Connect with us

Headline

Usai Kalah di MK, Wenny Lumentut Kini Diincar Polisi untuk Dipenjarakan. Ini Kasus yang….

Redaksi

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pepatah lama ini agaknya identik dengan nasib Wenny Lumentut. Kalah di pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dan kemudian nyaris menang dalam Pilkada di tahun yang sama, kini Sang Papa Ani diincar kepolisian untuk dipenjarakan.

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menolak gugatan pasangan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) yang merasa jika merekalah pemenang pemilihan yang raihan suaranya sudah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon dan dimenangkan Caroll Senduk – Sendy Rumajar (CSSR).

Wenny Lumentut dan pasangannya kemudian menggugat pasangan calon (paslon) usungan PDIP-Gerindra ini ke MK. Tuduhannya banyak.

Mulai dari melakukan pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) atas politik uang, memobilisasi Aparat Sipil Negara (ASN), menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonannya.

Sayangnya dalil-dalil itu dapat dipatahkan Tim Kuasa Hukum CSSR sebagai Pihak Terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Kada) itu. Malah, oleh lawyer putra-putra daerah seperti Oktavianus Mende, SH, MKn, Ralph Poluan, SH, Reynold Paat, SH, MH dan Nicolas Tumurang, SH, MH, dtudingan ini “berbalik arah” kepada WLMM yang justru disebut-sebut sebagai pihak yang melakukannya.

Demikian pula, kedudukan hukum (legal standing) WLMM melakukan gugatan itu tak memenuhi syarat ambang batas 2 % seperti yang disyaratkan aturan.

Soal pelantikan pejabat yang dilakukan Caroll Senduk pada Maret 2024, kemudian mengemuka dan oleh beberapa media lokal diprediksi akan mampu mewujudkan mimpi Wenny Lumentut merebut kursi wali kota dari mantan partnernya itu.

Meski sejumlah pakar pakar dan pengamat telah menyatakan bahwa Undang Undang (UU) Administrasi Pemerintahan maupun izin Kemendagri yang ditegaskan dalam surat bertanggal 5 September 2024, menjadi legalitas pelantikan itu, tapi opini terus dibangun dengan harapan Caroll Senduk didiskualifikasi.

Hingga akhirnya Majelis Hakim MK pada Selasa (4/2/2025) menjatuhkan putusan Dismissal dengan menolak gugatan WLMM, sehingga kemenangan CSSR tetap sah dan dapat dilanjutkan ke pelantikan.

Setidaknya, ini kali kedua bagi Wenny Lumentut harus menelan pil pahit kekalahan dalam waktu yang beriringan di tahun yang sama.

Sebelumnya, harapannya untuk mendapatkan kursi anggota DPR RI pupus setelah hanya berada di urutan kelima peraih suara terbanyak di internal PDIP.

Padahal, untuk ambisi tersebut, Wenny sudah “membuang” jabatan Wakil Wali Kota Tomohon yang diraihnya bersama Caroll Senduk.

Kini, setelah terjungkal di MK, “petaka” lain sedang menanti Wenny Lumentut. Surat Pemberitahuan Penghenrian Penyelidikan (SP3) Nomor. S. Tap/93.a/VIII/2024/Dittipidum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, berpotensi dibuka kembali.

Diksi “belum” dalam diktum Pertimbangan surat itu yang menyatakan “berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, belum ditemukan adanya peristiwa pidana” yang kemudian diulang lagi pada butir 1 konsideran “Menetapkan”, menjadi celah bagi dibukanya kembali laporan di Bareskrim itu.

Dikutip dari metrokini.com, Dr. Fitriati, SH, MH, dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti Padang, mengatakan kasus pidana dengan tempus dan locus delicti yang sama, dapat dibuka lagi jika ada novum.

Menurut dia novum adalah alat bukti yang tidak sekadar baru, namun yang juga mampu membuka unsur-unsur pidana menjadi terpenuhi.

Apakah SP3 Wenny Lumentut itu akan dibuka lagi ? Rielen Pattiasina, BSc, SH, Koordinator Kuasa Hukum Dra. Joulla Jouverzine Benu yang melaporkan Wenny ke Bareskrim, mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan hal itu.

“Sejak akhir tahun lalu (niat) itu sudah ada, tapi ditangguhkan karena ada Pileg dan kemudian disusul Pilkada. Kita tidak mau dituding mempolitisir hukum,” ujarnya Selasa (4/2/2025) siang.

Akankah putusan Dismissal MK pada gugatan Wenny Lumentut yang menandai berakhirnya “imunitas” yang melekat pada calon peserta Pemilu Legislatif dan Pilkada dapat menjadi titik awal membuka kembali laporan yang telah di-SP3 itu, Rielen kembali mengatakan sedang mempertimbangkannya.

“Tunggu saja tanggal mainnya, kayaknya ada green light. Mereka (penyidik,red) sudah beberapa kali menghubungi saya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Jika laporan menyangkut warkah tanah milik Dra. Joulla Jouverzine Benu ini kembali berproses hingga ke meja hijau, apalagi bila kemudian terbukti melakukan tindak pidana, sehingga Wenny Lumentut harus kembali menelan pil pahit, maka pepatah “Sudah jatuh tertimpa tangga” menjadi relevan.(rek/red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Tekankan ASN Tomohon HarusBerAKHLAK

Reky Simboh

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tomohon harus BerAKHLAK.

Hal ini dikatakan wawali pilihan rakyat ini dalam apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Upacara Kantor Walikota, Senin (17/3/2025)

Wakil Walikota Sendy Rumajar yang bertindak sebagai pembina apel ketika membacakan sambutan Walikota Caroll Senduk juga menekankan apel Korpri merupakan momentum untuk mempererat kebersamaan sebagai anggota Korpri dalam memperkokoh persatuan. Ia menegaskan bahwa eksistensi Korpri harus memberikan manfaat, baik bagi ASN dalam menjalankan tugasnya maupun bagi masyarakat Kota Tomohon yang dilayani.

“Sebagai ASN, kita harus menjunjung tinggi core value Korpri, yaitu setia kepada pemerintah dan masyarakat, menjaga kehormatan sebagai abdi negara, memegang teguh rahasia jabatan dan negara, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Wawali yang ngetop dengan jargonya SEGAR.

Ia juga menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) guna membentuk karakter ASN yang profesional, produktif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Wawali mengajak seluruh ASN untuk menjaga persatuan, bekerja sama memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, serta selalu berperilaku jujur, adil, beretika, dan bermoral. Ia juga menegaskan pentingnya loyalitas terhadap pekerjaan dan pimpinan demi kemajuan Kota Tomohon.

Apel Korpri ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN Kota Tomohon untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan semangat melayani masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan berkualitas,pungkas Sendy Rumajar.

Apel yang diikuti seluruh jajaran Pemkot Tomohon, termasuk para Kepala SKPD. (*)

Continue Reading

Headline

Usus Terburai Dibacok Dengan Parang, Duel Ayah dan Anak Berujung Maut

Redaksi

Published

on

By

SANGIHE,mediakontras.com – Masyarakat Kabupaten Sangihe di Wilayah Kampung Belengan dibuat gempar atas peristiwa berdarah yang terjadi Kamis (12/03/2025) sekira pukul 19.20 Wita.

Pasalnya, perkelahian dua orang pria yang tak lain adalah ayah dan anak kandung berujung maut.

Dari beragam informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan Sekira pukul 18.00 Wita,
JYS alias James (29) pergi dari rumah tempat tinggalnya mencari pelaku MS alias Theo karena ada orang yang menunggunya. Beberapa waktu setelah korban pergi, datanglah pelaku dan bertanya kepada istri Sesilia Hulta Matulende tentang keberadaan korban.

Sekira pukul 18.30 Wita, korban datang namun kali ini sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras). Sejak kedatangan korban kerumah, mulai saat itulah terjadi perdebatan antara keduanya (ayah dan anak,red) dan perdebatan itu berlangsung hingga kedapur. Karena terus berdebat dan masing- masing sudah dalam kondisi emosi, maka korban memegang sebilah parang, sementara pelaku memegang palu.

Melihat hal itu istri korban berusaha membujuk korban, tetapi korban malah memukul anak sulungnya yang ada di tempat itu, sehingga SHM pergi dari dapur membawa anak sulungnya, meninggalkan korban dan pelaku didapur yang masih terus berdebat.

Setelah mengambil anak bungsunya di dalam kamar, dia (SHM,red) pergi dari rumah menuju ke Gereja GMIST Horeb Belengang untuk meminta bantuan.

Beberapa saat setelah kepergian saksi (istri korban,red) dari dalam rumah sudah dalam keadaan terluka dan terbaring dipinggiran jalan. melihat hal itu salah seorang warga bernama Novlin Gandawari angsung pergi melaporkan hal itu kepada Kepala Lindongan I. Oleh karena korban yang tengah terbaring dipinggiran jalan dalam keadaan terluka belum mendapatkan pertolongan dari warga yg sudah ada disekitar tempat itu.

