Daerah
Direkomendasikan Bawaslu Tidak Netral, KASN Berikan Sanksi Empat ASN Tomohon


TOMOHON, mediakontras.com – BAWASLU Kota Tomohon akhirnya menerima tembusan surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang direkomendasikan Bawaslu Tomohon beberapa waktu yang lalu, karena diduga bertindak tidak netral dalam Pemilu 2024.
Dalam surat yang diterima Bawaslu Kota Tomohon tersebut, empat orang ASN tersebut masing masin Semuel Manopo (Saat peristiwa sebagai Lurah Walian 2), Kornelin Suoth (Saat Peristiwa Lurah Tara-Tara 1), Stenly Mokorimban (Kaban Kesbangpol) dan Ferry Pojoh (Saat peristiwa sebagai Lurah Kayawu) direkomendasikan KASN ke Pejabat Pembina Kepegawaian Pemkot Tomohon untuk diberikan sanksi.
Manopo diberikan hukuman disiplin sedang, Suoth sanksi moral, Mokorimban hukuman disiplin ringan dan Pojoh hukuman disiplin berat.
“Semoga ini jadi bahan pelajaran berharga untuk semua ASN di Kota Tomohon, agar tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang sama di Pilkada 2024 ini,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas didampingi 2 pimpinan Bawaslu yakni Yossy Korah dan Handy Tumiwuda.
Ketiga pimpinan Bawaslu ini berharap semua jajaran ASN di Kota Tomohon agar memperlihatkan keteladanan dan tidak menodai citra ASN Pemkot Tomohon. “Peraturan Pemerintah N0: 94 Tahun 2021 sudah tegas dan jelas, bahwa PNS harus memegang teguh netralitas sebagai sebuah kewajiban,” Kata Kowaas. (rek)
Berita
Abaikan Tuduhan Negatif, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu Fokus Bekerja untuk Rakyat

Manado. Mediakontras. com – Tuduhan negatif terus berdatangan untuk Anggota DPRD Sulawesi Utara, Braien Waworuntu. Namun, ia tetap fokus pada pekerjaannya sebagai wakil rakyat.

Menurut Braien, komitmen dirinya melayani masyarakat, ia memilih untuk mengabaikan suara-suara kritis dan tetap menjalankan tugasnya dengan integritas.
Tugasnya sebagai anggota DPRD adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan untuk terpengaruh oleh opini negatif yang tidak konstruktif.

Dengan kerja keras dan dedikasi, BW (sapaan akrabnya) berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Utara.
“Sebagai wakil rakyat, saya memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Saya tidak akan terganggu oleh tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan akan terus bekerja keras untuk kepentingan rakyat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sulut, Jumat (30/05/2025).
Dalam menjalankan tugasnya, ia juga fokus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik.
BW pun berkomitmen untuk mengawal kebijakan publik dan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” imbuhnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Sulawesi Utara dengan memberikan kritik dan saran yang konstruktif.
Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, BW yakin bahwa Sulawesi Utara dapat menjadi lebih baik ke depan.(*)
Berita
Cindy Wurangian Ungkap PWA di Kubu Golkar Masih Berproses

Manado. Mediakontras. com – Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Sulut, masih kekurangan satu orang pasca meninggalnya I Ketut Sukadi, salah satu anggota legislatif daerah pemilih (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR).

I Ketut Sukadi merupakan bagian dari anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2024 – 2029. Pasca dilantik, ia kadang terlihat pada setiap momen pembahasan, mengingat harus beristirahat penuh dan dirawat rutin di Rumah Sakit. Dan akhirnya dikabarkan meninggal dunia pada kamis, (13/02/2025) di RS Sentra Medika.
Setelah kepergian Alm. I Ketut Sukadi, Golkar Sulut tidak hanya diam, namun langsung melakukan proses PAW, yang diketahui penggantinya adalah Raski Mokodompit.
Ketua Fraksi Golkar Sulut, Cindy Wurangian, saat diwawancarai awak media, Senin (19/05/2025) mengatakan surat dari partai kan sudah masuk dan dibacakan di rapat Paripurna, jadi saat ini sedang berproses dan mengikuti mekanisme.
“Yang pastinya PAW masih berproses dan tidak ada masalahnya,” pungkas anggota DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan (Dapil) Minut – Bitung ini. (*)
Headline
Satu Orang Undur Diri, Thungari Serahkan 138 SK CPNS di Lingkup Pemkab Sangihe

SANGIHE,mediakontras.com — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (27/05/2025).

Dihadapan calon pegawai dan para pejabat, Bupati pilihan rakyat ini mengajak seluruh CPNS menunjukkan loyalitas melalui kinerja yang nyata,efisien serta kontribusi langsung bagi masyarakat dan organisasi pemerintah.
“Saya mengucapkan selamat bergabung untuk Calon anggota CPNS dan saya harap dapat bekerja dengan cepat,penuh tanggung jawab dan mampu untuk beradabtasi dengan lingkungan kerja yang baru,”ujar Thungari
Disisi lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdinand Manumpil mengatakan awalnya terdapat 139 peserta yang di nyatakan lolos dalam seleksi CPNS.
“Namun,satu orang atas nama Indra Saputra Boham telah mengundurkan diri sehingga jumlah yang menerima SK pengangkatan sebanyak 138 peserta,” pungkasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe,Asisten I dan III, Kepala Dinas Kesehatan.(putri)
-
Manado1 tahun lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim1 tahun lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon3 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline10 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline9 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS