Connect with us

Headline

10 Desa di Bintauna dan Sangkub Terancam Tenggelam

Jika APH ‘Legalkan’ Pengerukan dan Pembabatan Hutan Secara Ilegal

Redaksi

Diterbitkan

pada

BOLMUT,mediakontras.com –
Sedikitnya ada 10 desa disekitar lokasi Pertambangan Tampa Ijin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terancam “tenggelam” apabila curah hujan terus meningkat, sebagai akibat dari adanya aktifitas pembabatan hutan secara membabi buta oleh oknum oknum pemilik tambang ilegal dengan menggunakan alat berat, di wilayah KM 20 Desa Huntuk Kecamatan Bintauna.

Desa tersebut yang berada didaerah lingkar tambang tersebut masing-masing
Desa Bintauna Pantai, Desa Minanga,Desa Kopi,Desa Batulintik, Desa Mome, Desa Huntuk, Desa Pumpi,Desa Busisingo, Desa Busisingo Utara dan Desa Tombolango

Hal ini dipicu akibat aliran hulu sungai dan hutan dikeruk serta dibabat secara membabi buta oleh para perusak lingkungan, padahal, berbagai aksi penolakan dan perlawanan sudah dilakukan.

Sangat disayangkan oleh kalangan masyarakat Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tetap saja tutup mata dan membisu, seakan akan kedua institusi tersebut dibuat tak berkutik.

Seperti yang dilontarkan Pemerhati Bolmut Asriadi Lakoro kalau 10 desa di Kecamatan Bintauna dan Sangkub adalah daerah yg sering kena dampak banjir.

“Berkaca dari peristiwa yang terjadi diareal tambang Suwawa Timur Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu, hal yang sama bisa saja dapat terjadi di Bolmut,” ujar Lakoro.

Bahkan lebih parah lagi, bisa saja 10 desa di 2 kecamatan ini justru terkena dampak banjir lumpur karena yang dirusaki adalah hulu sungai beserta dengan hutannya, Kritik Lakoro.

Ditambahkannya pula Kalau tahun kemarin 10 desa ini hanya kena banjir, kali ini tak menutup kemungkinan bisa lebih parah lagi.

“Bisa saja terjadi banjir lumpur karena adanya perombakan hutan,” kesal Asriadi

Selain para aktivis yang peduli lingkungan ikut pula menyuarakan kritikan keras adalah Ketua Lembaga Adat Kecamatan Bintauna SB Datunsolang.

Menurutnya, saat musim hujan tiba, ada beberapa desa selalu jadi langganan banjir.
Namun, tahun ini ada kekhawatiran bahwa banjir yang terjadi bisa lebih parah dari biasanya.

“Bisa jadi resikonya lebih besar dari biasanya bahkan dapat menyebabkan kerugian materi yang tak sedikit, dan tak menutup kemungkinan nantinya ada korban jiwa yang berjatuhan. Karena desa-desa ini dihuni ribuan jiwa yang diantaranya balita, anak-anak serta lansia,” jelas Datunsolang.

Lebih lanjut dikatakannya pula, warga dan aktivis lingkungan telah beberapa kali mengajukan berbagai keluhan kepada Pemerintah dan APH namun, tindakan nyata untuk menghentikan aktifitas ilegal ini masih belum terlihat.

Ketua Lembaga Adat Bintauna itu menegaskan agar ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah dan APH untuk mengatasi permasalahan ini sebelum bencana banjir yang lebih besar terjadi.

“Kami sangat khawatir. Setiap tahun banjir semakin parah, dan kami tahu penyebabnya. Kami berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang untuk menghentikan aktifitas pengerukan dan tambang ilegal ini,” tegas Datunsolang.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut Mohamad Hidayat Panigoro saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak. Menurutnya, pengrusakan hutan perlu dihindari agar tidak terdampak banjir.
” Pengrusakan hutan harus dihindari agar tidak terjadi banjir,” singkatnya. (Ismob)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *