Connect with us

Berita

Pemprov Sulut Raih Nilai 84,18 dari Ombudsman RI Kategori Pelayanan Publik Berkualitas

Published

pada

IMG 20260520 WA0001 1536x1023 1

Manado.Mediakontras.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), pada kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay berhasil menorehkan capaian positif dalam sektor pelayanan publik.

Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), Pemprov Sulut berhasil meraih nilai 84,18 dan masuk dalam kategori kualitas pelayanan “Baik” dengan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, dalam kegiatan yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (19/5/2026).

Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sejumlah perangkat daerah turut mencatatkan nilai membanggakan dalam penilaian tersebut. RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara memperoleh nilai tertinggi dengan skor 86,09, disusul Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai 83,93, serta Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara yang meraih nilai 82,52.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN dan perangkat daerah yang terus bekerja meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik menjadi wajah kehadiran pemerintah di tengah rakyat, artinya bukan sekadar urusan administrasi. Di mana Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang wajib dijaga dengan kerja nyata,” ujar Gubernur Yulius.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil penilaian ini bukan menjadi titik akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.

“Kami akan terus memperkuat reformasi birokrasi yang bersih, efektif, transparan, dan humanis. Pemerintah harus hadir memberikan solusi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, Meilany F. Limpar, mengapresiasi komitmen Pemprov Sulut dalam menjaga standar pelayanan publik dan mendorong budaya kerja yang bebas dari maladministrasi.

Menurutnya, hasil penilaian ini menunjukkan adanya upaya nyata dari pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Pemprov Sulut juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan selama ini.

Atas capaian tersebut, mendorong Pemprov Sulut berharap melakukan reformasi birokrasi, dan terus dikawal bersama demi menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(*/chae).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */