Breaking News
Bermula Dari Pelantikan TS, Begini Kronologis TW – JA Hingga Ditetapkan Tersangka


MELONGUANE, mediakontras.com — Pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak pidana Pemilihan oleh Polres Kepulauan Talaud, Pasangan nomor 4 Calon Bupati dan Wakil Bupati TW -JA belum memberikan tanggapan.
Penetapan tersangka yang dilakukan melalui gelar perkara di Mapolres Talaud tersebut menghadirkan sejumlah pihak, baik itu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud diwakili korsek Fiktor Koropit dan Staff P3S Demis Anaada, Seksi Pengawas Polres, Seksi Propam serta Para Kanit Sat Reskrim, Senin (18/11/2024).
Diketahui kejadian tersebut bermula dari Pembentukan Tim Sukses (TW – JA) pada 14 september 2024 oleh Ketua DPC Demokrat Talaud Gunawan Telenggoran.
“Saat pembentukan tim kampanye, ada perangkat desa Dapihe inisial AY alias Alton. Dan TW sebagai Cabup tidak melakukan pengecekan apakah ada keterlibatan perangkat desa, ASN ataupun pegawai BUMD dalam tim kampanye,” ungkap salah satu sumber resmi yang enggan namanya diberitakan.
Satu minggu setelah Penetapan Calon Bupati dan Wabup Talaud, AY alias Alton menyampaikan kepada TW, kalau dirinya sudah mengundurkan diri dari perangkat desa kepada TW, tanpa didukung dengan SK pemberhentian.

“AY alias Alton hanya menyampaikan kepada TW kalau dirinya telah mengundurkan diri dari perangkat desa. Dan saat itu, TW tidak menanyakan soal SK Pemberhentian,” ujarnya.
Sumber pun menambahkan, sekira pada Sabtu, 5 Oktober 2024, saat kampanye terbatas pasangan TW-JA di Desa Dapihe, dilaksanakan di kediaman AY alias Alton yang notabene masih aktif sebagai Perangkat Desa Dapihe.
“Dalam kampanye, AY alias Alton berperan aktif dalam kegiatan kampanye. Ini sesuai dengan bukti foto kegiatan kampanye serta Surat dari Paslon Nomor Urut 4 TW-JA tentang Tim Pemenangan/Tim Kampanye, dimana AY alias Alton masuk sebagai Tim Kampanye wilayah Tampan’amma,” katanya.
Lanjutnya, AY alias Alton mengklarifikasi, ia sudah membuat Surat Pengunduran Diri sebagai Perangkat Desa Dapihe pada 1 September 2024. Namun baru diberhentikan pada 24 Oktober 2024, berdasarkan SK Kades Dapihe Nomor 13/2024.
“Sesuai keterangan Kades Dapihe Horbit Ponge, AY alias Alton pada 14 Oktober 2024 masih melaksanakam kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Dapihe. Sebab SK Pemberhentian AY alias Alton dari Perangkat Desa Dapihe belum keluar,” tutup sumber.
Dari sejumlah keterangan tersebut ditambah dengan proses lidik sidik yang dilakukan Gakkumdu Talaud, akhirnya ditetapkanlah TW – JA sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilihan.
“Berdasarkan alat bukti/ barang bukti yang disampaikan Penyidik dan Pemeriksaan Saksi Saksi serta pendapat peserta gelar maka Peserta gelar Perkara semuanya Setuju untuk ditingkatkan kasus ini sebagai Tersangka Terhadap subjek Hukum tersebut diatas,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Talaud AKP Manuel Joli Bansaga, SH.
Berita
Besok Royke Anter Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok


Manado.Mediakontras.com – Ketua DPRD Sulut, dr Andi Silangen mengemukakan, besok Royke Anter dilantik jadi pimpinan DPRD Sulawesi Utara (Sulut)
“Sesuai hasil rapat Banmus. Besok, pelantikan PAW pimpinan DPRD Sulut,” ujar Silangen, Selasa (29/04/2025).
Diketahui, Partai Demokrat melakukan Pengganti Antar Waktu Pimpinan Dewan dari Billy Lombok kepada Royke Anter.
Silangen pun menguraikan, selain paripurna pelantikan pimpinan dewan, ada juga agenda paripurna laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penyampaian hasil reses I tahun 2025 anggota DPRD Sulut.
“Jadi ada tiga agenda rapat paripurna. Pelantikan PAW pimpinan dewan, ada juga buka tutup masa persidangan laporan kinerja AKD dan laporan hasil reses,”tutup Silangen.(*)
Breaking News
Diduga Bagi – Bagi Uang Kepada Masyarakat Jelang PSU, Oknum Calon Bupati Bakal Di Laporkan Ke Bawaslu.


MELONGUANE, mediakontras.com — Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud di Kecamatan Essang yang akan digelar pada Rabu, 9 April 2025, tim hukum Paslon Welly Titah – Anisya Gretsya Bambungan (WT-AGB) menemukan banyak dugaan pelanggaran pemilihan yang terjadi di lapangan.
Tim hukum WT-AGB, Jon Riung Mangamba menuturkan bahwasannya berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan di wilayah yang akan melaksanakan PSU, ditemukan banyak dugaan pelanggaran, Sabtu (5/4/2025).

Parahnya lagi pelanggaran tersebut diduga dilakukan secara langsung oleh salah satu oknum calon yang berkontestasi dalam Pilbup Talaud 2024 juga PSU 2025.
Berdasarkan hasil monitoring dan investigasi yang dilakukan serta pengakuan dari sejumlah masyarakat bahwa adanya dugaan ‘money politics’ atau politik uang dan kampanye di luar jadwal benar terjadi.
Yang mana kedua hal tersebut merupakan pelanggaran berat dalam Pilkada ataupun Pemilu, sehingga semua temuan tersebut akan segera dilaporkan oleh Tim Hukum WT – AGB ke Bawaslu untuk diproses.
“Dalam beberapa hari ini, tim hukum turun ke lapangan menelusuri beberapa informasi awal yang didapat dari tim dan masyarakat bahwa telah terjadi pembagian uang yang langsung dilakukan oleh salah satu calon serta melakukan kampanye di luar jadwal,” ujar Mangamba.
Ia pun menambahkan, pembagian uang tersebut dilakukan secara masif dengan cara door to door ke rumah warga bahkan langsung dilakukan oleh calon.
“Hingga hari ini ada puluhan masyarakat yang melaporkan dan mengakui telah menerima sejumah uang dalam amplop sejumlah 500 ribu dan 1 juta. Setelah kami melakukan kajian, tim hukum WT-AGB akan segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” tutupnya.
Breaking News
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara


Manado. Mediakontras. com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay menghadiri acara serah terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini turut dihadiri oleh Anggota VI BPK-RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA, ChFA, yang memimpin jalannya serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Dalam acara tersebut, Arief Fadillah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada Bombit Agus Mulyo, yang kini menjabat sebagai Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada Arief Fadillah atas dedikasi dan kerja kerasnya selama bertugas di Sulawesi Utara dalam mengawasi dan membimbing pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Bombit Agus Mulyo dan berharap dapat bekerja sama dalam meningkatkan transparansi serta tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Arief Fadillah beserta Ibu atas pengabdian dan kontribusinya selama bertugas di Sulawesi Utara. Semoga pengalaman yang diperoleh di daerah ini menjadi bekal dalam menjalankan tugas di tempat yang baru. Kepada Bapak Bombit Agus Mulyo beserta Ibu, selamat datang dan selamat bergabung dengan kami di Sulawesi Utara. Kami berharap dapat menjalin kerja sama yang erat untuk memajukan daerah ini dalam aspek pengelolaan keuangan,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program-program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam acara ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara serta para bupati dan wali kota dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.(*)
-
Manado1 tahun lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim1 tahun lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon3 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline10 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline9 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS