perjuangan.

“Kalau melihat fakta persidangan lewat keterangan ahli & saksi kamis (13/2) kemarin, optimis permohonan pemohon pasti akan di tolak,” ungkap Vanderik Wailan, SH kepada mediakontras.com.

Menurutnya hal itu menjadi landasan kuat bagi tim hukum WT – AGB dengan tanpa mendahului putusan sembilan orang yang mulia hakim yang nantinya akan bermusyawarah menentukan putusanya.

“Kami berharap serta memohon topangan doa dari 20.813 suara (pemilih) WT-AGB, sehingga kemenangan yang telah di raih dapat tetap di pertahankan. Supaya kedepan Kabupaten Talaud benar – benar memiliki pemimpin yang diinginkan dan benar – benar di cintai oleh seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Talaud,” pungkasnya.

Diketahui saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon yakni Suwempry Sivrit Suoth dan Soleman Timpua, yang tampak tak berkutik menjawab sejumlah pertanyaan hakim berdasarkan dalil – dalil dan bukti yang diajukan oleh pihak pemohon.

Continue Reading

Breaking News

Adu Bukti, Saksi Pihak Terkait Bongkar Adanya WAG ‘Solid’ Dan ‘Porodisa’ Anggotanya ASN Pendukung IH – HM

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Keberpihakan Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada Talaud tahun 2024, menjadi topik panas dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Kepulauan Talaud 2024.

Sidang dengan Nomor Perkara : 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini memasuki agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli, yang dilaksanakan di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (13/2/2025).

Majelis Hakim yang memimpin sidang dengan nomor panel I tersebut yakni, sebagai Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Dugaan adanya grup whatsapp yang bernama “Relawan WT-AB 2024” menjadi pemicu persengketaan terjadi. Dalam keterangannya saksi pemohon yakni, Suwempry Sivrits Suoth mengungkapkan bahwa sistem perekrutan ASN terkait grup whatsapp tersebut dilakukan secara teratur.

“Perintah Welly Titah waktu itu untuk merekrut ASN-ASN untuk pemenangannya, sehingga mereka lakukan. Kurang lebih ada sekitar hampir 80 sampai 100 persen ASN yang direkrut dalam grup ini,” Ungkap Suwempry Suoth dihadapan Majelis Hakim.

Namun kesaksian Pemohon itu ditentang oleh saksi dari Pihak Terkait, Mercy Nangkoda yang juga merupakan ASN aktif di Sekretariat Pemda Kepulauan Talaud.

Katanya, grup whatsapp sudah berganti nama sejak dia bergabung sekira awal Oktober 2024. Mulanya, grup tersebut bernama Rans, namun di pertengahan jalan berganti menjadi Relawan WT-AB.

“Pembentukan grup tersebut bukanlah untuk dukung-mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Saya salah satu anggota di dalam grup relawan WT-AB, di mana grup kita itu hanya sebagai ruang diskusi sesama ASN tentang keluhan-keluhan kita,” tukasnya

Mercy yang juga merupakan salah satu anggota WAG (WhatsApp Grup) tersebut menyebutkan bahwa grup yang disampaikan oleh saksi pemohon itu berisi 70 anggota. Dia memastikan, di antaranya tidak terdapat pejabat struktural di Pemda Kabupaten Kepuluan Talaud. Pun dengan Paslon Nomor Urut 3, dipastikannya tidak tergabung di dalam grup whatsapp tersebut. Sayangnya, dia tidak mengetahui kelanjutan dari grup tersebut, sebab kini dirinya sudah tidak lagi tergabung di dalamnya.

“Saya tidak tahu karena saya sudah dikeluarkan dari grup itu, pada 1 Desember 2024,” ujarnya.

Di persidangan ini, selain grup whatsapp WT-AB, terungkap pula adanya grup whatsapp Solid dan Porodisa. Menurut saksi Pihak Terkait, kedua grup tersebut berisi ASN yang mendukung Pemohon, yakni Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 , Irwan Hasan & Haroni Mamentiwalo.

“Di dalam grup itu berisi ASN yang hampir sebagian besar saya kenal semua ASN itu. Mereka ada dua grup kalau enggak salah. Yang satu Porodisa kalau enggak salah. Di grup pemohon itu ada ASN juga,” tukasnya

Mendengar keterangan itu, Majelis Hakim Panel langsung mengkonfirmasi kepada saksi yang dihadirkan Pemohon. Namun saksi Pemohon mengaku tidak mengetahui keberadaan grup whatsapp tersebut dengan raut wajah yang terkesan bingung.

Para Pihak yang terlibat dalam perkara ini ialah, Pemohon, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Nomor Urut 2 Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo; Termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud; dan Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Nomor Urut 3 Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi Pemberi Keterangan pada perkara ini.

Continue Reading

Breaking News

Siap Adu Bukti, Tim WT – AGB : Kemenangan Sudah Di Depan Mata

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Jelang pelaksanaan sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Talaud 2024, Kuasa Hukum pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Pemenang Pilkada Talaud 2024 Welly Titah – Anisa G. Bambungan (WT – AGB) siap adu bukti di hadapan hakim mahkamah konstitusi.

“Kami tim hukum WT – AGB sebagai pihak terkait, sudah sangat siap untuk membuktikan bantahan terhadap empat dalil yang diajukan pemohon yakni, Pihak Terkait Menggunakan Fasilitas Pemda bersama ASN dan Pj. Bupati; melibatkan perangkat Desa, ASN Aktif, pendamping Desa dalam Tim Kampanye; Politik Uang pada Masa Kampanye; dan Melakukan Transferan ke Penyelenggara,” ungkap Vanderik Wailan kepada mediakontras.com, Senin (10/2/2025).

Dirinya yakin, setiap dalil yang disodorkan oleh pihak pemohon bernilai absurd dan terkesan mengada – ada, terlebih dua dalil yang ditujukan kepada pihak penyelenggara mengenai pelanggaran Prosedural di 20 TPS.

“Pada intinya memang dalam fase pembuktian ini mahkamah berwenang untuk mendalami dalil pemohon melalui pemeriksaan bukti surat dan keterangan ahli dan atau saksi, apakah benar apa yang di dalilkan itu sesuai fakta yang terjadi ataukah hanya dalil yang tidak benar dan mengada-ada,” tukas Wailan.

Setelah mengumpulkan bukti – bukti serta mempersiapkan saksi dan atau ahli, dirinya sangat yakin kemenangan ada di pihak WT – AGB sebagaimana mandat konstitusi yang telah disuarakan oleh mayoritas masyarakat Talaud dalam pilkada 2024.

“Kemenangan sudah didepan mata, untuk itu kami selaku kuasa hukum pihak terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Welly Titah & Anisa Gretsya Bambungan siap bertarung habis – habisan dalam agenda pembuktian nanti, dengan bukti – bukti baik Surat dan saksi – saksi maupun ahli yang telah disiapkan,” ujarnya.

Menurut Wailan, pihaknya yakni kubu WT – AGB sudah menerima panggilan sidang dari Mahkamah Konstitusi melalui kepaniteraan yanh di kirim melalui email dan WhatsApp dengan Agenda Pembuktian pada hari Kamis (13 Februari 2025) Pukul 17.00 WIB.

“Kami yakin bersama pihak termohon akan mempertahankan SK Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud No. 1259 oleh KPUD Talaud, sebab bapakWelly Titah dan Nona Anisa Gretsya Bambungan adalah prodak yang di hasilkan KPUD Talaud melalui kehendak demokrasi masyarakat Talaud, sehingga kami akan mempertahankan kemenangan ini, hingga benar – benar Kabupaten Talaud memiliki pemimpin yang benar – benar lahir dari rahim rakyat dan dicntai serta di inginkan masyarakat Talaud,” tandasnya.

Wailan pun mengimbau kepada masyarakat Talaud terlebih khusus pendukung WT – AGB untuk tetap tenang, tak perlu terpancing dengan isi – isu liar yang disebarkan untuk memperkeruh suasana.

“Kemenangan WT – AGB sah dan mutlak, jadi kepada masyarakat terlebih pendukung WT – AGB tak perlu khawatir ataupun terprovokasi oleh isu – isu liar yang disebarkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Tetapi mari kita sama – sama berdoa agar proses penyelesaian perkara di MK segera selesai dan akhirnya WT – AGB selaku pemenang pilkada Talaud yang sah, segera dilantik,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi