Connect with us

Berita

Louis Schramm Pimpin Rapat Pansus Ranperda CSR Bahas Sanksi dan Kelembagaan Pengelola

Published

pada

IMG 20261006 WA0005 1140x570 1

Manado. Mediakontras.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha, dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat, Senin (5/10/2026).

‎​Agenda- agenda tersebut, fokus pada efektivitas penerapan CSR perusahaan di Sulawesi Utara, mekanisme sanksi, serta struktur kelembagaan pengelola dana dan kegiatan CSR.
‎
‎​Ketua Pansus DPRD Sulut, Louis Schramm mengemukakan, kondisi daerah Sulawesi Utara berbeda dengan provinsi lain seperti Jawa Barat yang memiliki banyak perusahaan besar dan menerapkan sistem penghargaan (reward) ketimbang sanksi (punishment).
‎
‎​”Di Jawa Barat tidak ada sanksi, mereka memberikan reward karena jumlah perusahaannya sangat banyak dan kesadarannya tinggi. Namun kondisi di Sulut berbeda.
‎
‎”Perusahaan kita belum sebanyak itu, dan kita membutuhkan CSR mereka secara optimal. Oleh karena itu, penerapan sanksi atau penekanan hukum dalam Perda ini dinilai sangat penting agar kewajiban perusahaan benar-benar terealisasi,” ungkap Louis.
‎
‎Mengenai masalah sanksi, Louis Schramm menyoroti efektivitas wadah atau koordinasi pengelolaan CSR. Ia membandingkan pola koordinasi di bawah badan daerah (Bappeda) yang dinilai lebih didengar dan efektif menggerakkan program sosial masyarakat seperti posyandu, dibandingkan jika pengelolaan hanya diserahkan pada forum non-pemerintah yang tidak memiliki daya paksa.
‎
‎​”Kalau tim berada di bawah koordinasi Bappeda sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan mau tidak mau ikut dan mendengar. Namun kalau hanya bentuk forum independen, belum tentu perusahaan mau melaksanakan karena forum tidak punya daya paksa,” ungkapnya.
‎
‎Legislator Gerindra ini mempertanyakan mengenai persoalan anggaran, dan operasional forum pengelola CSR agar tidak membebani APBD, termasuk opsi mengadopsi mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta iuran internal anggota forum seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah lain.
‎
‎​Untuk mematangkan draf Ranperda ini, Pansus DPRD Sulut berencana melakukan konsultasi lanjutan dan koordinasi ke kementerian/lembaga terkait di Jakarta untuk memastikan pembentukan forum dan regulasi CSR berjalan optimal dan berpayung hukum kuat.(*)

‎

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */