Headline
Kadis PUPR Kota Manado Dinilai Cuek Terhadap Putusan KIP, RAKO Ingatkan Terkait Konsekuensi Hukum
MANADO,mediakontras.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mengkritik sikap Kadis PUPR Kota Manado yang dinilai tidak taat terhadap putusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua RAKO Harianto Nanga menjelaskan bahwa sebelumnya ia mengajukan permohonan untuk mendapatkan informasi terkait Pembangunan Pasar Bersehati (PEN) dengan kode tender 2555349 APBDP tahun 2021 dan nomor kontrak D.03/PUPR/CK- 08.2.01.02/012/sp/2022.
Lebih spesifik Harianto meminta empat dokumen yaitu Dokumen Perencanaan tahun 2021 dan 2022, Dokumen Kerangka Acuan Kerja tahun 2021 dan 2022, Dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2021 dan 2022 dan Dokumen laporan pengawasan tahun 2021 dan 2022.
Permohonan tersebut dilanjutkan dengan persidangan yang digelar oleh KIP pada tanggal 12 dan 19 Agustus 2024 dengan termohon Kadis PUPR Kota Manado.
Hasil persidangan tersebut, Komisi Informasi Publik mengeluarkan dua poin putusan yang didasari pada putusan Nomor : 05/VIII/KIP Sulut-PSI/2024 yaitu:
- Menyatakan bahwa informasi yang diminta oleh pemohon adalah informasi yang bersifat terbuka dan wajib diberikan kepada pemohon.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk memberikan informasi yang di minta pemohon pada paragraf (2.2) dalam waktu selambat lambatnya 14 hari kerja sejak salinan putusan ini di terima termohon.
Namun setelah 14 hari kerja pasca putusan tersebut Harianto menyebutkan bahwa Ia belum menerima satu pun dari keempat dokumen yang diminta.
Ia menilai tindakan Kadis PUPR yang belum menjalankan putusan KIP Sulawesi Utara tersebut merupakan nilai buruk terkait tata Kelola pemerintahan di Kota Manado.
āIni menjadi presiden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah, disaat masyarakat didorong untuk tertib aturan malah kepala dinas PUPR Manado yang mengangkangi undang-undang,ā kata Harinto, Kamis (5/9/2024).
Ia mengigatkan bahwa terdapat konsekuesnsi hukum terkait putusan KIP jika tidak dilaksanakan.
āAda konsekuensi hukum sebagai mana diatur dalam UU No 14 tahun 2017 tentang Komisi informasi Publik, pasal 52 dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun dan denda 5 juta rupiah,ā jelasnya.
Harianto berharap permasalahan ini mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri, karena permasalahan ini dinilai dapat menimbulkan pandangan negatif masyarakat terkait penegakan hukum khusnya di Kota Manado.
āKami berharap Bapak Menteri Dalam Negeri dapat memberikan rekomendasi untuk segera menonaktifkan pejabat yang bersangkutan demi menjaga supremasi hukum di negara ini khususnya Kota Manado,ā tandas Harianto.(red)
Headline
Video “Leher” tak Jadi Diputar di Ruang Sidang, Voucher Papa Ani Tersaji di MK
TOMOHON,mediakontras.com – Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota di Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya menjungkirbalikkan skenario yang disusun Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM).
Semua dalil yang dituduhkan pasangan calon (paslon) perseorangan itu atas penetapan Caroll Senduk-Sendy Rumajar sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, dengan sangat mudah dipatahkan.
Pada sidang kedua, Rabu (22/1/2025), dengan perkara nomor 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu, posita dan petitum dalam gugatan WLMM dinilai tak sinkron atau kabur.
Dalil WLMM bahwa terjadi mobilisasi Aparat Sipil Negara (ASN), politik uang hingga memanfaatkan bantuan sosial (bansos) oleh CSSR, justru berbalik arah dan “menampar muka sendiri.”
Ralph Poluan, SH, selaku Kuasa Hukum CSSR yang diperkara itu menjadi pihak terkait, membeber sejumlah bukti perilaku Wenny Lumentut di Pilkada lalu.
Misalnya potongan video Wenny Lumentut yang memperagakan cara “potong leher” saat berpidato di sebuah pertemuan.
“Tidak usah diputar di sini, nanti diputar (ditonton) majelis,” kata Arief Hidayat, Hakim MK yang memimpin sidang itu saat Ralph meminta izin memperlihatkan rekaman video itu.
Video lain yang merekam pertemuan Wenny Lumentut dengan pejabat ASN Kota Tomohon, juga diminta majelis hakim tak diputar di ruang sidang.
Akhirnya Ralph kemudian menampilkan foto-foto voucher dan pembagian beras berlogo paslon WLMM sebagai pendukung argumentasinya.
“Dalil paslon 3 (CSSR) menggunakan kekuasaan untuk memobilisasi ASN, kemudian melakukan politik uang, dari tayangan ini dapat dilihat bahwa justru hal itulah yang dilakukan pemohon (WLMM),” paparnya.
Seperti para termohon lain dan kuasa hukumnya dalam pemeriksaan sebelum giliran Kota Tomohon yang menegaskan legal standing pemohon yang sudah di atas ambang batas prosentase angka perolehan suara, penegasan bahwa MK sudah harus menolak seluruh gugatan WLMM, juga dikemukakan Ralph.
Apalagi Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dalam penjelasannya menegaskan jika tidak ada hal yang dilanggar CSSR sebagaimana didalilkan WLMM dalam gugatannya.(rek)
Headline
Bank Indonesia Sebut Event TIFF Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Tomohon
TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Caroll Senduk SH bersama Ketua TP-PKK drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng menghadiri Pembukaan Kegiatan HUT ke-22 Kota Tomohon dirangkaikan dengan Launching Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025,di GOR Babe Palar Walian Tomohon, Senin (20/01/2025).
Ceremonial yang diawali dengan ibadah syukur sekaligus perayaan HUT Walikota Caroll Senduk ke 56 tahun.
Kepala Perwakilan BI Sulut yang diwakili Deputi Kepala Reynold Asri mengatakan launching TIFF ke-13 semenjak dilaksanakan tahun 2008, mungkin kita membicarakan pesta bunga atau parade bunga yang tentunya tidak terlepas dari kegiatan Flower Festival di Pasadena.
āKali ini memang acara launching TIFF di gabung dengan Ulang tahun ke-22 Kota Tomohon. Semoga kota Tomohon semakin berjaya masyarakatnya semakin sejahtera sehat sukses, menjadi unik karena mulai tahun 2024 ini masuk dalam agenda Kharisma Event Nasional (KEN),ā ungkapnya.
Festival TIFF ini tidak hanya menjadi suatu tempat untuk kita bisa memamerkan keindahan Kota Tomohon tapi kita juga ingin menampilkan bagaimana keragaman budaya ,keragaman masyarakat bagaimana kolaborasi kota Tomohon dengan semua pihak untuk bisa mengangkat TIFF ini menjadi ivent international yang kedepan bisa di ingat semua orang menjadi suatu hal yang monumental, dan itu yang kita harapkan kedepan,tambahnya.
Bank Sentral berencana ingin menggabungkan TIFF dengan kegiatan Bank Indonesia bersama Pemprov yaitu North Sulawesi Investment Forum.Pada tahun ini bank sentral akan melaksanakannya pada tanggal 8 Agustus sehari sebelum kegiatan puncak TIFF tanggal 9 Agustus.
āBank Indonesia bersama-sama ingin bersinergi dengan Pemerintah kota Tomohon untuk mensukseskan kegiatan Nort Sulawesi Investment forum dan Tomohon International Flower Festival .Harapan kami TIFF menjadi momemorable bagi kita semua sehingga kedepannya Tomohon dapat menyaingi Pasadena,ā pungkas Reynol Asri.
Bank Indonesia berperan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan . Dalam konteks mendorong perekonomian yang berkelanjutan ini BI melihat kegiatan TIFF dapat mendorong perekonomian terutama perekonomian di Kota Tomohon maupun Sulawesi Utara.
āKami merasa dengan peningkatan pariwisata tentunya itu bisa menaikkan kelas, meningkatkan daya saing daerah,menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan potensi-potensi ekonomi yang ada di Kota Tomohon sehingga kalau kita lihat dari 12 kali pelaksanaan TIFF itu dapat meningkatkan tingkat hunian hotel,peningkatan penggunaan transportasi kemudian peningkatan lapangan pekerjaan dan juga peningkatan usaha-usaha UMKM dapat tumbuh dengan adanya kegiatan TIFF,ā pungkasnya.
Ikut pula hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang. S.Sos, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME Bersama Ketua DWP Kota Tomohon Prisilia Roring – Rawung, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.IK, Kajari Tomohon Alfonsius Loe Mau, SH, MH, Mewakili DANDIM 1302 / Minahasa Kapten Armed Zadrak Sonlay Danramil Tomohon ,
Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Perbankan, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon,Tokoh Tokoh Agama dan Tokoh-tokoh Masyarakat.(*)
Headline
Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat
MELONGUANE, mediakontras.com — Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih hasil pilkada 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan (WT- AGB) optimis dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang nantinya akan menjadi dasar pelantikan WT-AGB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Selasa (21/01/2024).
Hal ini dikarenakan tuntutan yang disampaikan oleh pihak pemohon, dinilai tak akan berpengaruh pada hasil perolehan suara pada 27 November kemarin.
“Kami dari kuasa hukum pihak terkait, yakni paslon 03 bapak Welly Titah dan Nona Anisya Gretsya Bambungan sudah melakukan ‘inzage’ atau melihat dan mempelajari bukti – bukti yang di ajukan oleh pemohon, dan setelah di cermati sudah bisa di baca arah putusanya sudah terlihat mau kemana,” ungkap Vanderik Wailan SH, selaku kuasa hukum WT – AGB dengan
Dirinya menuturkan, alasan serta dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon menurutnya tidak cukup kuat untuk menjegal WT – AGB menjadi pemimpin tanah Porodisa.
“Kami optimis namun tidak boleh mendahului RPH Hakim MK dalam menjatuhkan putusan, apakah bisa di lanjutkan untuk tahapan pendalaman pembuktian sesuai alat – alat bukti yang masuk atau tidak, kita tunggu saja,” Tukas Vanderik.
“Namun jika melihat bukti – bukti yang diajukan, kami berharap permohonan pemohon gugur di tahap awal, karena menurut kami sekalipun dihadirkan dalam persidangan tidak akan berdampak bagi kemenangan WT – AGB. Untuk itu, mari sama – sama kita berdoa, karena namanya kebenaran pasti akan menemukan jalanya sekalipun kebohongan berlari dengan begitu cepat,” pungkas Wailan.
Diketahui sidang PHPU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi kini memasuki tahapan penyampaian tanggapan oleh pihak termohon yakni KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan pihak terkait yakni Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemenang Pilkada Talaud 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan.
-
Headline3 minggu ago
MK Harus Tolak, šŖšš š tš®šø Pš²š»ššµš¶ š¦šš®šæš®š Gšš“š®š šš®šš¶š¹ š£š¶š¹šøš®š±š® šš¼šš® š§š¼šŗš¼šµš¼š»
-
Talaud3 minggu ago
Sukses Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kinerja Polres Talaud Tuai Pujian
-
Talaud2 minggu ago
Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….
-
Headline1 minggu ago
Blunder, WLMM Gugat Keputusan KPU Tomohon ke MK, tapi Minta KPU Kapuas yang Menangkan Dirinya
-
Olahraga3 minggu ago
Athena Shantay Lamia Bersama BJE Sulut Siap All Out di Kejuaraan U15
-
Talaud2 minggu ago
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane
-
Hukrim3 minggu ago
Kasus Penembakan Advokat di Bone (Masih) Misterius, Abdillah Desak Kapolda Sulsel Tangkap Pelaku