Artikel
Gempa MK
Oleh: Dahlan Iskan
Gempa bumi datang lebih cepat dari skenario siapa pun. Episentrum gempa kali ini di Mahkamah Konstitusi.
Ini memang gempa politik: MK, kemarin pagi, membuat putusan yang menjungkirbalikkan skenario para sutradara politik.
Diputuskan: syarat ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa mendaftarkan calon gubernur maupun bupati/wali kota dibuat sama dengan persyaratan calon independen.
Untuk kota seperti Jakarta syarat itu diturunkan tinggal 7,5 persen. Dari sebelumnya: 20 persen. Itu karena penduduk Jakarta yang terdaftar sebagai pemilih antara 6 sampai 12 juta.
Maka partai seperti PDI-Perjuangan tiba-tiba bernapas lagi. PDI-Perjuangan bisa usung sendiri cagub DKI Jakarta. Tanpa harus koalisi dengan partai lain.
PDI-Perjuangan tidak mungkin berkoalisi. Selama ini partai banteng sangat pusing: ditinggal sendirian oleh koalisi multipartai. Terpojok tanpa teman. Tanpa punya peluang mengajukan calon.
Putusan MK kemarin itu membuat PDI-Perjuangan seperti dapat durian runtuh. Durian kasta Balai Karangan pula –seperti yang Sabtu lalu saya lahap di Pontianak.
Yang juga heboh adalah para pendukung Anies Baswedan. Mereka, tadi malam, seperti pesta tahun baru. Terutama setelah mendengar PDI-Perjuangan pasti mencalonkan Anies. Dipasangkan dengan mantan wali kota Semarang yang sangat berprestasi: Hendrar Prihadi.
Hendrar adalah salah satu dari tiga kepala daerah yang memikat hati Presiden Jokowi. Karena itu Hendrar diangkat sebagai kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) –menggantikan Abdullah Azwar Anas yang diangkat sebagai menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
Dua bupati lainnya adalah: Abdullah Azwar Anas sendiri dan Bupati Kulon Progo dr Hasto Wardoyo. Jokowi mengangkat dr Hasto menjadi kepala BKKBN. Tiga kepala daerah berprestasi itu dari PDI-Perjuangan.
Tentu gempa bumi tidak hanya terjadi di Jakarta. Pun di Jawa Tengah. Akibat putusan MK, putra ketiga Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, tidak bisa dicalonkan sebagai wakil gubernur Jateng –rencananya berpasangan dengan jenderal polisi bintang dua Ahmad Luthfi.
Apakah masih ada peluang KPU tidak melaksanakan putusan MK ini? Mengapa KPU masih akan konsultasi dengan DPR –terkait dengan putusan MK kemarin?
“Tidak ada peluang untuk menunda. Harus langsung dilaksanakan,” ujar Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, mantan menkum HAM dan mensesneg yang juga ahli hukum tata negara.
“Kecuali putusan MK menyebut kapan mulai berlakunya. Karena tidak menyebut itu maka harus mulai berlaku sejak diucapkan,” ujar Prof Yusril.
Pun Mahfud MD. “Harus berlaku sejak diucapkannya pukul 09.51, Selasa, tanggal 20 Agustus 2024,” ujar Mahfud.
Begitu tiba-tiba. Begitu mendadak. Padahal pendaftaran calon gubernur, bupati dan wali kota tinggal 7 hari lagi.
Maka akan banyak partai di berbagai daerah yang tiba-tiba bisa jualan lagi rekomendasi.
Bagi Partai Gelora –salah satu penggugat– sebenarnya tidak ada kaitan gugatan itu dengan Pilkada. “Gugatan itu kita ajukan bulan Mei lalu. Jauh setelah Pemilu,” ujar Fahri Hamzah, wakil ketua umum Partai Gelora.
Saya menghubungi Fahri tadi malam. Saya ingin tahu perasaan partai itu. Terutama terkait dengan keikutsertaannya dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) –yang untuk Pilkada Jakarta menjadi KIM-Plus.
“Apakah Partai Gelora akan dianggap tidak sejalan dengan KIM-Plus?”
“Harusnya tidak. Gugatan ini kan baik bagi demokrasi,” kata Fahri.
Ketika mengajukan gugatan dulu alasannya hanya satu: “agar semua suara di Pemilu dihargai. Hanya itu. Tidak menyangka putusan MK sampai mengatur detail begitu.”
Partai Gelora –”pecahan” PKS– tidak mendapat satu kursi pun di DPR. Pun di DPRD Jakarta. Bahkan Fahri sendiri gagal terpilih di dapil kampungnya di NTB –ia berasal dari Sumbawa. Penyebabnya, katanya, Pemilu kali ini adalah Pemilu logistik. Padahal ketika masih di PKS Fahri selalu terpilih. Sampai mengantarkannya menjadi wakil ketua DPR.
Penggugat satunya lagi adalah Partai Buruh. Dua gugatan itu diajukan terpisah. Sendiri-sendiri. Oleh MK disidangkan secara bersamaan.
Pun soal gugatan lain tentang umur calon kepala daerah. Ada enam gugatan soal ini. Diajukan sendiri-sendiri. Tanpa saling tahu.
Mereka antara lain Wahyu Rea dan Aufaa Luqmana Rea. Itu anak nomor dua dan nomor tiga dari pengacara Boyamin Saiman dari Solo. Anda sudah tahu Boyamin: anak sulungnya, Almas Tsaqibbirru, pernah menggugat ke MK dan juga dikabulkan.
Gugatan anak sulung Boyamin itulah yang membuat Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, memenuhi syarat maju menjadi calon wakil presiden.
Sedang anak nomor dua dan tiganya ganti membuat putra Presiden Jokowi lainnya, Kaesang, gagal memenuhi syarat sebagai calon wakil gubernur Jateng.
Calon kepala daerah, menurut putusan MK kemarin, minimal harus 30 tahun. Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Semua akan berubah. Banyak yang akan berubah. Kantor-kantor partai pada skala kewaspadaan tinggi.
Gara-gara putusan MK ini pula saya harus membuang tulisan yang sudah telanjur jadi. Saya telat mengetahui gempa bumi ini. Baru pukul 19.00 tadi malam saya diinfo oleh wanita Disway dari Jakarta. Untung bisa segera nyambung ke Prof Yusril. Ke Fahri. Juga ke Boyamin.
Hati saya sendiri sudah lama tidak terpengaruh gempa seperti itu. Biarlah Jakarta dan Jateng terus diguncang gempa susulan. Sepanjang tadi malam. Sepanjang hari ini. Sampai 27 Agustus depan.
Jakarta bergoyang. Jateng bergoyang. Ranjang di kamar para perusuh Disway juga bergoyang.(Dahlan Iskan)
Update berita seputar Mojokerto
Follow “Disway Mojokerto”
Artikel
Wenny Lumentut tak Paham Birokrasi dan tak Layak Pimpin Tomohon
Oleh : Ruddy Tangkawarouw, SH dan
Drs. Eddy Turang
POLITIK dagang sapi, merupakan perilaku politik yang tidak bagus dan tak mendidik, karena hanya akan menjerumuskan pemimpin dalam lubang kehancuran birokrasi yang dalam.
Saat ini penataan sistem birokrasi sudah teratur dan terkendali, melalui mekanisme dan aturan perundang undangan yang bagus dan ketat. Salah satunya adalah pola perpindahan birokrasi baik tour area , atau tour of duty-nya sudah sangat presisi dengan sistem meritokrasi yang diawasi Menpan dan Mendagri.
Di Tomohon, pemerintahan Caroll Senduk, menatanya dengan menerapkan semua mekanisme perpindahan dalam jabatan atau tren disebut rolling, wajib melewati sistem yang sesuai aturan.
Seperti yang dipersoalkan terakhir, ternyata oleh kemendagri dinyatakan sudah sesuai aturan, karena dalam sistem pemerintahan daerah yang juga diatur dalam prinsip hukum administrasi negara bahwa setiap keputusan bersifat becheking itu selalu memuat kalusul bahwa apabila terdapat kekeliruan maka akan diadakan pembetulan seperlunya.
Prinsip ini memberikan ruang bagi pembina kepegawaian atau pejabat pembuat keputusan, dapat meninjau keputusannya apabila ada kesalahan.
Hal-hal seperti itulah yang mewarnai proses penataan birokrasi Kota Tomohon, yang oleh Depdagri dan KemenPan RB justru memberi apresiasi terhadap kepemimpinan Caroll Senduk.
Muncul pertanyaan bagaimana dengan Wenny Lumentut ? Dari pengalaman yang ada, kami sebagai birokrat senior dan ikut meletakkan dasar pelayanan publik dan pemerintahan sejak awal Tomohon berdiri di tahun 2003, berpendapat sebagai wakil wali kota mendampingi Caroll Senduk (CS) sejak 2021-2023, Wenny Lumentut (WL) lebih banyak menerapkan sistem birokrasi dagang sapi, membuat peta prosentasi jabatan dan menjanjikan jabatan sebagai alat tukar menukar kepentingan.
Hal ini menjadikan terdapat “matahari kembar” di Kota Tomohon pada masa duet CSWL, walaupun sampai saat ini Caroll Senduk membantah jika dia dan WL waktu itu pecah kongsi, karena hingga sekarang Caroll menyatakan hubungannya dengan WL aman-aman dan baik-baik saja.
Namun fakta empiris di publik menyatakan sebaliknya. Malah, di mana-mana WL menyatakan bahwa Caroll Senduk justru adalah figur yang tak mampu, lemah, bahkan tidak jarang Caroll dimaki-maki dengan kata-kata kurang sopan oleh WL kepada pejabat-pejabat yang datang menghadap WL, baik di kantor maupun di ruangan.
Ini yang sangat kami sesalkan. Selama menjadi wakil wali kota, WL jarang ke kantor, kerjaannya banyak di rumah, kumpul-kumpul orang dan membangun kekuatan sendiri.
Dia juga memprovokasi pejabat-pejabat yang sakit hati untuk melakukan perlawanan kepada wali kota. Ini fakta yang kasat mata di depan publik, bahkan dari dulu WL sudah memelihara beberapa oknum wartawan melakukan serangan-serangan personal kepada Wali Kota Caroll Senduk, dengan segala fitnahan, dan informasi sesat dengan tujuan membangun kebencian kepada walikota.
Hal ini membuat masyarakat semakin cinta wali kota, karena mereka memahami bahwa Caroll Senduk adalah orang baik dan santun, bicaranya terukur, dan sangat sopan. Beda dengan karakter WL, yg meledak-ledak, suka maki-maki dan sangat tidak sopan di muka publik.
Sifat-sifat yang sangat bertolak belakang antara Caroll Senduk dan Wenny Lumentut, menjadikan Caroll enggan berpasangan lagi dgn WL untuk maju periode keduanya. Dan, dengan ambisi yg menggebu gebu, jauh-jauh hari WL mengumpulkan tanda tangan untuk maju lewat jalur perseorangan.
Dia juga melakukan agitasi dan provokasi kebencian ke Wali Kota Caroll Senduk, tapi lagi-lagi masyarakat justru makin mencintai Caroll Senduk.
Oleh karena itu, kami menilai sangat tidak layak jika Tomohon dipimpin oleh figur yang tidak santun, perilaku politik yang mengandalkan memperdagangkan jabatan dan birokrasi. Karena kalau hal ini terjadi, rakyat dan kota Tomohon akan mengalami kemunduran akibat birokrasi yang amburadul.
Saat ini adalah masa kampanye, dimana masyarakat wajib kita sampaikan fakta-fakta kebenaran. Sehingga masyarakat tidak terlena dengan janji materi/uang yang sesaat, tapi menderita lima tahun.
Kita butuh pemimpin yang berkarakter, yang memiliki etika, estetika, dan dialektika, baik dalam politik, budaya serta kemasyarakatan, untuk menjaga marwah Kota Tomohon sebagai Kota Religius dan Kota pendidikan.
Ini pesan leluhur yang harus dipertahankan dan dijaga. Kami punya tanggung jawab moral sebagai orang Tomohon, yang juga pernah berbuat untuk Kota Tomohon. Kami tidak mau Tomohon dibawa ke jurang kemuduran, akibat dipimpin oleh figur yang tidak paham kepemimpinan dan budaya serta etika Tomohon, yang berbudaya Tombulu.(*)
Disclaimer : Tulisan ini adalah rilis yang dikirimkan ke Redaksi, dan sepenuhnya tanggung jawab penulis. Redaksi.
Artikel
Tragedi Kemang dan Petisi Satu Pena
Oleh: Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM
Tragedi penghancuran demokrasi kembali muncul di Hotel Kemang, Jakarta Selatan, hanya jelang 20 hari berakhirnya rejim Jokowi.
Betapa tidak! Puluhan pria bermasker mengobrak-abrik serta memaksa pembubaran acara diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora dari lima benua bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”.
Acara diskusi yang digelar oleh insan diaspora yang tergabung dalam Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatatan, Sabtu (28/09) itu pun kacau. Lalu bubar! Yang membubarkan adalah orang-orang bermasker dengan gaya preman jalanan.
Hadir dalam forum diskusi tadi, antara lain, Prof. Dr. Din Syamsudin (Mantan ketua PP Muhammadiyah), Dr.. Said Didu (Mantan Sekjen Kementerian BUMN), Mayjen Sunarko (Mantan Danjen Kopassus), pakar hukum tata negara Refly Harun, dan lain-lain.
Dari kalangan Diaspora (orang-orang Indonesia yang tinggal di luar negeri) yang tergabung dalam FTA, hadir Ketua dan Sekjennya, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Acara ini awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dengan sejumlah tokoh dan aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Tapi di tengah jalan acara tersebut berantakan karena dibubarkan sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Sejumlah pejabat dan tokoh mengecam aksi premanisme dan menyayangkan kepolisian gagal mencegahnya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang dengan gaya premanisme.
“Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 September 2024. Poengky mengatakan, aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu diskusi itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat.
“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun reformasi ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia,” katanya.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, mengecam tindakan pembubaran paksa diskusi tersebut. Dia menilai bahwa peristiwa pembubaran yang terjadi pada Sabtu itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan HAM yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU”.
“Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berpendapat merupakan hal penting di dalam sebuah negara demokrasi, termasuk Indonesia,” kata Dhahana di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan pemerintah telah menjamin kebebasan berpendapat dengan mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai payung hukumnya. Dhahana juga menegaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 24 ayat 1 yaitu Pembubaran diskusi umum secara paksa merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
Akibat akisi premanisme puluhan orang tak dikenal (OTK) itu, acara silaturahmi dan diskusi berantakan. Hampir semua fasilitas acara silaturahmi seperti sound system, backdrop, dan alat video-fotografi dihancurkan. Alasannya, diskusi tersebut mengganggu keamanan dan persatuan nasional. Sebuah alasan yang mengada-ada dan irasional.
Saat itu, petugas kepolisian yang berada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) seperti tak berdaya menghadapi aksi premanisme OTK tersebut.
Banyak pihak menuduh, polisi sengaja membiarkan aksi premanisme itu. Tak sedikit pihak menuduh aksi premanisme itu by design. Siapa yang mendesainnya?
Patut diduga kuat design tersebut adalah dari rejim yang ada sekarang. Polisi adalah institusi keamanan dalam naungan eksekutif. Tuduhan di atas bukan omong kosong. Sebelumnya sudah terjadi puluhan kasus serupa tragedi Hotel Kemang dalam varian berbeda.
Siapa yang menyiram air keras ke muka penyidik KPK Novel Baswedan (karena sikapnya yang antirejim), hingga kini masih misteri.Siapa yang mengobrak-abrik standar operasi pelaksananaan (SOP) Pemilu dan Pilpres 2024 hingga sarana demokrasi itu runtuh?
Publik sudah tahu, hanya saja pura-pura tidak tahu. Mengaku tidak tahu jauh lebih aman dari mengaku tahu.
Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dalam tragedi Kemang. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Kita berharap, polisi bisa menangkap master mind-nya.
Jika tidak, publik akan menganggap polisi sedang bermain Drakor (Drama Korea). Ya, jangankan pembubaran kasus Hotel Kemang yang liliput, perusakan prinsip Demokrasi dalam Pemilu dan Pilpres pun, dapat dilakukan dengan mulus! Ini semuanya, penghancuran demokrasi. Semua itu by design. Ada perencanaan sistematis di sana.
Sekarang hasilnya sudah tampak. Hampir semua institusi penegak hukum dan keadilan telah membusuk. Rejim telah “meracuni” hampir semua institusi penegakan hukum dan demokrasi dalam empat tahun terakhir. Kasus premanisme di Hotel Kemang hanya secuil busa di atas puncak gunung es yang terlihat dengan kasat mata.
Di balik itu, kerusakan institusi hukum sudah mengerikan. Patut diduga penguasa saat ini telah berubah menjadi monster raksasa yang bisa mengkremus siapa pun yang berani melawan rencananya, membentuk politik dinasti dan oligarki. Kasus premanisme di hotel Kemang hanya bagian dari target kecil yang diburu rejim untuk dilenyapkan.
Perusakan demokrasi tersebut berbuntut pada berbagai kerusakan hukum, ekonomi, sosial dan sebagainya. Negara ini sedang mengalami berbagai krisis akibat rezim yang berkuasa, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, tidak menjalankan tugasnya sepenuh hati sesuai tujuan berbangsa dan bernegara.
Organisasi hak asasi manusia ELSAM menilai rentetan kasus pembubaran diskusi atau protes akhir-akhir ini memiliki pola yang sama: diinisiasi oleh kelompok pro-kekerasan dan berakhir dengan penggunaan kekerasan terhadap kelompok yang manjadi sasaran aksi. Perluasan praktik semacam ini, menurut Elsam, menunjukkan semakin besarnya risiko ancaman terhadap warga dan kegagalan negara untuk memenuhi dan melindungi hak asasi rakyatnya.
Tragedi Kemang dan ratusan tragedi serupa yang muncul di seluruh Indonesia belakangan ini menunjukkan apa yang diprihatinkan para penulis dalam Petisi Satu Pena, yang ditandatangani 1001 tokoh ternyata benar adanya.
Para penulis anggota Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia, menyatakan dan menuntut hal-hal sebagai berikut:
1. Pemerintah, DPR, MA, MK, KPU dan pihak-pihak terkait melaksanakan sebaik-baiknya Putusan MK Nomor 60 dan 70.
2. Meminta Pemerintah dan lembaga/kementerian terkait, juga jajaran legislatif dan yudikatif untuk menjunjung tinggi, menghayati, mengamalkan dan menjamin dilaksanakannya prinsip-prinsip demokrasi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Menghilangkan segala bentuk kebijakan dan tindakan yang menguntungkan kepentingan pribadi/pihak/golongan tertentu dan berdampak buruk bagi rakyat, misalnya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
4. Menolak dengan tegas laku politik oligarki otoriter untuk melayani kekuasaan politik dan ekonomi golongan dan kelompok tertentu, yang mematikan proses demokrasi untuk mencapai tujuan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Keprihatinan dalam Petisi Satupena, merupakan keprihatinan kita semua. Kita berharap pemerintahan baru yang mulai bekerja setelah 20 Oktober 2024, dapat memperbaiki kerusakan demokrasi dan hukum seperti tersebut di atas.
Semoga Tuhan memberkati bangsa Indonesia dan membimbing kita menuju jalan yang benar. (*)
Penulis: Ketua Umum DePA-RI/Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia dan Member Satu Pena
Artikel
KIPRAH UNIK PARA TALENTA DAIRI DI RAGAM DIMENSI
Penulis: Vickner Sinaga
Hampir lima puluh tahun kami merantau, meninggalkan Dairi. Masa yang sangat panjang, namun seakan tak terasa. Pasalnya, sesama perantau Dairi, berinteraksi rutin di negeri orang. Sekali dalam tiga bulan kami lulusan SMA 225 (dulu), kini SMA 1, tahun 1975, guyub rutin. Diluar momen insidentil. Bersama di kala suka dan duka. Untuk scope yang lebih luas, bersama merayakan Natal.
Kadang pemuda Dairi melakukan turnamen olah raga antar kecamatan. Semisal futsal. Serasa di kampung nun jauh di tempat kelahiran. Uniknya pemrakarsanya, kaum perempuan asal Dairi. Sebutlah, Era Gusti Boang Manalu…. Bang, ini proposalnya, tolong turnamennya di buka besok, ujarnya yakin, bahwa saya takkan menolak.
Empat dekade, suasana Sidikalang terpelihara di Jakarta dan sekitarnya. Paling sering ngobrol dan tarik suara. Kadang hingga lewat tengah malam. Penyanyi utama, kelas nasional. Sebutlah Hilman Padang, Tio Fanta Pinem. Jika acaranya tak terlalu serius, hanya kongkow kongkow, Pargaulan Marbun atau Surya Simatupang menjadi pilihan. Seakan tak beda dengan penyanyi aslinya, jika Pargaulan Marbun menyanyikan lagu Bee Gees. Almarhum Surya Simatupang, lebih wah… Lagu apapun bisa..
Kuingat puluhan kali sudah Surya dkk., kuminta mengisi acara resmi. Mulai level sekedar kangen-kangenan di rumah Cinere. Empat kali acara bedah buku di restoran Rarampa. Hingga event internasional.
Itu band nya dari mana?, tanya pak Hasjim Djojohadikusumo, Ketua Umum PB Percasi saat itu. Teman sekampungku, jawabku bangga. Flaminggo, grup band itu bisa membangun suasana akrab dengan para peserta turnamen catur dari 60 negara dunia.. Saya selaku Waketum PB Percasi saat itu, ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara IOCC. International Open Chess Championship. Dua tahun berturut, tahun 2011 dan 2012… Manggung di luar negeri?. Flaminggo, tak terhitung berapa kali. Praktis, kami saling kontak sepanjang empat dekade itu. Ada lagi kisah lain..
Jika ditanya, alumni ITB di PLN, generasi pertama, asal Dairi, pastilah Ir. Bonar Sihombing. Seniorku dua tahun. Saya yang lebih muda sering sowan. Advisnya pasti bermanfaat, pikirku. Dalam perjalanan karier, Bonar Sihombing tidak se tokcer kami juniornya. Sebutlah Ir. Tumpal Simarmata par Pasar lama, menggapai GM. Bahkan kami, hingga level Direktur. Namun, soal rohani, beda. Almarhum sambil kerja, kuliah di sekolah teologia. STT benaran. Meraih titel M Div.
Saya sungguh terkaget, kala dia mendatangiku. Bantu ya lae, ujarnya. Saya sudah selesai kuliah di sekolah pendeta. Dan kini, mendapat tugas membangun fisik gedung gereja “Kandang Roda”, di kawasan Cibinong. Sangat surprise, karena gereja dimaksud ternyata bagian dari HKBP… Jabatan pemimpin, tak diraihnya di PLN. Justru di bidang rohani. Sebagai Pendeta HKBP Resort Kandang Roda. Ini kisah di rantau. Bagaimana sentuhan ke Dairi?. Tanah kekelengan?.
Aku mengajak tiga teman kelas dulu itu. Membangun hotel Berristera. Sesuai harapan bupati saat itu Drs S. Is Sihotang. Meski secara bisnis tidak “layak”, namun tekad bersama memberi sesuatu yang nyata bagi tanah kelahiran. Tak sampai dua tahun terwuyud dan beroperasi, hingga kini. Awalnya, 30 pegawai terseleksi. Semua fresh graduate SMU dan SMK. Tanpa pengalaman. Hanya General Manajernya diambil dari Natour Parapat. Kebetulan orang Sidikalang juga…..
Praktek baru dalam manajemen ku uji coba. Karena jika semua mencari calon pekerja “yang berpengalaman”, kapan yang tanpa pengalaman, dapat kesempatan?. Ternyata hasilnya oke. Bahkan, ada karyawan hotel yang pindah ke Jakarta. Naik kelas. Dari bintang satu loncat ke bintang lima. Hotel JW. Marriot. Putera puteri Dairi memang nampu. Jika diberi tantangan dan kesempatan.
Satu waktu muncul ideku. Kuberitahu beberapa teman. Program Batik untuk Semua guru, SD hingga SMU.. Awal tahun 2000 ide itu terwujud. Mungkin ada yang bertanya, apa tak sulit?. Tak ada kata sulit. Tapi menantang. Terlaksana, meski tak sempurna. Kata kuncinya, Niat baik, tulus dan serius melakoni. Hari ini pun lebih seratusan, operasi Katarak. Lanjut besok sejumlah yang sama. Total 200 pasien. Sponsornya?. Tunggal. Anak Dairi. Robert Nyo, par strat Tigalingga. Cucu angkatnya ompung TB Silalahi. Saat tulisan ini diposting tim sedang naik ferry ke Tanjung Balai Karimun.
Menuntaskan misinya. Robert Nyo dan Vickner Sinaga, adalah dua dari beberapa sosok penyokong, saat sekolah unggulan SMA Soposurung dimulai. Saat itu ompung TB Silalahi sebagai bos kami, Sekjen Kementrian ESDM. Lanjut beberapa kali kami diundang di perayaan Natal Alumni Soposurung, di rumah dinas Menpan.. Kawasan Kuningan. Dan menikmati fasilitas menginap di TB Silalahi Center, Balige. Menggunakan speedboat nya, keliling pulau Samosir.
Itu kiprah unik dan riil talenta Dairi, di luar tanah kelahiran. Sudah merambah ke Riau dan Riau Kepulauan. Tetaplah saluran berkat, sobatku Robert Nyo… Masih banyak lagi, lae Engsun, Togam, dan Martogi Siahaan anak Sumbul, yang mendunia, Direktur Astra Otopart.. Puncaknya dua Dutabesar, Sahat Sitorus dilanjut Prof. Dr. Junimat Girsang yang akan menunaikam tugas di Italia.
Selamat Berakhir pekan, para sobat facebook.. Kudedikasikan buat keluarga alm. Ir. Bonar Silaban di Bogor. Juga buat keluarga alm. Surya Simatupang, yang mengirim dukungan spirit bagi kami, sehingga memicu terbitnya artikel ini (*)
-
Talaud2 minggu ago
Resmi Menjabat, Berikut Ini 24 Nama DPRD Kepulauan Talaud Periode 2014 – 2029 Yang Diambil Sumpah.
-
Talaud3 minggu ago
Pria Paruh Bawa Ditemukan Tewas Di Kebun Desa Arangkaa, Begini Kronologisnya
-
Headline4 minggu ago
Diduga Masih Berstatus Penjabat, KIPP Bolmut Temukan Ada Kandidat Daftar ke KPU
-
Talaud4 minggu ago
Begini Penjelasan KPU Talaud Terkait TMS Petrus Simon Tuange
-
Headline2 minggu ago
Sama-sama Calon Wali Kota, Harta Duo Wenny ini Terpaut Sangat Jauh
-
Headline2 minggu ago
BIAN Laporkan Pidana Wenny Lumentut ke KPU
-
Headline1 minggu ago
Dua Kali Khianati Prabowo, Gerindra Blacklist Wenny Lumentut, Ini Instruksinya