Hukrim
Aniaya RAM alias Ryan Dengan Sajam, FB alias Fenando Tak Berkutik Diringkus Anggota Polsek Beo


MELONGUANE, mediakontras.com — Polsek Beo Polres Kepulauan Talaud berhasil meringkus FB alias Fenando yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap RAM alias Ryan.
Informasi yang dirangkum media ini, pada hari selasa (26/11/2024) sekira pukul 07.30 wita korban RAM alias Ryan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan mengunakan sajam yang terjadi di desa Matahit Kecamatan Beo Selatan.
Piket SPK Polsek Beo yang menerima laporan Polisi dengan nomor : LP/B/24/XI/Polsek Beo/Polres Kepl. Talaud/Polda Sulut, tertanggal 26 November 2024 langsung bergerak cepat menindaklanjuti hal tersebut
Dibawah pimpinan langsung Kapolsek IPTU Peter Nender, anggota reskrim Polsek Beo bergerak cepat menuju TKP dan melakukan pengembangan.
Dari pengembangan yang dilakukan, sekira pada pukul 10.00 Wita anggota Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Osianto Sahabat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Lewat pengejaran intens yang dilakukan oleh anggota Polsek Beo, sekira pukul 13.00 Wita pelaku FB alias Fenando berhasil diamankan di Desa Tuabatu Kecamatan Tanpan’amma.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Beo untuk dimintai keterangan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Beo, pelaku tak menunjukan perlawanan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Beo,” ungkap Kapolsek Beo IPTU George Peter Nender.
