Connect with us

Headline

Realisasi Pendapatan APBD 2023 Tembus Rp616 Miliar

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com-Wali Kota Tomohon yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali kota mengenai rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa,(2/7/2024).

Edwin Roring dalam penyampaian penjelasan wali kota, Pemkot menyampaikan surat pengajuan Ranperda pada tanggal 28 Juni 2024, sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU N0: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat 1 dan pasal 194 PP N0: 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam aturan tersebut mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Yang selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. Kemudian sesuai ketentuan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir,”ungkap Roring.

Dalam Ranperda tersebut disajikan pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon TA 2023 berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Yang didalamnya memuat:
1.laporan realisasi anggaran (lra);
2.laporan perubahan saldo anggaran lebih (lpsal);
3.neraca;
4.laporan operasional (lo);
5.laporan arus kas (lak);
6.laporan perubahan ekuitas (lpe); dan
7.catatan atas laporan keuangan (calk).

Laporan realisasi anggaran pada tahun 2023, secara umum adalah sebagai berikut:
Realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp.616.085.781.555,93.

” Pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah,” kata Roring.

Sedangkan, PAD terealisasi sebesar Rp.45.621.779.435,93.
pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.561.266.621.366,00; dan
lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.9.197.380.754,00.

  • Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp.638.548.358.937,00.
    sedangkan untuk komponen pembiayaan dapat kami sampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.188.386.612,44, sedangkan untuk komponen pengeluaran terealisasi sebesar Rp.6.861.600.552,00 sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp.43.326.786.060,44.

“Selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah Rp.20.864.208.679,37 . Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran,” sebut pamong senior ini.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesebelas kali secara berturut-turut.

Hal tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras pemerintah beserta semua pihak termasuk DPRD, yang terus menerus secara optimal untuk mewujudkan proses pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Saya berharap hal yang baik ini dapat kita lanjutkan ditahun-tahun yang akan datang sehingga kita dapat konsisten mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian tersebut,” ungkap Roring.

Saya menyampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran Pemkot yang telah berkontribusi melalui kinerja pengelolaan keuangan Daerah termasuk kolaborasi dan sinergitas dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon yang senantiasa terjalin dengan baik sehingga capaian tersebut dapat kita nikmati bersama.

“Kiranya pembahasan dapat berjalan dengan lancar, dan dapat terselesaikan sesuai jadwal sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” sebut Edwin Roring seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, yang tetap berkomitmen dan bekerjasama dengan Pemkot untuk terus memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama.

Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberkati usaha dan kerja kita,pungkas Sekkot Edwin Roring.

Ikut pula hadir para Asisten Setda Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan insan pers.(rek)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Gandeng Pol PP, Bawaslu Akan Tertibkan APK Bermasalah

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon dalam waktu dekat akan menggandeng Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

“Memang sesuai aturan, proses eksekutorial di lapangan dilakukan Sat Pol PP,” ujar pimpinan Bawaslu Tomohon Yossi Korah.

Ia menegaskan, APK dimaksud mencakup Baliho, spanduk, bendera dan bilboard yang melanggar.

“KPU sudah mengeluarkan SK titik pemasangan APK. Di SK tersebut sudah ditegaskan soal area yang dilarang, beserta beberapa turunan larangan.

Misalnya jarak pemasangan APK dengan fasilitas pemerintah dan rumah ibadah minimal 30 meter. APK yang melanggar poin-poin di SK itu yang akan ditertibkan,” sambung Korah.

Dijelaskannya juga, soal desain APK sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama dengan KPU, Bawaslu, semua LO Paslon, serta dihadiri juga pihak kepolisian, TNI dan SatPol PP Pemkot Tomohon.

“Jadi intinya APK di lapangan saat ini, yang desainnya tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan KPU, pasti akan ditertibkan,” katanya.

Pimpinan Bawaslu lainnya, Handy Tumiwuda menjelaskan, sesuai regulasi prosedur yang wajib dilakukan Bawaslu adalah mengimbau dulu, memberikan saran perbaikan kepada pasangan calon melalui KPU, untuk secara mandiri menurunkan APK yang melanggar.

“Jika tidak diindahkan, barulah Bawaslu secara prosedur akan merekomendasikan semua titik APK yang akan ditertibkan ke Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk ditertibkan,” tegasnya.(rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Sahabat E2L Menjunjung Tinggi Persahabatan Meskipun Berbeda Warna

Published

on

MANADO,mediakontras. com – Terbentuknya Sahabat E2L di 15 kabupaten/kota di Sulut, salah satu target pemenangan pasangan Elly Engelbert Lasut (E2L) bersama Hanny Jost Payouw (HJP).

Ketua Media Center Sahabat E2L, Paulus Pangau, ST mengemukakan, pihaknya akan melaksanakan pemenagan dengan sistem terbuka dan tertutup kenapa harus demikian? Menurutnya, begitu banyak Sahabat E2L serta simpatisan beliau, tapi berbeda warna dan rekom partai.

Inilah sebabnya, Kata Paulus, pihaknya membentuk wadah Pilkada Sulut yang lebih elegan, yang disebut sistem terbuka dan tertutup.

“Kami membentuk wadah Pilkada Sulut yang lebih elegan sehingga disebut sistem terbuka dan tertutup. Dengab demikian, kami dapat mengetahui sahabat secara tertutup yang masuk dalam partai lain, ” urai Paulus.

Ia menambahkan, dirinya bersama Lock Koyongian selaku Ketua Pembina, akan bersama-sama Sahabat E2L ini, memberi kesempatan kepada teman-teman yang ingin bergabung.

Lanjutnya, karena banyak sekali yang ingin masuk tapi belum tahu melalui jalur mana. Tercatat saat ini, Sahabat E2L yang sudah terdaftar di data base mencapai 15.000 orang.

Sehingga Kata Paulus Pangau, jika ada yang berkenan untuk bergabung bersama Sahabat E2L di 15 kabupaten/kota silahkan menghubungi Sekretaris Alamanda L.Nay,SE dengan nomor 0821-9670-9779, untuk masukan data base sesuai daerah pemilihan bersangkutan, kepada pengurus Sahabat E2L.

Berikut ini pengurus Sahabat E2L Sulawesi Utara yang sudah terbentuk:

Ketua : Paulus M.Pangau,ST
Sek : Alamanda L.Nay,SE
Bend: Sofyan, SH,MH
Ketua Dewan Pembina : Lock FX Kojongian. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Baliho WL – MM Disandingkan Dengan Paslon SK-DT, PDIP : Itu Iiar !

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Munculnya baliho Paslon Independent WL-MM yang disandingkan dengan Paslon Calon Gubernur Sulut dari PDIP Steven Kandouw (SK) dan Calon Wakil Gubernur Denny Tuejeh (DT), yang dipajang di beberapa titik di Kota Tomohon langsung memantik reaksi keras dari PDIP.

Kubu partai berlambang moncong putih dalam lingkaran menyebut kalau baliho tersebut sengaja dipasang oleh orang -orang dari WL-MM sendiri dan bukan atas kemauan atau instruksi bahkan koordinasi dengan PDIP.

Buktinya, Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi ketika dikonfirmasi apakah baliho tersebut sudah memiliki ijin resmi dari partai, langsung dibantah. Baliho yang bermaterikan foto Paslon WL -MM dibagian bawah dan disandikan foto Steven Kandou dan Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh dengan jargonnya BERKAT (Bersama Kandouw Tuejeh) dan ada logo partai pendukung PDIP, Hanura dan Perindo, langsung dimentahkan kalau baliho tersebut adalah ‘produk’ juga dari PDIP.

“Nda ada itu,” kata Reza Rumambi yang juga anggota DPRD Kota Manado dari PDIP via whatsapp, Jumat (4/10/2024).

Apalagi nyata-nyata Wenny Lumentut sendiri sudah tidak lagi masuk dalam struktur partai sebagai salah satu wakil ketua yang dibuktikan dengan munculnya struktur pengurus DPD PDIP Sulut.

Dalam pemberitaan media ini tanggal 2 September 2024, Wenny Lumentut sendiri sudah tidak masuk dalam struktur pengurus DPD PDIP Sulut periode 2019-2024. Hal ini nampak dalam SK yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sulut dan disahkan lagi dengan cap partai.

Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi yang dikonfirmasi soal ini menjelaskan, sesuai amanat Rakernas PDI Perjuangan tahun 2024, struktur partai di semua aras harus diperpanjang hingga April 2025 saat Kongres PDI Perjuangan.

Sejalan dengan itu, DPP PDIP menerbitkan SK penyempurnaan sekaligus perpanjangan masa jabatan struktural partai.

“Mengenai personil yang ada dalam struktur itu merupakan hasil Rapat DPD Partai dan disahkan oleh DPP Partai. Jadi, posisi beliau sudah dibebastugaskan dari jabatan partai, untuk proses dan mekanisme sesuai aturan main AD ART partai, sementara berproses. Makasih neh…🙏🏻🙏🏻🙏🏻,” jawab Reza melalui pesan whatsapp, Senin (2/9/224) pagi.

Senada pula disampaikan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Tomohon Johnny Runtuwene dimana, baliho tersebut masuk kategori liar.

Apalagi baliho milik kubu Paslon independent yang juga bermaterikan ada embel embel Paslon PDIP dan logo PDIP serta partai pengusung sudah dibahas dalam internal partai bersama dengan Koordinator Pemenangan SK-DT Korwil Tomohon – Minahasa.

“Tidak ada instruksi pemesangan baliho seperti itu,” tegas Jonru sapaan akrabnya.
Sedangkan, dari Partai Demokrat sendiri beberapa kadernya mempertanyakan soal sikap dari WL-MM sendiri. Menurut penuturan mereka akhir pekan lalu, apa yang dilakukan kubu WL-MM dengan mamasang dua baliho; yang satu disandingkan dengan materi Paslon Calon Gubernur Sulut Elly Lasut dan Calon Wakil Gubernur Hanny Joost Pajouw yang diusung Demokrat, adalah sebuah pengkhianatan.

“Kami minta pengurus DPC pertegas lagi komitmen dengan pak WL. Sebab ini nyata-nyata sebuah pembohongan kepada kami,” ujar beberapa kader sambil meminta agar identitas mereka ta usah dipublish.

Ketua Partai Demokrat Kota Tomohon Marthen Manoppo ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/10/2024) mengatakan kalau pihaknya tidak tahu menahu dengan baliho tersebut.

“Demokrat tetap komit dengan kesepakatan awal pembicaraan dengan WL MM,” ujarnya seraya menambahkan , soal baliho ada materi SK DT silahkan tanyakan ke tim independent. (rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi