Berita
Begini Kata Ruslan Abdul Ghani Saat Bacakan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Ranperda KLB dan Wabah Penyakit Menular

Manado. Mediakontras.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Kejadian Luar Biasa KLB dan Wabah Penyakit Menular.
Hal itu diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin, (137/2026).

Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP Haji Ruslan Abdul Ghani, dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi menegaskan pihaknya mendukung penuh pembahasan Raperda ini ke tahap selanjutnya.
“Fraksi PDI Perjuangan menerima Ranperda dan dibahas dalam pembahasan selanjutnya,” ungkap Ruslan.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Raperda ini sangat strategis dalam rangka mewujudkan masyarakat Sulawesi Utara yang sehat dan tangguh menghadapi ancaman penyakit.
“Dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa kehadiran Raperda ini sangat strategis dalam rangka mewujudkan masyarakat Sulawesi Utara yang sehat dan tangguh menghadapi ancaman penyakit,” ucapnya.
Meski menyetujui, Fraksi PDIP tetap memberikan sejumlah catatan penting agar pelaksanaan Raperda ke depan berjalan optimal.
Hi. Ghani sapaan akrabnya mengapresiasi hadirnya Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
“Fraksi PDIP mengapresiasi hadirnya Ranperda tersebut. Namun pelaksanaannya harus berjalan sesuai dengan SOP yang jelas,” tegasnya
Catatan utama yang disoroti PDIP adalah kesiapan fasilitas kesehatan. Menekankan agar pemerintah memastikan rumah sakit dan puskesmas, terutama di daerah 3T Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, memiliki kesiapan sumber daya manusia, obat-obatan, dan peralatan yang memadai.
“Kesiapan fasilitas kesehatan harus jelas dan rumah sakit terutama daerah 3T,” ungkapnya.(*)














