Berita
Begini Catatan Fraksi Golkar untuk Dua Ranperda Sulut yang Akan Dibahas
Manado. Mediakontras. com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah diparipurnakakn DPRD Sulut, Selasa (23/06/2026).
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Vionita Kuera, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap dua ranperda tersebut.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, Fraksi Golkar menilai kehadiran regulasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan standar pelayanan serta mekanisme perizinan yang lebih baik di tingkat provinsi. Selain itu, regulasi ini juga dinilai memiliki potensi untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)..
Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan agar pengaturan objek perizinan di tingkat provinsi tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, Golkar mengusulkan adanya klasifikasi yang jelas mengenai kewenangan pemerintah provinsi dalam menerbitkan izin usaha, sekaligus mendorong penyederhanaan persyaratan pelayanan perizinan agar lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.
Fraksi Golkar juga berharap Ranperda tersebut mampu membuka ruang yang lebih luas bagi para pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif serta meningkatkan daya saing daerah.
Sementara itu, terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama guna mendorong peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.
Golkar turut memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan pembangunan daerah serta menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurut fraksi tersebut, komitmen pemerintah dalam mengelola setiap rupiah APBD secara bertanggung jawab tercermin dari keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.(*)