Bolmut
DPRD Boltara Diduga Bekengi Mafia Tambang. Ada Lima Oknum Aleg Kuat Dugaan Ikut Terlibat
BOLTARA,mediakontras.com –
Para wakil rakyat yang ada di DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai diusik oleh kalangan pemuda yang tergabung dalam wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Boltara serta Aliansi Rakyat Penambang (ARP).
Kedua wadah tersebut mengkritisi akan tugas dan wewenang dari lembaga legislatif tersebut yang dinilai telah melenceng dari tugas pokok dan fungsi.
Dimana, para wakil rakyat yang duduk dilembaga tersebut seharusnya bertugas sebagai fungsi pengawasan dan penyambung aspirasi masyarakat, termasuk tempatnya para penambang untuk bercurhat soal nasib mereka, tapi kini para wakil rakyat tersebut diisukan mulai disusupi oleh para mafia tambang yang meminta perlindungan untuk memuluskan aktifitas pertambangan mereka yang diduga ilegal.
Diduga kuat isu yang berhembus, para ketua partai dan anggota yang memiliki kursi di DPRD BOLTARA ikut ambil bagian bahkan menjadi pelaku pengerukan tambang illegal di Kawasan tambang Desa Busato Kecamatan Pinogaluman, Kawasan tambang illegal Desa Paku Selatan dan kawasan tambang illegal Desa Huntuk Kecamatan Bintauna.
Bahkan dari beragam informasi yang berhasil dirangkum ada kabar kalau oknum calon ketua DPRD Boltara yang juga diduga kuat adalah bos tambang dari Provinsi Sulawesi Tengah mulai menguasai kawasan Dengi yang memiliki kandungan emas yang tak ternilai.
“Banyak anggota partai bahkan para Aleg di Boltara yang menguasai kawasan pertambangan illegal di BOLTARA. Mereka melakukan pengerukan gunakan alat berat bahkan ada juga yang memiliki tromol pengolahan emas menggunakan bahan kimia berbahaya,” beber salah satu sumber resmi yang layak dipercaya sambil meminta namanya jangan dipublish dengan alasan keamanan dirinya.
Sumber tersebut menyebutkan sedikitnya ada 5 oknum Aleg dari partai berbeda serta oknum calon ketua DPRD Boltara yang baru akan dilantik, diduga mulai menguasai kawasan Tambang Desa Dengi dan Busato.
Bahkan oknum berinisial DM merupakan Bos tambang yang lama beroperasi di Sulawesi Tengah.
Ketua DPD Tingkat II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) BOLTARA Donal Palandi langsung mengecam aksi pengerukan illegal gunakan alat berat dan pengolahan emas menggunakan bahan kimia berbahaya dikawasan tambang BOLTARA yang diduga dilakuakn oleh para oknum Aleg.
Menurutnya DPRD BOLTARA merupakan tempat curhatnya para penambang yang juga fasilitator antara rakyat penambang yang mengadukan nasibnya dengan bertambang dengan Pemerintah Pusat. Juga berfungsi sebagai lembaga pengawasan yang bisa melihat secara jeli bagaimana rakyat BOLTARA menerima dampak dari hasil pengerukan dan dampak penggunaan bahan kimia berbahaya bukan malah ikut terlibat mencari untung tanpa melihat dampak dan penderitaan rakyat.
“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan apalagi DPRD yang merupakan lembaga terhormat perwakilan dari semua rakyat di BOLTARA hanya digunakan sebagai alat untuk memuluskan kepentingan dan usaha tambang. KNPI BOLTARA tak akan tinggal diam,” ancam Palandi.
Hal yang sama dikatakatan ketua Aliansi Rakyat Penambang (ARP) BOLTARA Peterson Kolintama. Menurutnya, DPRD adalah lembaga penyambung aspirasi rakyat termasuk rakyat penambang bukan malah terlibat langsung menjadi penambang bahkan mengambil keuntungan lebih dari hasil tambang.
“Mereka harus memikirkan nasib rakyat penambang juga harus memikirkan soal kawasan tambang agar dapat dinikmati oleh rakyat BOLTARA bukan menikmatinya sendiri tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi setelahnya,” kesal Kolintama.
Sementara itu Anggota DPRD BOLTARA dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mardan Umar yang diwawancarai berdalih kalau lokasi tambang Busato tidak ada aktifitas pengerukan menggunakan alat berat yang ada aktifitas manual oleh masyarakat.
“ Yang saya Tahu sudah tidak ada aktifitas alat berat di atas tapi yang ada aktifitas manual oleh masyarakat,” singkatnya melalui pesan whasap.(*)