Connect with us

Kotamobagu

Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Desa Tanoyan Selatan akan di Lidik Tipidkor Polres Kotamobagu

Herdy Mokoagow

Published

pada

IMG 20260618 143624

BOLMONG–Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki babak baru.

Pasalnya, dugaan penyelewengan uang negara tersebut kini dalam penyelidikan unit tindak pidana korupsi satuan Reskrim Polresta Kotamobagu.

“Kami sudah monitor, dan akan segera melakukan penyelidikan. Kemungkinan bakal memanggil pihak yang terkait,” kata Kasat Reskrim Polresta Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi, saat ditemui diruangannya.

Kasus ini mencuat setelah adanya keluhan masyarakat terkait dengan realisasi program penyaluran bibit kakao yang terindikasi bermasalah dan program penerangan lampu jalan umum (PJU), yang menelan anggaran Rp 400 juta

Diketahui kegiatan PJU yang menelan anggaran kurang lebih Rp400 juta, diduga tidak dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), melainkan diserahkan kepada pihak kontraktor.

Padahal, sesuai regulasi pengelolaan Dana Desa, pekerjaan yang bersumber dari DD wajib dilaksanakan secara swakelola melalui TPK desa, bukan dikerjakan oleh kontraktor dari luar.

“Kegiatan proyek penerangan jalan di desa kami dikerjakan oleh kontraktor, bukan swakelola,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga mengaku kecewa terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut. Pasalnya, penerangan jalan yang baru dikerjakan pada tahun 2025 itu disebut sudah mulai mengalami kerusakan.

“Padahal baru dikerjakan tahun lalu, tapi sekarang sudah banyak lampu yang redup dan sampai sekarang tidak kunjung diperbaiki. Kami masyarakat sangat kecewa,” ujarnya.

Menurut warga, dugaan penyerahan proyek desa kepada pihak luar membuka peluang terjadinya permainan anggaran demi keuntungan pribadi oknum tertentu.

“Kami menduga ada permainan dalam proyek tersebut. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kotamobagu, segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Desa di Tanoyan Selatan,” tegasnya.(***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */