Artikel
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut Pricylia Rondo Apresiasi Polda yang Awasi Ketat BBM Bersubsidi
Manado.Mediakontras.com – Rapat koordinasi yang digelar untuk membahas persoalan antrean panjang di SPBU serta berbagai potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, di Polda Sulut, Selasa (9/6/2026).
Anggota DPRD Sulut, yang juga Wakil Ketua Komisi II Pricylia Rondo tampil sebagai narasumber bersama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut FX Winardi Prabowo dan Resa Dotulong.
Pricylia Rondo menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Utara semakin diperkuat melalui sinergi antara Polda Sulut, DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pengawasan penggunaan barcode subsidi yang masih ditemukan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Srikandi PDIP ini memberikan apresiasi kepada Polda Sulut yang dinilai proaktif menginisiasi langkah-langkah pengawasan, bersama demi memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Menurutnya, kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen untuk menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus beserta jajaran yang telah menginisiasi pertemuan ini. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan menjadi langkah konkret yang akan kami kawal bersama demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Pricylia.
Dalam rapat tersebut disepakati pelaksanaan pemantauan dan pengawasan secara intensif dalam beberapa pekan ke depan.
Komisi II DPRD Sulut juga mendukung rencana operasi gabungan yang akan dilakukan untuk mengecek langsung kondisi distribusi BBM subsidi di lapangan.
Legislator Dapil Minsel Mitra ini menyampaikan, DPRD Sulut mengapresiasi komitmen aparat kepolisian yang menyatakan siap menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Tidak ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Siapa saja yang terbukti melanggar aturan dalam penyaluran BBM subsidi harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut FX Winardi Prabowo menegaskan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui keterlibatan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat.
Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah modus penyalahgunaan barcode subsidi, mulai dari praktik jual beli barcode hingga penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, diharapkan distribusi BBM subsidi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.(Chae)