Bolmut
Bupati BOLTARA Diminta Copot Ketua BPD Buko Utara Dinilai Menghambat Pengawasan Internal Desa

mediakontras.com – Layaknya Drama Korea pada serial film pendek anggota keluarganya dilibatkan sebagai aparatur desa dan dinilai menghambat pengawasan internal desa. Hal itu terjadi di Desa Buko Utara Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA). Kamis 27/8/2026
Informasi yang didapat wartawan mediakontras.com Kepala Desa Buko Utara dijabat Ratna Hasani, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dijabat Yahya Gobel yang notabene Adalah Suaminya sendiri, sementara anggota BPDnya Adalah kakak kandung kepala desa Erna Hasani sementara bendaharanya sejak 2024 hingga sekarang masih mengundang tanda tanya.
“Pastinya pengawasan ditingkatan desa tidak akan jalan karena semua jabatan penting dalam desa hanya dijabat kerabat kepala desanya sendiri,” kesal Muksin Umar Suami korban yang dipalsukan Namanya dalam specimen tandatangan di PT Bank SulutGo Boroko.
Yang dilakukan Kepala Desa Buko Utara dinilai sangat membahayakan keuangan negara dan administrasi yang ada di Desa Buko Utara dan lepas dari pengawasan internal desa. Muksin meminta Bupati BOLTARA segera turun tangan dan menonaktifkan Yahya Gobel dari jabatan BPD Buko Utaraa karena dinilainya menghambat pengawasan internal desa dan membahayakan pengelolaan keuangan dan administrasi desa.
“Bupati Sirajudin Lasena wajib menonaktifkan ketua BPD Buko Utara karena ini sangat membahayakan,” tegas Muksin Rabu kemarin.
Sayangnya Kades Buko Utara Ratna Hasani beberapa pekan ini susah dihubungi pintu ruangan kerjanya dalam keadaan tertutup nomor Whatsap 0821****2076 dalam keadaan nonaktif















