Headline
UU No23/2014 Ijinkan Pemkot Tetapkan Perkada Tentang Pertanggungjawaban APBD 2023

TOMOHON,mediakontras.com – Pemerintah Kota Tomohon segera mengambil langkah, menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tomohon Tahun Anggaran 2023.
Langkah ini diambil setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 tidak diterima oleh dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon.
Dalam rapat paripurna DPRD Tomohon yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024, pukul 23.53 WITA, hanya Fraksi PDIP Perjuangan yang menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Dikatakan Wali Kota Caroll Senduk pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini telah diatur dalam UU N0: 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, dan Permendagri N0: 77 tahun 2020
Berdasarkan UU N0: 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 320 ayat 5 menyatakan “persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir”;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 323 ayat 1 UU N0: 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 197 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 77 tahun 2020 bab viii huruf a, angka 1, huruf f mengamanatkan “apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dari kepala daerah, DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kepala daerah menyusun dan menetapkan perkada tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD”;
“Menyikapi dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna saat ini, tentu saya sangat menghargai mekanisme yang berlaku sehubungan dengan keputusan yang telah diambil oleh DPRD. Namun demikian dengan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang telah saya sebutkan di poin kedua diatas, maka pada hari ini 31 juli 2024 yang merupakan batas akhir persetujuan bersama atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, maka tahapan selanjutnya yang akan kami tempuh adalah menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ungkap wali kota pilihan rakyat ini.(rek)
Breaking News
Fakta Persidangan Mendukung, WT – AGB Siap Melenggang Menuju ‘Gedung Putih’

MELONGUANE, mediakontras.com — Penyelesaian sengketa hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 tinggal menunggu musyawarah hakim mahkamah konstitusi untuk menentukan putusan, yang nantinya akan dibacakan pada Senin (24/2/2025).
Berdasarkan sejumlah fakta – fakta yang muncul dalam persidangan, baik itu keterangan ahli maupun saksi dari pihak pemohon termohon dan pihak terkait, semakin memuluskan langkah Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Talaud.
Salah satunya adalah pernyataan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi DR. Suhartoyo, MH kepada pihak pemohon, yang mengajukan banyak bukti namun keterangan saksi dan ahli yang terkesan tidak rasional.
“Semangat sekali saudara (pemohon) mengajukan bukti tapi, cara mengajukan keterangan saksi, ahli kok sampai teledor begitu, bagaiman itu,?” Tukas Hakim Suhartoyo.
Hal itupun menjadi salah satu dasar kuat bagi Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud nomor urut 3 WT – AGB, mematenkan kemengan Cabup – Cawabup Talaud yang diusung oleh partai PDI – Perjuangan.
“Kalau melihat fakta persidangan lewat keterangan ahli & saksi kamis (13/2) kemarin, optimis permohonan pemohon pasti akan di tolak,” ungkap Vanderik Wailan, SH kepada mediakontras.com.
Menurutnya hal itu menjadi landasan kuat bagi tim hukum WT – AGB dengan tanpa mendahului putusan sembilan orang yang mulia hakim yang nantinya akan bermusyawarah menentukan putusanya.
“Kami berharap serta memohon topangan doa dari 20.813 suara (pemilih) WT-AGB, sehingga kemenangan yang telah di raih dapat tetap di pertahankan. Supaya kedepan Kabupaten Talaud benar – benar memiliki pemimpin yang diinginkan dan benar – benar di cintai oleh seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Talaud,” pungkasnya.
Diketahui saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon yakni Suwempry Sivrit Suoth dan Soleman Timpua, yang tampak tak berkutik menjawab sejumlah pertanyaan hakim berdasarkan dalil – dalil dan bukti yang diajukan oleh pihak pemohon.
Headline
PT PLN Nusantara Power UP Minahasa Hadiri Apel Bulan K3 Nasional 2025 dan Raih Penghargaan

MANADO,mediakontras.com – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Minahasa turut serta dalam Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan dihadiri oleh berbagai perusahaan, instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya yang berkomitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja masing-masing.
Selain menghadiri apel, UP Minahasa juga meraih penghargaan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penghargaan yang diterima meliputi:
- Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) – sebagai bentuk pengakuan atas implementasi sistem manajemen K3 yang sesuai dengan regulasi nasional.
- Penghargaan Zero Accident – diberikan kepada UP Minahasa karena berhasil mencatatkan nihil kecelakaan kerja dalam operasionalnya.
- Penghargaan Pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja – sebagai apresiasi atas inisiatif UP Minahasa dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pekerja terkait pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS
Manager UP Minahasa Muhaimin menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diraih dan menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawan.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dalam mengimplementasikan budaya K3 yang berkelanjutan. Kami akan terus berupaya meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan,” ujar Muhaimin.
Dengan penghargaan ini, UP Minahasa semakin termotivasi untuk terus menjaga standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi serta berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.(*)
Headline
Kantor PLN UP3 Manado Terbakar, Manager Revi Aldrian Turun Langsung Atasi Tanggap Bencana

MANADO,mediakontras.com – Sejumlah karyawan Kantor PT PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado kemarin siang tiba tiba panik dan berhamburan lari keluar kantor berkumpul di halaman depan. Kepulan asap terlihat membumbung tinggi. Terlihat para karyawan yang menggunakan helem pengaman menggunakan alat pemadam kebakaran (Apar) yang berusaha untuk memadamkan api. Markas yang dipimpin oleh Manager Revi Aldrian mengalami kebakaran.
Revi Aldrian terlihat sibuk menangani upaya penyelamatan karyawannya agar tidak menjadi korban dalam bencana kebakaran.
Ternyata, pemandangan tersebut hanyalah sebuah simulasi penanggulangan bencana kebakaran dan bajir yang dilakukan PT PLN UP3 Manado yang bekerja sama denga Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado, Senin (10/2/2025)
Kegiatan tanggap darurat ikut pula melibatkan para karyawan dan satuan pengamanan (Satpam) dalam lingkungan kerja PLN UP3 Manado.

Manager PLN UP3 Manado Revi Aldrian yang memimpin langsung simulasi tersebut terlihat memberikan edukasi dalam melakukan pertolongan pertama bila terjadi bencana kebakaran ataupun banjir .
“Kami memberikan pengetahuan kepada karyawan PLN UP3 Manado dan Satpam agar bila hal terjadi,maka para karyawan sudah memahami untuk melakukan pertolongan sedini mungkin,”Kata Revi Aldrian.

Sementara itu, team Leader K3L PLN UP3 Manado, Denny Tereima yang ditemui disela sela kegiatan mengatakan kalau simulasi seperti ini sudah menjadi kegiatan yang rutin sebagai bekal dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi di lingkungan kerja, sehingga para karyawan dan satpam sudah dibekali kemampuan dalam menghadapinya.
Hadir dalam kegiatan ini,Manager PLN UP3 Manado dan kepala dinas kebakaran Kota Manado Jimmy Rotinsulu yang memimpin langsung pelaksanaan tanggap darurat kebakaran dan banjir.(*)
-
Headline3 minggu ago
Wenny Lumentut jadi Walikota Berakhir di Mimpi. Kemendagri Akhirnya Nyatakan…
-
Headline4 minggu ago
Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat
-
Headline4 minggu ago
Video “Leher” tak Jadi Diputar di Ruang Sidang, Voucher Papa Ani Tersaji di MK
-
Headline2 minggu ago
Usai Kalah di MK, Wenny Lumentut Kini Diincar Polisi untuk Dipenjarakan. Ini Kasus yang….
-
Headline3 minggu ago
UU ini Bisa Bikin WLMM ‘Ger-ger’ Gugat Soal Pelantikan Pejabat Tomohon di MK
-
Headline2 minggu ago
Nasib WLMM di MK 4-5 Februari. CSSR Berpeluang Dilantik Februari, Karena…
-
Headline2 minggu ago
PTUN Sahkan Pelantikan Pejabat Tomohon, di Mana Lagi Harapan Tuntutan WLMM ?