Sementara Salah satu warga yang kemudian datang ke tempat itu bertemu dengan pelaku dalam keadaan luka dibagian kepala serta menanyakan apa yang terjadi.

Saat itu pelaku menceritakan apa yang sudah terjadi, sambil memberitahukan kondisi korban, mendengar hal itu warga tersebut langsung memarkir sepeda motornya, lalu menolong korban dengan cara memasukan usus korban yang terburai, kemudian diikuti oleh warga lain yang mengangkat korban ke mobil dan dibawah menuju ke rumah sakit Liun kendage Tahuna, dan beberapa waktu kemudian, pelaku juga di bawah ke rumah sakit Liun kendage Tahuna.

Namun meski sudah mendapat perawatan tim medis korban pada akhirnya meninggal pada, Jumat (13/03/2025).

Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SIK melalui Kasatreskrim Iptu Royke Mantiri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan hal tersebut

“Jadi memang benar telah terjadi peristiwa perkelahian antara ayah dan anak yang berujung maut. Dimana sekarang anaknya sudah meninggal dunia,” ujar Mantiri.

Disentil penyebab atau motif pelaku sampai menghabisi anaknya, Mantiri menjelaskan bahwa pihaknya masih akan dalaminya.

“yang pasti kasus ini sudah mendapat perhatian dari kami dan kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan” jelasnyam

Ditambahkannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. (Putri)

Continue Reading

Ekonomi

Tren Positif di Awal Tahun, Omset Pegadaian V Manado Rp5,07 Triliun, Didominasi Produk Gadai

Solichin

Published

on


MANADO,mediakontras.com
Pegadaian Kantor Wilayah  V Manado Sulawesi Utara menorehkan kinerja positif di awal tahun 2025.

Sejumlah indikator menunjukkan kinerja Pegadaian Kanwil V yang melingkupi Suluttenggo dan Papua berada pada level yang perfect.

Hal itu tercermin pada omset produk emas, gadai maupun mikro. Dimana,per tanggal 11 Maret 2025, omset Pegadaian Kanwil V Manado untuk semua produk mencapai Fo Rp5,07 triliun. Angka ini tumbuh 61,47 persen Year on Year (YoY).

Sejumlah indikator menunjukkan kinerja Pegadaian Kanwil V yang melingkupi Suluttenggo dan Papua ciamik.

Pemimpin Wilayah Pegadaian V Manado, Pratikno mengatakan, dua bulan pertama tahun ini menunjukkan tren positif.

Belum genap tiga bulan tapi pihaknya membukukan omset hampir 30 persen dari raihan tahun lalu. Sebagai pembanding, omset Pegadaian V Manado tahun 2024 sebesar Rp19,07 triliun.

Secara portofolio, kata Pratikno, produk gadai masih dominan dengan share hingga 84 persen dari total omset. Dimana, per 11 Maret, omset gadai Pegadaian V Manado mencapai Rp 4,63 triliun (tumbuh 65,96 persen YoY).

“Gadai emas masih dominan dengan porsi sekitar 90 persen dari total gadaian. Sejauh ini, gadai emas perhiasan masih dominan dengan sharing 95 persen. Sisanya gadai emas batangan,” kata Pratikno, Rabu (12/3/2025)

Meskipun demikian, produk emas mencatatkan pertumbuhan paling besar. Baik Tabungan Emas maupun Deposito Emas melesat 198,49 persen YoY dengan omset Rp287,40 miliar per 11 Maret 2025.

Pratikno mengungkapkan, produk gadai maupun emas menjadi kontributor utama tak lepas dari trend kenaikan harga emas yang signifikan, mencapai 12 persen di awal tahun ini.

Sejalan dengan itu, bisnis mikro juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 38,99 persen dengan omset Rp 155,65 miliar. “Sektor ini agak melambat namun kami optimis bakal lebih kencang,” jelasnya lagi.

Pihaknya optimis, kinerja positif ini terus berlanjut sepanjang tahun. Apalagi ada momentum Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah di depan mata.

Seiring dengan itu, kondisi ekonomi relatif stabil setelah momentum politik Pilkada yang sudah berakhir.

“Setelah pelantikan gubernur, bupati dan wali kota, suasana lebih kondusif sehingga ada akselerasi, masyarakat bisa lebih agresif dalam kegiatan ekonomi,” jelas Pratikno.(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi