Tomohon
Jelang Pilkada, Forkopimda Bahas Khusus Masalah Kamtibnas
TOMOHON,mediakontras.com – Penjabat Sementara Walikota Tomohon Ir Fereydy Kaligis memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di Grand Master Villa Tomohon, Jumat,(20/10/2024).
Dalam forum ini membahas tentang, pertama; Situasi dan Kondisi di Wilayah Kota Tomohon Menjelang Pelaksanaan PILKADA 2024, Posko-Posko Tim Pemenangan antar Paslon yang saling berdekatan bisa berpotensi menimbulkan konflik antara pendukung Paslon, terlebih ketika para pendukung yang berkumpul di Posko-Posko Pemenangan hingga larut malam dan mengkonsumsi minuman keras serta menggunakan sound system dengan volume keras hingga menggangu masyarakat sekitar.
Penyebaran berita Bohong/Hoax di media sosial yang semakin meningkat serta adanya provokasi oleh oknum-oknum sehingga terjadi perdebatan di media sosial yang berpotensi memicu konflik horizontal di kalangan masyarakat.
Gangguan KAMTIBMAS di Wilayah Kota Tomohon: Adanya aktifitas oleh remaja-remaja/pemuda-pemuda yang sudah dalam pengaruh alkohol dan membuat keributan menggunakan sepeda motor yang dipasang knalpot racing dan berteriak di sepanjang jalan raya Tomohon-Manado hinggah ke wilayah-wilayah Kelurahan saat tengah malam hingga menjelang subuh.
Penggunaan sound system secara berlebihan hingga larut malam pada acara suka/pesta yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut masing masing Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K, M.M., Kajari Tomohon Alfonsius Loe Mau, S.H, M.H., Koordinator Pos BIN Kota Tomohon Letkol Ahmad Firgaus., Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf. Daeng Pasaka, S.E., Ketua PN Tondano Dr. Ernest Jannes Ulaen, S.H, M.H., Kaban Kesbangpol Kota Tomohon Stenly Mokorimban. (rek)
Headline
Optimis Menang di MK, Tim Hukum CSSR Siap Patahkan Dalil Pemohon
JAKARTA,mediakontras.com- Tim Hukum dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), menyatakan optimisme tinggi dalam menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Tim hukum CSSR yakin dapat mempertahankan kemenangan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyiapkan bukti bukti untuk mematahkan semua dalil dalil pemohon.
Seperti yang dilontarkan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, Bidang Hukum, HAM dan Perundang – Undangan Oktavianus Mende, SH, M.Kn, mengatakan, DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Gerindra melalui Tim Hukum saat ini sementara merampungkan jawaban sebagai pihak terkait.
“Yang pasti kami siap mengikuti semua proses hukum di Mahkamah Konstitusi,” Ujar Okta sapaan akrabnya.
Tim hukum memiliki keyakinan penuh bahwa keputusan KPU sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami siap menghadapi segala bentuk gugatan dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Pasangan CSSR, yang sebelumnya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.
Ribuan relawan dan simpatisan terus memberikan dukungan moral menjelang sidang di MK.
“Kami percaya suara rakyat adalah suara kemenangan. Dukungan masyarakat Tomohon menjadi semangat utama kami,” ungkap Caroll Senduk.
Sidang di MK menjadi momentum penting bagi pasangan ini untuk memastikan bahwa kemenangan mereka benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
Caroll Senduk juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh rakyat Tomohon,” tutupnya.(*/rek)
Headline
Pejabat & ASN Tomohon Diduga PatunganĀ Rp10 Juta/Orang untuk Jegal CSSR
TOMOHON,mediakontras.com – Gonjang ganjing terkuaknya sejumlah pejabat atau ASN Pemkot Tomohon yang diam diam memberikan dukungan pada Pasangan Calon (Paslon) Wenny Lumentut – Michael Mait (WLMM) calon dari jalur independen saat Pilkada lalu, masih menjadi pergunjingan sampai saat ini.
Bahkan informasi terbaru, borok yang selama ini tersimpan rapi bocor dan menjadi bahan diskusi baru dikalangan pejabat. Disebut sebut, para pejabat yang pro WLMM melakukan aksi ‘pengumpulan’ dana per orang Rp10 juta untuk memberikan suntikan dana segar kepada calon walikota dan wakil walikota yang mereka dukung.
Para pejabat yang diduga kuat menjadi pendukung utama WLMM itu berasal dari eselon II setingkat kepala dinas/kepala badan, maupun di jajaran kepala bidang (kabid).
Menurut sumber, para pejabat ASN ini menyumbangkan dana Rp10 juta per orang untuk diberikan kepada calon wali kota/wakil wali kota yang mereka dukung itu.
“Bukti dan rekam jejak digitalnya sudah ada,” ujar sumber yang tidak mengizinkan identitasnya dipublikasi, Jumat (17/1/2025), di Tomohon.
Sumber juga menginformasikan bahwa sumbangan para pejabat ASN di lingkup Pemkot Tomohon ini berkorelasi erat dengan temuan adanya pertemuan dua hari menjelang pencoblosan di salah satu tempat di Manado.
Pertemuan yang kemudian terendus media dan menjadi viral di media sosial (medsos), karena banyak yang tak menyangka ‘pengkhianatan’ tersebut dilakukan oleh mereka yang telah menempati posisi-posisi terhormat di pemerintahan terhadap Caroll Senduk sebagai Wali Kota Tomohon.
Sementara, sebagian warga menilai ‘pengkhianatan’ itu sekalian menepis tudingan WLMM dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya mengenai mobilisasi ASN maupun politik uang.
“Jika temuan (soal dana sumbangan) itu valid, yang jadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya siapa yang memobilisasi ASN dan siapa yang main uang di Pilkada lalu, CSSR (Caroll Senduk-Sendy Rumajar) ataukah orang yang menuding itu,” tanya Stevy Tanor, salah satu tokoh masyarakat Tomohon.
Banyaknya pejabat ASN di jajaran Pemkot Tomohon yang ‘patungan’ memberikan sumbangan kepada paslon lain, menurut Stevy menjadi bukti kuat jika Caroll Senduk sebagai calon wali kota petahana tidak memanfaatkan jabatannya untuk mengintimidasi atau menekan ASN bagi kepentingannya.
Seperti diberitakan, merosotnya perolehan suara petahana Caroll Senduk dalam Pilkada 2024 disebut-sebut akibat banyaknya ASN yang berkhianat.
Setidaknya mereka berasal dari jajaran Asisten, sebagian besar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ratusan pejabat eselon tiga setingkat kepala bidang (kabid). Mereka disinyalir membelot ke pasangan calon (paslon) lain.
Sebuah sumber mengungkapkan para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ini, pada Senin, 25 November malam, atau dua hari menjelang pencoblosan, sudah berkumpul di rumah salah seorang calon wali kota yang berada di Kelurahan Winangun, Manado.
Keberadaan para kepala dinas, kepala badan dan kabid ini bahwa mereka sedang berada di Manado, tutur sumber, terungkap langsung kepada Sekretaris Kota (Sekkot), Edwin Roring.
“Malam itu, saat ditelepon satu per satu oleh Pak Sek (Sekkot Edwin Roring), semua (pejabat itu) menjawab sedang berada di Manado. Sampe Pak Sek riki tanya pa dorang, kiapa so ba kost di Manado so ngoni,” beber sumber.
Apakah mereka sedang buat deal dengan calon lain, menurut sumber, setelah ditelusuri para pejabat tersebut memang sedang bertemu salah seorang calon yang memiliki rumah di Kelurahan Winangun, Manado.
Padahal, demikian tambah sumber itu, pengecekan Sekkot via telepon kepada aparat di bawahnya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada.
“Tapi ternyata tanpa disengaja tabuka kedok yang lain. Memang barang busuk, biar mo sambunyi rapat, mo dapa tau kwa,” tukasnya lagi seperti dikutip dari www.mediakontras.com.
Soal kebenaran informasi ini, sumber lainnya di Pemkot Tomohon mengaku sedang menelusurinya. “Beberapa di antara mereka itu sudah ada bukti foto atau video dan juga pengakuan oleh orang menyaksikan ketika mereka di rumah itu. Dugaan sementara ada kadis, kaban dan kabid,” ujarnya.
Sumber juga membeberkan, para pejabat pembelot ini menjadi orang dalam rombongan pertama yang memberikan ucapan selamat pada Caroll Senduk ketika hasil quick count dipublikasikan. “Mirip Yudas dengan ciuman tipuannya pada Tuhan Yesus,” kata sumber ini dengan nada kesal.
Belakangan, pejabat yang mendukung paslon lain ini mulai ramai dipublis di grup-grup media sosial facebook. Seperti oleh akun @Maikel Kaparang di Tomohon Tangguh yang menulis “Tombar Lengkap Berkas, Memang Dorang mo beking bos malintuang doh teteyeee”.
Akun lainnya @Jon Pangser yang memposting “Pokoknya pengkhianat di Pangkas Kira Kwa Nda Mo Dapa tau stow” yang ditutup dengan emoji tertawa.(rek)
Headline
Blunder, WLMM Gugat Keputusan KPU Tomohon ke MK, tapi Minta KPU Kapuas yang Menangkan Dirinya
JAKARTA,mediakontras.com – Gugatan WLMM di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai disidangkan. Anehnya, yang digugat adalah Keputusan (Komisi Pemilihan Umun (KPU) Tomohon memenangkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar, tapi dalam tuntutannya yang diminta melaksanakan pembatalan kemenangan itu adalah KPU Kabupaten Kapuas.
Hal itu tertuang dalam butir-butir tuntutan yang disampaikan kuasa hukum WLMM kepada Majelis Hakim MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Arif Hidayat pada sidang Selasa (14/1/2025).
Setelah menguraikan keberatannya atas penetapan perolehan suara Pilkada Tomohon yang ditetapkan KPU Tomohon lewat surat nomor 557/2025, WLMM menghitung raihan suara paslon itu seharusnya menjadi 29.494 dan Caroll-Sendy hanya 25.762 saja.
Kemudian pada butir ke-4 permintaannya, WLMM meminta MK agar “Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan putusan ini.”
Tak hanya di situ, permohonan serupa terulang lagi. Butir ke-5 permohonan WLMM agar MK mendiskualifikasi Caroll Joram Azarias Senduk, SH – Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE, M.I.Kom, yang diminta melaksanakannya adalah KPU Kabupaten Kapuas.
Ketidakjelasan isi gugatan ini langsung mengundang reaksi sejumlah warga Tomohon. Mereka menilai, gugatan WLMM selain tak memenuhi ambang batas sebagaimana ditetapkan aturan, juga sudah obscuur libel.
“Seandainya gugatan WLMM dikabulkan MK, apakah yang akan melaksanakannya adalah KPU Kabupaten Kapuas seperti yang tertera di dalam tuntutannya itu,” tanya Rudy Tangkawarouw.
Dengan adanya ketidakjelasan (obscuur libel) tuntutan dalam gugatan WLMM itu, menurut mantan birokrat senior Kota Tomohon ini, makin menguatkan jika permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada tersebut bukan hanya lemah secara materil, karena tak memenuhi ketentuan ambang batas 2 persen, namun juga sudah cacat.
“Makanya MK wajib menolak gugatan WLMM ini, karena tidak ada alasan (untuk) mengabulkannya,” tandas Rudy Tangkawarouw.(rek)
-
Headline3 minggu ago
MK Harus Tolak, šŖšš š tš®šø Pš²š»ššµš¶ š¦šš®šæš®š Gšš“š®š šš®šš¶š¹ š£š¶š¹šøš®š±š® šš¼šš® š§š¼šŗš¼šµš¼š»
-
Breaking News4 minggu ago
Pencantuman Data Pribadi AGB Dan Status DPS Terkesan Dipaksakan, Wailan : Data Pribadi Saksi Harusnya Disembunyikan
-
Talaud2 minggu ago
Sukses Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kinerja Polres Talaud Tuai Pujian
-
Talaud2 minggu ago
Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….
-
Olahraga2 minggu ago
Athena Shantay Lamia Bersama BJE Sulut Siap All Out di Kejuaraan U15
-
Hukrim3 minggu ago
Kasus Penembakan Advokat di Bone (Masih) Misterius, Abdillah Desak Kapolda Sulsel Tangkap Pelaku
-
Talaud2 minggu ago
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane