Blog
Begini Hasil Pembahasan RUPS Bank SulutGo Tahun 2025

Manado.Mediakontras.com – PT. Bank SulutGo melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS), yang dilaksanakan di Gedung Kantor Pusat Bank SulutGo Jl Pierre Tendean No.100 Manado, Rabu (09/04/2025).
Pertemuan ini membahas kinerja keuangan Bank tahun 2024, serta RUPS Luar Biasa dan menetapkan susunan calon pengurus manajemen yang baru.

Ada yang berbeda dengan pelaksanaan RUPS kali ini, karena dipimpin oleh dua Pemegang Saham Pengendali (PSP), yakni Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (PSP) dan PT. Mega Corpora (PSP 2).
PT. Mega Corpora ditetapkan menjadi Pemegang Saham Pengendali, selain Pemprov Sulut karena BSG kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega.

Turut ambil bagian dalam kegiatan ini, Gubernur Provinsi Gorontalo, para Pemegang Saham Daerah (Bupati dan Walikota) se-Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta perwakilan Koperasi Karyawan
(Kopkar).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pemegang Saham Pengendali (PSP), Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyatakan, pihaknya siap menjadi “marketing” untuk BSG sehingga dapat terus
berkontribusi demi keberlanjutan BSG.
Gubernur pun meminta, seluruh rekanan Pemerintah Daerah wajib melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG.
Yulius Selvanus pun menegaskan, pemerintah daerah agar mematuhi Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah. “RKUD disimpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah, ” tegasnya.
Adapun pembahasan dan Keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut;
- Pemaparan kinerja BSG tahun 2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh
Direktur Utama Revino Pepah. - Penetapan Penggunaan Laba Bersih tahun buku 2024.
- Penetapan dana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan 2025
- Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik.
- Pengesahan dana setoran modal tahun 2024-2025.
- Tindaklanjut implementasi KUB PT. Mega Corpora sebagai ultimate shareholder
selain Pemprov Sulut. - BSG tergabung dalam KUB PT. Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti
sebesar Rp.3 Triliun telah dicapai, apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.
Adapun Hasil Keputusan RUPS-LB adalah sebagau berikut;
- Penetapan anggota pengurus baru Dewan Komisaris:
o Ramoy Markus Luntungan – Komisaris Utama
o Max Kembuan – Komisaris
o Sam Sachrul Mamonto – Komisaris Independen
o Jacklyn Koloay – Komisaris Independen
o Djafar Alkatiri – Komisaris Independen - Para pemegang saham menyepakati akan memenuhi kebutuhan modal Rp. 3 Triliun
paling lambat hingga 8 tahun. (*)